BERITAPERS || Lanrisang — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lanrisang Muhammad Farid, S. Ag M.A hadir langsung dalam kegiatan pengawasan akad nikah yang berlangsung di Desa Lerang. Kehadiran ini menjadi bentuk nyata komitmen KUA dalam memastikan setiap pernikahan berjalan sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi, verifikasi identitas kedua calon pengantin, hingga memastikan pelaksanaan ijab kabul sesuai tuntunan agama. Langkah ini dilakukan untuk menjamin pernikahan sah secara agama dan tercatat resmi dalam administrasi negara.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, Kepala KUA juga memberikan dukungan moral kepada kedua mempelai dan keluarga, sembari mengingatkan pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghargai, dan penuh kasih sayang.
Kegiatan ini sejalan dengan misi Kementerian Agama untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mewujudkan tertib administrasi pernikahan di wilayah Kecamatan Lanrisang.(MLP)





















Discussion about this post