• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Legalitas Aset Wakaf, MA Biharul Ulum Maarif Suppa Terima Sertifikat Resmi

Ismail Waru by Ismail Waru
2 September 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Legalitas Aset Wakaf, MA Biharul Ulum Maarif Suppa Terima Sertifikat Resmi
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Pinrang – Dalam momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kejaksaan Negeri Pinrang menyerahkan sejumlah sertifikat tanah wakaf kepada lembaga pendidikan dan keagamaan di Kabupaten Pinrang. Salah satu penerima adalah Yayasan Biharul Ulum Ma’arif Suppa yang menaungi Madrasah Aliyah (MA) Biharul Ulum Ma’arif. Selasa, (2/9/2025)

Yayasan tersebut menerima dua sertifikat tanah wakaf. Sertifikat pertama diterima langsung oleh Kepala Madrasah, Arifuddin, S.Pd., M.Pd., sedangkan sertifikat kedua diterima oleh Humas Madrasah, Faharuddin, S.Pd. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, SH., MH., usai upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Pinrang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pertanahan Kabupaten Pinrang, Andi Surya, Kepala KUA Kecamatan Suppa, H. Rusli Dela, S.Ag., M.Pd.I., serta sejumlah pejabat lainnya.

Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi Kecamatan Suppa memprakarsai acara penerimaan sertifikat tanah wakaf Madrasah Aliyah (MA) Biharul Ulum Ma’arif Suppa. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat legalitas dan status hukum tanah wakaf madrasah.

Kepala KUA Suppa, H. Rusli Dela, menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf dalam menjaga aset umat. “Sertifikat wakaf ini memberi kepastian hukum dan melindungi tanah wakaf dari potensi sengketa. Dengan legalitas yang kuat, tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pendidikan dan kemaslahatan umat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala MA Biharul Ulum Ma’arif Suppa, Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu. “Kami berterima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang atas perhatian dan bimbingannya, serta Kejaksaan, KUA, dan BPN atas sinerginya, serta kepada seluruh keluarga besar MA Biharul Ulum Ma’arif Suppa yang telah banyak membantu. Sertifikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan madrasah demi melahirkan generasi muda Islami yang unggul,” ujarnya.

Arifuddin menambahkan, “Semoga tanah wakaf ini menjadi amal jariyah bagi para wakif, membawa keberkahan bagi madrasah, dan bermanfaat luas bagi masyarakat. InsyaAllah keberkahan akan terus mengalir.”

Penyerahan sertifikat ini sekaligus menegaskan peran Kejaksaan, khususnya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam memberikan pendampingan hukum, menjaga legalitas, serta melindungi aset wakaf dari penyalahgunaan.

Dengan adanya dua sertifikat tanah wakaf ini, Yayasan Biharul Ulum Ma’arif Suppa semakin mantap memperkuat legalitas asetnya sekaligus mendukung keberlanjutan peran MA Biharul Ulum Ma’arif Suppa sebagai lembaga pendidikan Islam dan pusat pembinaan generasi muda di wilayah Suppa. (FHR)

Post Views: 177

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026
Tags: Legalitas Aset WakatMA Arul MaaritTerima Sertifikat
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
2 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Maritengngae Tahun Anggaran 2026

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Maritengngae Tahun Anggaran 2026

22 September 2025
RSUD Andi Makkasau Parepare Jalani Rekredensialing FKRTL, Tegaskan Komitmen Mutu dan Pelayanan JKN

RSUD Andi Makkasau Parepare Jalani Rekredensialing FKRTL, Tegaskan Komitmen Mutu dan Pelayanan JKN

12 November 2025
KPPU Naikkan Dugaan Pelanggaran TikTok ke Tahap Penyelidikan, Soroti Monopoli hingga Predatory Pricing

KPPU Naikkan Dugaan Pelanggaran TikTok ke Tahap Penyelidikan, Soroti Monopoli hingga Predatory Pricing

1 Agustus 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?