Anggota Komisi 3 DPRD Takalar, H. Nurdin HS yang membidangi Dinas Kesehatan, mengapresiasi langkah Bupati Takalar untuk menghentikan sementara pelayanan di Rumah Sakit Galesong. “Langkah ini sangat tepat untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan membuat rumah sakit lebih baik di masa depan. Namun, kita harus memastikan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Dengan penghentian sementara pelayanan di Rumah Sakit Galesong, Bupati Takalar berharap bahwa rumah sakit ini dapat dioperasikan kembali dengan lebih baik dan efisien. Bupati Takalar juga berharap bahwa langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Takalar.
Keputusan Bupati Takalar untuk menghentikan sementara pelayanan di Rumah Sakit Galesong menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Takalar. Dengan demikian, diharapkan bahwa masyarakat dapat menerima pelayanan yang lebih baik dan lebih berkualitas, jelas Haji Nurdin kembali.
Evaluasi dan pemantauan terhadap action plan yang dibuat oleh manajemen rumah sakit juga sangat penting untuk memastikan bahwa rumah sakit ini dapat berjalan dengan lebih baik dan efisien di masa depan.










