BERITAPERS || POLEWALI , SUPPA – Sinergi antara pemerintah desa, TNI, dan Polri kembali menunjukkan perannya dalam menjaga ketenteraman masyarakat. Pemerintah Desa Polewali bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa warga terkait pohon kelapa yang dinilai membahayakan sebuah rumah di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Polewali sejak pukul 09.30 Wita itu dipimpin dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan sehingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai tanpa menempuh jalur hukum.
Permasalahan bermula dari laporan Nilwan Yudi yang mengeluhkan kondisi pohon kelapa milik Syamsuddin yang berada di perbatasan lahan keduanya. Menurut Nilwan, pohon tersebut telah condong ke arah rumahnya sehingga buah kelapa yang jatuh beberapa kali mengenai bagian dapur rumah dan menyebabkan atap mengalami kebocoran serta lantai mengalami kerusakan.
Selain pohon kelapa, Nilwan juga meminta agar beberapa pohon besar lainnya yang berada di sekitar batas lahan dipangkas atau ditebang karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan penghuni rumah, terutama saat cuaca buruk atau angin kencang.
Sementara itu, Syamsuddin menjelaskan bahwa dirinya belum melakukan pemangkasan maupun penebangan pohon tersebut karena masih menyimpan persoalan pribadi dengan ibu Nilwan, Yana, yang menurutnya pernah mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaannya. Kondisi tersebut kemudian memicu kesalahpahaman yang berlarut hingga akhirnya difasilitasi melalui mediasi oleh pemerintah desa.
Dalam proses mediasi, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan secara terbuka. Setelah itu, tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi pohon yang dipersoalkan serta melihat potensi risiko yang dapat ditimbulkan terhadap rumah warga.
Kepala Desa Polewali, H. Muh. Tahang, dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga hubungan bertetangga dan mengedepankan musyawarah dalam setiap penyelesaian persoalan di tengah masyarakat.
“Permasalahan sekecil apa pun jika tidak diselesaikan dengan komunikasi yang baik dapat berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Karena itu, pemerintah desa selalu mengedepankan musyawarah agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai dan tidak merusak hubungan silaturahmi antarwarga,” ujarnya.
Babinsa Desa Polewali, Sertu Arief Budi P, juga mengimbau kedua belah pihak agar mengutamakan keselamatan bersama serta tidak membiarkan persoalan pribadi menghambat upaya pencegahan potensi bahaya.
“Pohon yang berpotensi membahayakan keselamatan warga harus ditangani secara bijaksana. Keselamatan keluarga dan lingkungan harus menjadi prioritas. Kami berharap kesepakatan yang telah dibuat dapat dipatuhi bersama sehingga hubungan bertetangga kembali harmonis,” tegasnya.
Senada dengan itu, Bhabinkamtibmas Desa Polewali, Bripka Dedy, mengajak masyarakat untuk selalu menyelesaikan setiap permasalahan melalui dialog dan musyawarah.
“Apabila muncul persoalan di lingkungan, sebaiknya segera dikomunikasikan dengan pemerintah desa, Babinsa, maupun Bhabinkamtibmas agar dapat dicarikan solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat membuat dan menandatangani surat pernyataan perjanjian bersama sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan hasil kesepakatan yang telah dicapai dalam mediasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Polewali H. Muh. Tahang, Babinsa Desa Polewali Sertu Arief Budi P, Bhabinkamtibmas Desa Polewali Bripka Dedy, Sekretaris Desa Polewali Muh. Arsyad, S.Ak, Nilwan Yudi selaku pelapor, serta Syamsuddin selaku pihak terlapor.
Mediasi berakhir sekitar pukul 11.00 Wita dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Keberhasilan penyelesaian sengketa ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah desa, TNI, dan Polri mampu menciptakan solusi yang mengedepankan dialog, menjaga kerukunan sosial, serta memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Suppa. (MLP)





















Discussion about this post