BERITAPERS || LANRISANG, PINRANG – Kapolsubsektor Lanrisang, IPDA Irwan Asmadi, SE, bersama Bhabinkamtibmas Desa Mallongi Longi, AIPTU Zainal, mendatangi lokasi dugaan percobaan pencurian yang terjadi di Dusun Kanarie, Desa Mallongi Longi, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Jumat (31/7/2026), guna memastikan informasi yang beredar di masyarakat sekaligus melakukan klarifikasi terhadap kronologi kejadian.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, peristiwa tersebut terjadi di sela-sela acara pesta pernikahan yang sedang berlangsung. Saat hiburan musik berlangsung dan seorang biduan tampil menghibur para tamu, sejumlah warga naik ke atas panggung untuk berjoget bersama.
Dalam suasana yang ramai tersebut, terduga pelaku diduga memanfaatkan kesempatan dengan ikut naik ke atas panggung dan berjoget bersama tamu undangan. Saat itulah pelaku diduga mengambil emas seberat sekitar 10 gram yang sedang dikenakan oleh salah seorang warga yang ikut berjoget.
Namun, aksi tersebut segera diketahui. Terduga pelaku kemudian diamankan oleh anggota TNI yang berada di lokasi sebelum situasi berkembang lebih jauh. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawanya, ditemukan emas seberat 10 gram yang diduga merupakan milik korban.
Situasi di lokasi sempat memanas karena pelaku menjadi sasaran amarah warga yang mengetahui dugaan perbuatannya. Berkat kesigapan aparat TNI, pelaku berhasil diamankan sehingga tindakan yang dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat dapat dicegah.
Kapolsubsektor Lanrisang, IPDA Irwan Asmadi, SE, mengatakan pihaknya bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan fakta kejadian sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan, tidak ada kerugian materiil yang dialami korban karena emas seberat 10 gram tersebut telah berhasil diambil kembali oleh pemiliknya. Korban juga menyampaikan tidak akan membuat laporan polisi karena barang miliknya sudah kembali,” ujar IPDA Irwan Asmadi.
Karena korban memilih tidak membuat laporan resmi ke kepolisian, peristiwa tersebut tidak diproses lebih lanjut melalui jalur hukum. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah preventif dengan mendatangi lokasi, mengumpulkan informasi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar setiap dugaan tindak pidana diserahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
Polsek jajaran Polres Pinrang juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. (MLP)




















Discussion about this post