Suprastruktur pendidikan mencakup arah kebijakan, kualitas guru, kurikulum yang relevan, serta manajemen pendidikan yang berkeadilan. Sayangnya, aspek-aspek inilah yang justru tampak tertinggal.
Penerapan Kurikulum Merdeka, misalnya, meski di atas kertas membawa semangat kebebasan belajar dan keberagaman pendekatan, dalam praktiknya masih menemui banyak kendala.
Survei internal Kemendikbud mencatat bahwa hanya 42% guru merasa benar-benar memahami dan mampu menerapkan Kurikulum Merdeka di kelas mereka. Pelatihan yang disediakan tidak merata, dan lebih banyak bersifat teknis daripada mendalam secara filosofis.
Kesenjangan kompetensi guru di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) juga masih membayangi. Banyak guru ditempatkan di luar keahlian mereka, menghadapi tantangan minimnya sarana dan dukungan profesional.
Hal ini menciptakan ironi ketika guru dipaksa menjadi pelaksana berbagai kebijakan inovatif, tetapi tidak dibekali dengan kapasitas yang memadai. Pendidikan berkualitas bukan hanya soal kurikulum, tapi soal siapa yang menghidupkan kurikulum itu.










