BERITAPERS || LERANG, LANRISANG – Pemerintah Desa Lerang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 di Aula Kantor Desa Lerang, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini menjadi tahapan strategis dalam menentukan arah pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Musyawarah yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Lerang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping lokal desa, unsur Kecamatan Lanrisang, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan Kepala Desa mengenai realisasi pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menilai capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan dalam perencanaan tahun berikutnya.
Selanjutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan pokok-pokok pikiran sebagai representasi aspirasi masyarakat. Berbagai usulan pembangunan yang berasal dari warga juga dibahas secara terbuka agar dapat menjadi dasar dalam penyusunan prioritas program pembangunan Desa Lerang Tahun 2027.
Selain membahas laporan dan aspirasi masyarakat, forum Musyawarah Desa juga membahas pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang nantinya bertugas menyusun dokumen perencanaan secara lebih rinci sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Desa Lerang, Muh. Yusuf, sedangkan notulen kegiatan dilaksanakan oleh Tarbiyah Rustan dari unsur perangkat desa. Materi dalam musyawarah disampaikan oleh Camat Lanrisang Bachrum Syah, S.STP., M.Si , Kepala Desa Lerang Ikhsan H.P. Camang, serta Hasbiah dari Pendamping Lokal Desa.
Dalam penyampaiannya, ditekankan pentingnya penyusunan RKP Desa yang mengacu pada dokumen RPJM Desa, hasil evaluasi pembangunan sebelumnya, serta kebutuhan riil masyarakat. Seluruh program yang direncanakan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan perekonomian desa secara berkelanjutan.
Melalui forum diskusi yang berlangsung secara demokratis, peserta Musyawarah Desa menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan dari masing-masing dusun. Setiap masukan dibahas secara terbuka untuk memastikan program yang akan dimasukkan ke dalam RKP Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Berdasarkan hasil kesepakatan Musyawarah Desa, dibentuk Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang berjumlah tujuh orang. Selain itu, disepakati pula bahwa daftar usulan masyarakat yang telah tertuang dalam dokumen RPJM Desa akan menjadi dasar penyusunan program prioritas pembangunan pada tahun 2027.
Kepala Desa Lerang, Ikhsan H.P. Camang, mengatakan bahwa Musyawarah Desa merupakan wadah penting untuk menyatukan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan desa.
“Penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan mengutamakan kebutuhan masyarakat. Melalui Musyawarah Desa ini, seluruh usulan dapat dibahas bersama sehingga program pembangunan tahun 2027 benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Lerang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Lerang, Muh. Yusuf, menegaskan bahwa BPD akan terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memastikan seluruh proses perencanaan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Lerang berharap seluruh tahapan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dapat berjalan sesuai jadwal serta menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, akuntabel, dan mampu menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (MLP)





















Discussion about this post