BERITAPERS || Pemerintah Kabupaten Takalar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp45 miliar untuk memastikan kesejahteraan seluruh aparatur dan perangkat daerah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Anggaran ini mencakup Tunjangan Hari Raya (THR), upah PPPK, insentif PJLP, hingga tunjangan bagi perangkat desa dan guru mengaji.
Pj. Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menegaskan bahwa realisasi pembayaran THR bagi ASN akan dimulai pada Jumat, 13 Maret 2026, dan ditargetkan rampung sebelum lebaran tiba.
Rincian Alokasi Anggaran
Berikut adalah distribusi anggaran yang telah disiapkan oleh Pemkab Takalar:
- THR ASN: Dialokasikan sebesar Rp20 miliar untuk seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.
- THR PPPK (Penuh Waktu): Disiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar.
- Upah PPPK: PPPK penuh waktu maupun paruh waktu di seluruh perangkat daerah akan menerima upah selama dua bulan sekaligus.
- Sektor Pendidikan: * Pembayaran bagi 1.073 guru TPG, 115 guru non-TPG, dan 482 staf teknis (PPPK paruh waktu) dengan total Rp1,1 miliar.
- Pembayaran kekurangan gaji selama dua bulan bagi 1.861 orang dengan nilai mencapai Rp15 miliar.
- Aparatur Desa: Melalui Alokasi Dana Desa (ADD), disiapkan Rp3 miliar untuk gaji dan tunjangan dua bulan bagi Kepala Desa, perangkat desa, serta anggota BPD se-Kabupaten Takalar.
- Tenaga Non-ASN & Sosial: Pemberian insentif bagi seluruh tenaga PJLP serta insentif dua bulan bagi 508 guru mengaji dengan total anggaran Rp600 juta.
Dorong Perputaran Ekonomi Daerah
Bupati Daeng Manye berharap kebijakan percepatan pencairan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja aparatur, tetapi juga menjadi stimulus ekonomi bagi masyarakat Takalar.
”Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memicu perputaran ekonomi selama Ramadan, sehingga seluruh aparatur dan tenaga pendidik dapat menyambut Idulfitri dengan penuh kebahagiaan serta keberkahan,” ujar beliau.


















Discussion about this post