BERITAPERS || GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus memperkuat barisan sinergitas lintas instansi vertikal demi memastikan seluruh roda pelaksanaan pemerintahan dan program pembangunan daerah berjalan lurus di atas koridor hukum.
Komitmen preventif tersebut ditandai secara resmi melalui seremonial penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Gowa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa tentang Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Prosesi ini berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (4/6/2026).
Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, S.E., M.M., menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah taktis yang sangat strategis dalam rangka mewujudkan ekosistem tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, profesional, dan akuntabel (good governance).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan penghargaan mendalam kepada Kejaksaan Negeri Gowa. Ini adalah wujud nyata komitmen bersama kita dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga, memastikan seluruh proses pembangunan fisik maupun non-fisik di Gowa berjalan mulus sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Bupati Perempuan Gowa tersebut.
Menurut Bupati Husniah Talenrang, dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan modern, tantangan riil di lapangan kian kompleks. Persoalan tersebut mencakup tertib administrasi, penyelamatan ketat aset daerah, pengadaan barang dan jasa (Barjas), pelaksanaan proyek strategis nasional/daerah, hingga aspek hukum luar sengketa lainnya yang menuntut asas kehati-hatian tinggi.
“Di sinilah kehadiran Kejaksaan Negeri Gowa melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) memegang peran yang sangat krusial. Mereka hadir memberikan dukungan moril, pertimbangan legalitas, dan pendampingan hukum melekat kepada pemerintah daerah, agar setiap langkah akselerasi pembangunan efektif, tepat sasaran, serta memiliki kepastian hukum yang mutlak,” jelasnya mendetail.
Lebih jauh, orang nomor satu di Gowa ini mencurahkan keinginannya untuk melindungi segenap aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya. Pemkab Gowa ingin menjamin seluruh jajaran mulai dari tingkat SKPD, perangkat kecamatan, hingga aparatur desa/kelurahan dapat bekerja dengan tenang, fokus, dan produktif tanpa dibayangi rasa khawatir terhadap persoalan hukum yang kerap muncul akibat ketidaktahuan atau dinamika regulasi yang cepat berubah.
“Banyak kekeliruan yang terjadi di lapangan bukan karena unsur kesengajaan, melainkan murni karena faktor ketidakpahaman terhadap aturan administrasi yang terus berkembang dinamis. Oleh karena itu, ASN kita di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga ke pelosok desa sangat membutuhkan pendampingan hukum secara berkala dan berkelanjutan,” kata Bupati Talenrang meluruskan fenomena di lapangan.
Melalui kemitraan formal ini, Bupati Gowa berharap tercipta ketertiban administrasi yang paripurna, meminimalisasi celah pelanggaran hukum, serta secara linier mampu mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika seluruh instrumen daerah menjalankan tugas sesuai rule of law dan potensi pelanggaran berhasil ditekan hingga nol, saya optimistis PAD kita akan melonjak naik. Potensi ekonomi itu nyata adanya dan tersebar luas di 18 kecamatan. Potensi raksasa ini tentu harus dikelola dengan tepat, transparan, dan benar melalui asistensi hukum bersama Kejari ini,” harapnya optimis.
Sambut hangat komitmen pemda, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, Bambang Dwi Murcolono, menyatakan kesiapan penuh korps adhyaksa dalam memberikan pengawalan dan pendampingan hukum bagi Pemkab Gowa.
“Harapan besar kami, tidak ada lagi ruang bagi pelanggaran hukum sekecil apa pun di Gowa. Kami ingin memastikan seluruh kegiatan birokrasi berjalan aman, dan yang paling utama, program-program strategis Pemerintah Kabupaten Gowa—baik jangka panjang, menengah, maupun pendek—bisa dieksekusi dengan lancar sesuai aturan hukum,” tegas Bambang.
Ia menambahkan, JPN Kejari Gowa akan memposisikan diri sebagai konsultan hukum resmi yang siap sedia apabila pemda berhadapan dengan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Pihaknya akan menunjuk tim jaksa khusus yang berkompeten untuk mengawal urusan kedinasan Pemkab Gowa.
Penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung khidmat ini turut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, para Pimpinan SKPD, para camat se-Kabupaten Gowa, serta jajaran pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Negeri Gowa.





















Discussion about this post