Oleh: Dr. Syahiduz Zaman
BERITAPERS – Tanggal 1 Mei kembali datang, dan seperti biasa, buruh turun ke jalan. Bendera-bendera serikat dikibarkan, suara-suara tuntutan menggema di tengah hiruk pikuk kota, dan negara—seolah tuli—terus berjalan seperti biasa.(1/5/2025)
Tahun ini, Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan. Ini adalah momen genting. Di tengah perang dagang antara dua raksasa dunia, Amerika dan Cina, nasib buruh Indonesia makin terjepit. Persis seperti pepatah lama: dua gajah bertarung, pelanduk mati di tengah-tengah.
Namun buruh bukan pelanduk. Kita bukan korban pasif dari sistem. Kita adalah tulang punggung ekonomi. Kita adalah roda penggerak bangsa. Tapi sampai hari ini, yang kita dapatkan hanyalah pengabaian, eksploitasi, dan penghinaan.
Outsourcing: Kolonialisme Gaya Baru
Salah satu tuntutan utama pada May Day 2025 ini adalah penghapusan sistem outsourcing. Dan itu bukan tanpa alasan. Outsourcing adalah wajah baru dari perbudakan modern.
Dengan dalih efisiensi, perusahaan-perusahaan besar (baik asing maupun lokal) mempekerjakan buruh melalui pihak ketiga, tanpa kepastian kerja, tanpa jaminan sosial yang layak, dan dengan gaji yang di bawah standar hidup layak.
Lebih parah lagi, negara melalui kebijakan dan undang-undangnya justru melindungi sistem ini. Mereka menyebutnya “fleksibilitas pasar tenaga kerja”. Kami menyebutnya pengkhianatan terhadap kelas pekerja. Saat Prabowo berjanji “mengkaji ulang” outsourcing, kita harus bertanya: mengapa harus dikaji ulang sesuatu yang jelas-jelas menyengsarakan rakyat?










