BERITAPERS || PINRANG – Memasuki usia ke-80 tahun, Kementerian Agama Republik Indonesia diharapkan senantiasa memperkuat perannya sebagai perekat kerukunan umat beragama sekaligus motor penggerak sinergi dalam membangun masyarakat yang religius, toleran, dan harmonis. Harapan tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis Menteri Agama Republik Indonesia, KH. Nasaruddin Umar, pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama tingkat Kabupaten Pinrang.
Sambutan Menteri Agama tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, saat bertindak sebagai Pembina Upacara HAB Kementerian Agama yang digelar di Kabupaten Pinrang, Sabtu (3/1/2026). Upacara ini diikuti oleh jajaran Kementerian Agama, unsur Forkopimda, ASN, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Agama menegaskan bahwa dalam satu tahun terakhir, Kementerian Agama telah menunjukkan kemampuan beradaptasi dengan dinamika zaman melalui berbagai langkah transformasi. Transformasi tersebut meliputi penguatan layanan digital, pemberdayaan ekonomi umat, peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, serta penguatan kerukunan antarumat beragama.
Menurut Menteri Agama, berbagai transformasi ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menghadirkan layanan keagamaan yang semakin mudah diakses, transparan, akuntabel, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi, Menteri Agama juga mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Agama agar mampu memanfaatkan ruang digital secara bijak dan bertanggung jawab. Ruang digital, lanjutnya, harus diisi dengan konten-konten keagamaan yang otoritatif, moderat, menyejukkan, dan mencerahkan.
“Ruang digital harus menjadi sarana dakwah yang meneduhkan, sekaligus menjadi benteng dari narasi negatif yang berpotensi memecah belah persatuan dan merusak kerukunan umat,” sebagaimana tertuang dalam sambutan Menteri Agama.
Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, seusai upacara menyampaikan harapannya agar Kementerian Agama semakin memperkuat perannya dalam membangun masyarakat yang religius, berakhlak mulia, dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi.
Menurutnya, fungsi-fungsi Kementerian Agama memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter masyarakat yang cerdas, toleran, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan yang kuat. Hal ini dinilai sangat penting dalam menjaga keharmonisan sosial, khususnya di tengah kehidupan masyarakat Kabupaten Pinrang yang majemuk.
“Keberadaan Kementerian Agama sangat berperan aktif di tengah masyarakat, tidak hanya dalam urusan keagamaan semata, tetapi juga dalam menjaga persatuan, membangun toleransi, serta membentuk karakter masyarakat yang damai dan harmonis,” ungkap Wakil Bupati Sudirman.
Dirinya juga berharap agar Kementerian Agama terus menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, baik di bidang pelayanan keagamaan, pendidikan, maupun pembinaan umat. Dengan demikian, nilai-nilai kerukunan, kebersamaan, serta moderasi beragama dapat semakin mengakar dan menjadi budaya hidup masyarakat Kabupaten Pinrang.
Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-80 ini diharapkan menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan sejahtera. (Mlp)










