BERITA PERS || PINRANG – Menindaklanjuti informasi yang beredar di sejumlah media terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Kecamatan Lanrisang, jajaran Kepolisian Subsektor Lanrisang bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan.
Kapospol Subsektor Lanrisang, IPDA Irwan Asmadi, mengatakan pihaknya telah turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pengecekan dilakukan di beberapa titik, termasuk di kawasan Bonto Pucu-Labalakang, Desa Ammasangan dan Desa Barang Palie Kecamatan Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.
Dari hasil pemantauan dan pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam sebagaimana yang diberitakan.
“Setelah menerima informasi yang beredar, kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Hasilnya, tidak ditemukan kegiatan sabung ayam di daerah Bonto Pucu-Labalakang, Desa Ammasangan, Desa Barang Palie maupun di beberapa titik lain yang turut kami pantau di wilayah Lanrisang,” ujar Irwan Asmadi, Rabu (24/6/2026).
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, apabila ditemukan terjadi di wilayah hukumnya.
Menurutnya, setiap informasi yang diterima dari masyarakat maupun yang beredar di media akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami terbuka terhadap setiap laporan masyarakat. Namun demikian, informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya berdasarkan fakta dan data yang akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kapospol juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat keamanan. Ia mengajak warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Dengan adanya pengecekan langsung tersebut, pihak Kepolisian Subsektor Lanrisang memastikan bahwa informasi mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Bonto Pucu-Labalakang, Desa Ammasangan, Kecamatan Lanrisang dan Desa Barang Palie tidak terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan yang telah dilakukan oleh petugas.
Polisi menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin guna memastikan situasi kamtibmas di Kecamatan Lanrisang tetap aman, tertib, dan kondusif. (MLP)










