BERITAPERS || Parepare – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cappa Galung, Aipda Kasril, bersama Kasi Pemerintahan Kelurahan Cappa Galung, Azis Sabir, S.Sos, serta mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), melaksanakan kegiatan sosialisasi persyaratan pendaftaran Ketua RT dan RW. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 17 September 2025, pukul 10.30 Wita.
Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap peraturan wali kota (Perwali) terkait mekanisme pemilihan dan pendaftaran RT/RW. Dalam kegiatan tersebut, tim menempelkan selebaran di sejumlah titik strategis, seperti tempat-tempat ibadah dan wilayah keramaian di Kelurahan Cappa Galung.
Aipda Kasril menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami syarat serta prosedur pendaftaran RT/RW, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan transparan dan sesuai aturan. “Kami berharap masyarakat dapat mengetahui lebih jelas syarat-syarat pendaftaran RT/RW sehingga tidak ada kesalahpahaman dalam prosesnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Azis Sabir, S.Sos menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyukseskan proses seleksi RT dan RW. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan elemen masyarakat untuk menciptakan suasana demokratis di tingkat kelurahan.
Kehadiran mahasiswa UNM dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan akademis, sekaligus menambah nilai edukasi bagi masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan warga Cappa Galung lebih aktif dalam mengikuti proses pemilihan RT dan RW, serta memahami pentingnya peran kepemimpinan di lingkungan masing-masing demi terciptanya tatanan masyarakat yang lebih baik. (Mlp)










