BERITAPERS || GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan berkolaborasi dalam menyukseskan program nasional yang digulirkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Gowa, H. Darmawangsyah Muin, ST., M.Si., saat menerima kunjungan kerja jajaran pejabat KemenHAM RI di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2026).
Pertemuan strategis tersebut berfokus pada pembahasan serta sosialisasi Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung REDAM). Program yang diinisiasi langsung oleh Menteri HAM RI, Natalius Pigai, ini diproyeksikan untuk memperkuat sistem penyelesaian konflik sosial berbasis kearifan masyarakat lokal, sekaligus mendorong akselerasi terwujudnya desa dan kelurahan sadar HAM di seluruh penjuru tanah air.
Darmawangsyah Muin menyambut positif program inovatif ini. Menurutnya, esensi dari Kampung REDAM sangat berkelindan dan sejalan dengan potret kondisi sosial kemasyarakatan di Kabupaten Gowa yang selama ini terbukti kokoh dalam merawat stabilitas, toleransi tinggi, serta selalu mengedepankan supremasi hukum dalam menyelesaikan setiap riak persoalan.
Secara umum, Wakil Bupati Gowa memaparkan bahwa potret penegakan HAM di butta kalewangang berada dalam koridor yang aman, kondusif, dan terkendali. Ia tidak menampik bahwa beberapa waktu lalu sempat mencuat dinamika sosial berupa kasus kekerasan seksual yang menyedot perhatian publik. Namun, berkat kedewasaan semua elemen, kasus tersebut sukses dilokalisir dan dituntaskan lewat jalur hukum.
”Kasus tersebut memang sempat memantik perhatian khalayak luas, namun alhamdulillah tidak menggelinding menjadi konflik sosial yang berkepanjangan. Penanganan taktis yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) serta dukungan penuh dari berbagai tokoh masyarakat mampu meredam potensi gesekan yang lebih luas di akar rumput,” urai Darmawangsyah di hadapan tim kementerian.
Pria yang akrab disapa Wawan ini menambahkan, masyarakat Kabupaten Gowa saat ini sudah semakin matang dan dewasa dalam menyikapi berbagai dinamika yang berkelindan dengan penegakan hukum maupun isu hak asasi manusia. Kesadaran kolektif untuk menghormati proses hukum pidana maupun perdata menjadi tameng utama yang menjaga kondusivitas daerah tetap langgeng. Kesadaran ini pun tecermin dalam kedewasaan warga menyaring informasi di jagat media sosial tanpa memicu polarisasi politik yang berlebihan.
“Tentu kami menyambut baik dan siap berkolaborasi lintas sektor demi menindaklanjuti program ini. Ini jembatan yang sangat baik karena mendorong terbangunnya kesepahaman dalam pelaksanaan Kampung REDAM yang berbasis pembinaan dan pendampingan melekat pada isu-isu HAM tingkat desa,” tegas Wakil Bupati Gowa.
Gowa Jadi Daerah Kedua Unggulan KemenHAM
Di tempat yang sama, Direktur Pelayanan HAM Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM RI, Osbin Samosir, menjabarkan bahwa Kabupaten Gowa dipilih menjadi daerah kedua di Indonesia yang dikunjungi dalam rangkaian sosialisasi nasional Kampung REDAM, setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Kami membawa Program Kampung REDAM ini ke Gowa untuk mendorong jajaran desa dan kelurahan aktif merawat perdamaian. Program ini menjadi bagian dari resolusi konflik sosial secara konstruktif. Nantinya, pencanangan Desa Sadar HAM akan didukung secara pentahelix, termasuk berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),” urai Osbin Samosir.
Pihak kementerian pun melayangkan rapor hijau dan apresiasi tinggi atas kemampuan Pemkab Gowa beserta warganya dalam mengelola potensi konflik di wilayah yang berkarakter multikultural tersebut.
“Hampir tidak ada gejolak sosial yang mengkhawatirkan. Ini indikator kuat bahwa manajemen sosial di Gowa berjalan sangat harmonis,” pujinya.
Setelah dari Gowa, KemenHAM dijadwalkan akan melanjutkan monitoring serupa ke beberapa daerah di Sulsel seperti Maros, Pangkep, Bulukumba, Soppeng, Pinrang, Bone, dan Kota Makassar.
Sebagai informasi, Kampung REDAM dibentuk sebagai wadah optimalisasi pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan dengan skema koordinasi yang intensif.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif ini turut dihadiri secara lengkap oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, Kakanwil KemenHAM Sulsel beserta jajaran, Kepala Badan Kesbangpol Gowa, Sekretaris Dinas PMD Gowa, Kabag Hukum & HAM Setda Gowa, serta Kabag Tata Pemerintahan Setda Gowa.





















Discussion about this post