BERITAPERS || MAROS — Pernyataan bahwa personel Polsek Bantimurung sigap mengatasi kemacetan akibat antrean BBM di SPBU Pattunuang kembali menjadi sorotan.
Sebelumnya, melalui pemberitaan yang terbit pada Kamis, 27 Agustus 2026, disebutkan bahwa personel Polsek Bantimurung turun langsung melakukan pengaturan lalu lintas di SPBU Pattunuang dan SPBU Jawi-Jawi untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Namun, pantauan BeritaPers di lapangan kembali menunjukkan kondisi yang berbeda. Saat antrean kendaraan kembali memadati kawasan SPBU Pattunuang, tidak terlihat satu pun personel kepolisian yang melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi pada saat pantauan dilakukan.
Kendaraan truk yang mengantre BBM kembali menggunakan badan jalan. Antrean yang memanjang membuat ruang bagi kendaraan lain untuk melintas semakin terbatas dan berpotensi menimbulkan kemacetan panjang.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Jika benar personel Polsek Bantimurung telah turun melakukan pengaturan, mengapa pada saat antrean kembali terjadi tidak terlihat petugas yang menjaga kelancaran arus lalu lintas?
Masyarakat tentu tidak mempermasalahkan jika polisi melakukan dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari laporan tugas. Namun, kehadiran polisi di tengah kemacetan seharusnya bukan sekadar untuk mengambil gambar, kemudian meninggalkan lokasi.
Yang dibutuhkan masyarakat adalah pengaturan secara nyata dan berkelanjutan, terutama selama antrean kendaraan masih menggunakan badan jalan.
Salah seorang pengendara asal Soppeng, Rifai, sebelumnya telah meminta agar Polsek Bantimurung menempatkan personel di lokasi untuk mengantisipasi kemacetan.
“Kalau memang antreannya panjang, seharusnya ada petugas yang mengatur. Jangan hanya datang sebentar, mengambil gambar, lalu meninggalkan lokasi. Yang dibutuhkan pengguna jalan adalah polisi berada di sana selama kondisi memang membutuhkan pengaturan,” ujar Rifai.
Persoalan ini bukan lagi sekadar soal ada atau tidaknya polisi turun ke lapangan. Yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana kehadiran personel tersebut mampu memberikan dampak terhadap kelancaran lalu lintas.
Jika antrean solar atau BBM kembali mengular hingga kilometeran dan kendaraan masih menggunakan badan jalan, maka masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas pola pengawasan dan pengaturan yang dilakukan.
Apalagi, SPBU Pattunuang merupakan salah satu titik yang sudah diketahui rawan mengalami kepadatan ketika antrean kendaraan meningkat.
Polisi semestinya dapat melakukan langkah antisipasi dengan menempatkan personel pada waktu-waktu tertentu yang rawan kemacetan, bukan hanya bergerak setelah kondisi lalu lintas sudah terlanjur padat.
Pemberitaan mengenai kesigapan personel Polsek Bantimurung tentu patut diapresiasi jika memang kegiatan tersebut benar-benar dilakukan.
Namun, publik juga berhak melihat hasil nyata dari kegiatan tersebut.
Jangan sampai pemberitaan mengenai patroli dan pengaturan lalu lintas justru tidak sejalan dengan kondisi yang kembali ditemukan masyarakat di lapangan.
Jika kemacetan kembali terjadi tanpa pengaturan, maka pertanyaan publik menjadi semakin besar: apakah pengaturan tersebut hanya dilakukan sesaat, atau memang menjadi bagian dari pengawasan rutin di SPBU Pattunuang?
BeritaPers meminta pihak Polsek Bantimurung memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pola pengamanan dan pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.
Kapolsek Bantimurung Iptu Usman, S.Sos. juga diharapkan menjelaskan apakah personel memang ditempatkan secara rutin di SPBU Pattunuang, berapa lama personel berada di lokasi ketika terjadi antrean, serta langkah apa yang dilakukan agar kendaraan truk tidak menjadikan badan jalan sebagai tempat antre.
Sebab, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan bukan sekadar foto personel berada di lokasi, melainkan apakah setelah polisi hadir lalu lintas benar-benar menjadi lebih tertib, aman dan lancar.
(syamsir)










