BERITAPERS || Makassar – Sebuah peristiwa kebakaran tragis terjadi di Jalan Barawaja Timur, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025.
Kebakaran yang melahap satu unit bangunan tempat tinggal berbentuk gardu tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.10 WITA. Api melalap bangunan milik warga yang diketahui dihuni oleh seorang pria lanjut usia bernama N. Dg. Ngai, berusia 63 tahun. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam bangunan yang hangus terbakar.
Identitas pelaku yang diduga terlibat dalam insiden ini telah dikantongi oleh pihak berwajib. Ia adalah N. Abd. Haris, pria kelahiran Makassar pada 25 Juni 1988 dan diketahui tinggal di alamat yang sama, yakni di Jalan Barawaja Timur.
Tiga orang saksi yang berada di lokasi kejadian memberikan keterangan penting kepada pihak kepolisian. Salah satunya adalah anak korban, N. Rostia (40), seorang ibu rumah tangga, yang mengalami luka bakar di bagian kaki akibat mencoba menyelamatkan sang ayah.
Saksi lainnya adalah N. Rahim (16), warga sekitar yang mengalami luka melepuh pada lengan kirinya saat mencoba membantu memadamkan api. Sedangkan saksi ketiga, N. Mustamin (40), seorang pegawai negeri di Dinas PU, menjadi orang pertama yang melihat kobaran api saat melintas di lokasi kejadian.
Menurut keterangan Mustamin, ia berhenti ketika melihat kobaran api dari bangunan tersebut. Saat itu, pemilik rumah meminta pertolongan karena korban masih terjebak di dalam. Meski telah berusaha masuk untuk menyelamatkan korban, kobaran api semakin membesar hingga akhirnya ia menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian.










