BERITAPERS || PINRANG – Menyikapi beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan ancaman kekeringan yang disebut melanda sejumlah areal persawahan di Kabupaten Pinrang, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) bergerak cepat melakukan verifikasi lapangan. Hasil monitoring menunjukkan tidak ditemukan lahan persawahan yang mengalami kekeringan sebagaimana yang beredar di sejumlah platform media sosial.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, Andi Sinapati Rudy, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat bahkan sebelum informasi tersebut menjadi viral. Tim teknis langsung diterjunkan ke lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami tidak menunggu informasi ini menjadi ramai. Begitu menerima laporan, kami langsung menugaskan tim melakukan monitoring dan verifikasi di lapangan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya lahan persawahan yang mengalami kekeringan seperti yang diberitakan. Pemerintah harus bekerja berdasarkan data dan fakta, bukan asumsi,” tegas Andi Sinapati Rudy, Jumat (10/7/2026).
Verifikasi dilakukan di wilayah Desa Amassangang dan Desa Mallongi-Longi, Kecamatan Lanrisang. Tim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi areal persawahan, jaringan irigasi, serta ketersediaan sumber air untuk memastikan situasi yang sebenarnya.
Selain itu, Dinas TPH juga meluruskan informasi mengenai penyebutan lokasi yang dinilai kurang tepat. Berdasarkan data administrasi pemerintahan, tidak terdapat Dusun Kanari di Desa Labalakang sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan. Lokasi yang benar adalah Dusun Labakang di Desa Amassangang serta Dusun Kanarie di Desa Mallongi-Longi, Kecamatan Lanrisang.
Menurut Andi Sinapati Rudy, ketepatan informasi sangat penting agar masyarakat tidak memperoleh gambaran yang keliru mengenai kondisi pertanian di Kabupaten Pinrang.
“Kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan informasi yang akurat dan terverifikasi. Penyebutan lokasi yang benar sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di kalangan petani dan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau, Dinas TPH Kabupaten Pinrang juga telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi. Di antaranya mengusulkan pembangunan saluran irigasi tersier sepanjang sekitar 600 meter guna memperlancar distribusi air ke areal persawahan, serta menyalurkan bantuan pompa air kepada kelompok tani di wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan pasokan air.
“Kami telah menyusun langkah-langkah antisipatif agar apabila terjadi penurunan debit air, petani tetap dapat melakukan pengairan. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga produktivitas pertanian dan memastikan kebutuhan air bagi lahan pertanian tetap terpenuhi,” jelasnya.
Ia menambahkan, monitoring kondisi pertanian akan terus dilakukan secara berkala bersama para penyuluh pertanian lapangan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta kelompok tani. Koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu mendeteksi lebih dini setiap potensi gangguan terhadap sektor pertanian sehingga dapat segera ditangani.
“Kami akan terus hadir bersama para petani. Apabila ditemukan kendala di lapangan, kami siap memberikan pendampingan dan mengambil langkah cepat sesuai kebutuhan. Tujuan kami adalah menjaga produksi pertanian Kabupaten Pinrang tetap optimal demi mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional,” tutup Andi Sinapati Rudy.
Melalui langkah cepat, verifikasi lapangan yang komprehensif, serta berbagai upaya mitigasi yang telah disiapkan sejak dini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian sekaligus memastikan setiap informasi yang berkembang di masyarakat didasarkan pada fakta dan kondisi nyata di lapangan. (MLP)






















Discussion about this post