BERITAPERS || PAREPARE – Pelarian seorang residivis kasus pencurian berinisial ZA (30), warga Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, berakhir di tangan aparat kepolisian. Ia diringkus tim gabungan Resmob Polres Parepare, Polrestabes Makassar, dan Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Jumat (8/8/2025) malam.
Penangkapan dilakukan setelah ZA diduga melakukan penganiayaan terhadap Yusriana (29), karyawan salah satu bank BUMN di Parepare, Sulawesi Selatan.
Kasus bermula pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, korban tengah tertidur di rumahnya di kawasan Jembatan Merah, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang. Pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng besi.
Begitu berada di kamar korban, ZA menindih tubuh korban, menutup wajahnya dengan bantal, dan mencekik lehernya. Korban berusaha melawan, namun pelaku menusuk bagian wajah di bawah mata kiri dan mulut menggunakan kunci mobil milik korban, lalu menendang kaki korban. Teriakan korban membangunkan ibunya, sehingga pelaku melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di wajah sebelah kiri dan memar di kaki kiri. Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Parepare dengan nomor LP/B/296/VII/2025/SPKT/Res Parepare/Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Agus Purwanto, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Informasi keberadaan pelaku di Makassar menjadi dasar pengejaran yang berujung pada penangkapan.
“Pelaku mengakui awalnya berniat mencuri barang berharga, namun aksinya berubah menjadi penganiayaan,” ungkap Agus Purwanto, Senin (11/8/2025).
Polisi mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal merah hitam dan sebuah obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela. ZA diketahui pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Parepare pada 2024 atas kasus pencurian.
Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polres Parepare dan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Sebelumnya, video singkat kejadian sempat beredar di media sosial, memperlihatkan pelaku melarikan diri keluar dari rumah korban disertai teriakan minta tolong dari korban.





















Discussion about this post