BERITAPERS.COM || SIMALUNGUN — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melaksanakan kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Aula Kantor Kejari Simalungun, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam pengawasan aliran kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terpeliharanya ketertiban dan ketenteraman umum di Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejati Sumut, Syahril, S.H., M.H.; Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Yudhi Saputra, S.H.; perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun; perwakilan Kecamatan Siantar; Bendahara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Simalungun; Kanit 4 Kamneg Sat Intelkam Polres Simalungun; serta perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Simalungun.
Melalui kegiatan PAKEM, jajaran kejaksaan bersama instansi terkait melakukan koordinasi dan pertukaran informasi mengenai perkembangan aliran kepercayaan masyarakat. Koordinasi tersebut juga diarahkan untuk mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat memengaruhi ketertiban umum serta menjaga keharmonisan kehidupan beragama dan bermasyarakat.
Keterlibatan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dalam menyikapi dinamika sosial dan keagamaan secara cermat, proporsional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejari Simalungun berkomitmen mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif melalui pelaksanaan tugas intelijen yang profesional.
Upaya tersebut diharapkan turut memperkuat toleransi, menjaga kerukunan, dan memelihara keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Simalungun.










