BERITAPERS || MAKASSAR — Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pinrang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Aplikasi Jaga Desa.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Koordinasi Serta Evaluasi Tugas-tugas Pemerintahan Tahun 2025 Pemerintah Desa Se-Kabupaten Pinrang.
Kegiatan strategis yang berfokus pada 69 kepala desa dari 12 kecamatan ini berlangsung di Hotel Aerotel Smile Makassar, Sabtu (25/10/2025).
Kepala Dinas PMD Kabupaten Pinrang, H.A. Mahmud Bancing, menjelaskan bahwa Monev ini merupakan langkah penting untuk mengawasi dan menilai pelaksanaan program desa agar sesuai rencana. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan tepat sasaran.
“Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum, memantau progres fisik dan administrasi, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan instansi terkait seperti kejaksaan, untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas H.A. Mahmud Bancing.
Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Pinrang sangat ditekankan, terutama dalam mendorong optimalisasi aplikasi digital Jaga Desa. Aplikasi ini, yang merupakan alat yang dirancang Kejaksaan Agung, berfungsi memastikan pengelolaan APBDes berjalan transparan dan akuntabel melalui pemantauan dan deteksi dini potensi penyimpangan.
Senada dengan itu, Demisioner Ketua Umum APDESI Tahun 2020-2025, Samsul Taju, menuturkan bahwa Aplikasi Jaga Desa adalah bagian integral dari program “Jaksa Garda Desa” yang bertujuan mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Melalui aplikasi ini, Kejaksaan dan perangkat desa dapat melakukan pemantauan real-time terhadap pengelolaan anggaran desa.
Disela-sela kegiatan Monev yang krusial ini, digelar pula pemilihan ketua baru APDESI Kabupaten Pinrang. Setelah masa kepengurusan Samsul Taju berakhir, forum menyepakati terpilihnya H. Andi Muhammad Amin secara aklamasi sebagai Ketua Umum APDESI Pinrang periode 2025-2030, sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Rafi)










