• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Terbaru Berita Opini

Penjaga Hutan yang Duduk di Kursi Tergugat

Muh. Anwar by Muh. Anwar
20 Desember 2025
in Berita Opini
Reading Time: 2 mins read
0
Penjaga Hutan yang Duduk di Kursi Tergugat
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BeritaPers. Opini – Di tengah krisis lingkungan, hutan Indonesia terus terancam oleh eksploitasi, alih fungsi lahan, dan lemahnya penegakan hukum. Deforestasi masih menjadi masalah serius akibat kepentingan ekonomi dan kebijakan yang tidak berpihak pada kelestarian alam. Ironisnya, di Bulukumba, Sulawesi Selatan, Komunitas Adat Ammatoa Kajang yang selama ratusan tahun menjaga hutan justru digugat atas wilayah hutan adat yang mereka lindungi turun-temurun.

Ammatoa Kajang bukanlah komunitas baru dalam isu pelestarian lingkungan. Mereka hidup dengan aturan adat pasang ri Kajang yang mengajarkan kesederhanaan, kepatuhan pada nilai leluhur, dan keseimbangan antara manusia dan alam. Aturan ini melarang penebangan pohon secara sembarangan dan menempatkan hutan sebagai ruang sakral yang harus dijaga bersama. Hutan adat Kajang, khususnya kawasan borong karama, terbukti tetap lestari ketika banyak hutan lain mengalami kerusakan. Ironisnya, ketaatan Ammatoa dalam menjaga hutan sesuai adat justru membawa mereka berhadapan dengan gugatan hukum.

Gugatan terhadap Ammatoa mencerminkan benturan serius antara hukum negara dan hukum adat. Padahal, konstitusi Indonesia secara tegas mengakui keberadaan dan hak-hak masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 bahkan menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara, melainkan berada dalam penguasaan masyarakat adat. Namun dalam praktik, pengakuan tersebut kerap berhenti di atas kertas dan belum sepenuhnya diimplementasikan di tingkat daerah.

Irna DamayantyMahasiswai MPI FTK UINAM
Irna Damayanty Mahasiswai MPI FTK UINAM

Kasus Ammatoa menunjukkan hukum masih lebih berpihak pada kepentingan ekonomi daripada keadilan sosial dan lingkungan. Saat masyarakat adat menjaga hutan, mereka justru dianggap menghambat pembangunan, padahal kerusakan lingkungan banyak terjadi di wilayah yang tidak dikelola masyarakat adat.

Lebih jauh, gugatan terhadap Ammatoa juga menyisakan pertanyaan besar tentang arah perlindungan lingkungan di Indonesia. Di satu sisi, negara menggaungkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, pengendalian perubahan iklim, dan pengurangan emisi karbon. Di sisi lain, penjaga hutan yang nyata-nyata berhasil menjaga ekosistem justru dikriminalisasi atau dipersoalkan secara hukum. Kontradiksi ini tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap keseriusan negara dalam menjaga lingkungan hidup.

Masyarakat adat seharusnya dilihat sebagai mitra dalam menjaga lingkungan, bukan sebagai ancaman. Banyak bukti menunjukkan bahwa hutan yang dikelola masyarakat adat lebih terjaga dibandingkan kawasan yang dikuasai negara atau perusahaan. Pengalaman Ammatoa Kajang membuktikan bahwa kearifan lokal mampu menjaga alam dengan baik. Saat aturan negara sering gagal melindungi hutan, masyarakat adat justru berhasil menjaganya melalui nilai, etika, dan kepercayaan yang mereka pegang.

Oleh karena itu, kasus ini harus menjadi momentum refleksi bersama. Negara perlu memperkuat pengakuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat adat, tidak sekadar dalam bentuk regulasi, tetapi juga dalam praktik penegakan hukum yang adil dan konsisten. Pemerintah daerah dan pusat mesti duduk bersama komunitas adat untuk menyelesaikan konflik agraria secara dialogis dan berkeadilan, bukan melalui pendekatan represif yang berpotensi memperpanjang konflik.

Ironi yang dialami Ammatoa Kajang adalah cermin dari problem struktural pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Jika penjaga hutan terus digugat, sementara perusak hutan leluasa bergerak, maka krisis lingkungan akan semakin dalam dan sulit dikendalikan. Sudah saatnya negara berpihak pada mereka yang menjaga kehidupan, bukan pada kepentingan yang mengorbankannya.

Pada akhirnya, melindungi Ammatoa berarti melindungi hutan, dan melindungi hutan berarti menjaga masa depan. Jika kearifan lokal yang terbukti lestari terus diabaikan, maka ironi Bulukumba bisa menjadi kisah yang terulang di banyak daerah lain di Indonesia.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Bulu Saukang 332 MDPL, Pendakian Pendek, Pelajaran Panjang

Bulu Saukang 332 MDPL, Pendakian Pendek, Pelajaran Panjang

19 September 2026
Interprofessional Education (IPE), Sebuah Gagasan dalam Penyiapan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Dapat Bekerja Pada Satu TIM

Interprofessional Education (IPE), Sebuah Gagasan dalam Penyiapan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Dapat Bekerja Pada Satu TIM

17 September 2026
Maulid Nabi Muhammad SAW, Merayakan Kelahiran atau Menghidupkan Keteladanan

Maulid Nabi Muhammad SAW, Merayakan Kelahiran atau Menghidupkan Keteladanan

13 September 2026
Menyikapi Ujian: Sabar, Ikhlas, dan Tebar Kemaslahatan di Tengah Krisis Makassar

Menyikapi Ujian: Sabar, Ikhlas, dan Tebar Kemaslahatan di Tengah Krisis Makassar

13 September 2026
Ketika Sampah Jadi Media Belajar: Amelya Putri Azizah Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Usia Dini

Ketika Sampah Jadi Media Belajar: Amelya Putri Azizah Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Usia Dini

19 Agustus 2026
Post Views: 79
Tags: Berita OpiniBerita PersFTK UINAMProdi MPI FTK UINAM
Muh. Anwar

Muh. Anwar

Dr. Muh. Anwar HM, S.Ag., M.Pd adalah seorang dosen & praktisi pendidikan, CEO ITMT Indonesia, Ketua Program Studi Manajemen di STIMI YAPMI Makassar, beliau seorang penulis, public speaker, hypnoterapist & trainer hypnoteaching, telah melakukan berbagai penelitian di bidang Hipnoteaching dan telah mempublikasikan hasilnya di jurnal nasional dan internasional. Dengan dedikasi dan kontribusinya, Muh. Anwar HM menjadi salah satu dosen yang berpengaruh di UIN Alauddin Samata dengan spesialisasi  di bidang Manajemen Pendidikan,  hypnoteaching, hypnoteraphy dan public speaking yang diakui secara nasional. Beliau terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di Indonesia, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Related Posts

Bulu Saukang 332 MDPL, Pendakian Pendek, Pelajaran Panjang
Berita Opini

Bulu Saukang 332 MDPL, Pendakian Pendek, Pelajaran Panjang

by Kilang
4 hari ago
0

BeritaPers || Jangan ukur sebuah pendakian hanya dari seberapa tinggi gunung yang ditaklukkan. Sebab, tidak semua perjalanan harus berakhir di ketinggian ribuan meter untuk memberikan pengalaman yang berarti....

Interprofessional Education (IPE), Sebuah Gagasan dalam Penyiapan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Dapat Bekerja Pada Satu TIM
Berita Opini

Interprofessional Education (IPE), Sebuah Gagasan dalam Penyiapan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang Dapat Bekerja Pada Satu TIM

by Kilang
6 hari ago
0

BeritaPers || Saya sering sekali mendengar dan membaca keluhan dari beberapa guru dan dosen terkait beban adminstrasi yang mereka harus jalani dalam pelaksanaan tugas mereka. Sebutlah tugas menyiapkan...

Maulid Nabi Muhammad SAW, Merayakan Kelahiran atau Menghidupkan Keteladanan

Maulid Nabi Muhammad SAW, Merayakan Kelahiran atau Menghidupkan Keteladanan

1 minggu ago
Menyikapi Ujian: Sabar, Ikhlas, dan Tebar Kemaslahatan di Tengah Krisis Makassar

Menyikapi Ujian: Sabar, Ikhlas, dan Tebar Kemaslahatan di Tengah Krisis Makassar

1 minggu ago
Ketika Sampah Jadi Media Belajar: Amelya Putri Azizah Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Usia Dini

Ketika Sampah Jadi Media Belajar: Amelya Putri Azizah Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Usia Dini

1 bulan ago
Load More

Related News

Koramil 1404-08/Lanrisang Akselerasi Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SD

Koramil 1404-08/Lanrisang Akselerasi Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SD

24 Oktober 2025
MA Biharul Ulum Maarif Suppa Hadiri Pembukaan Porseni dan Devile HUT RI ke-80

MA Biharul Ulum Maarif Suppa Hadiri Pembukaan Porseni dan Devile HUT RI ke-80

4 Agustus 2025
​Satu-satunya di Sulsel, Bupati Firdaus Daeng Manye Apresiasi TVRI Pilih Takalar Jadi Lokasi Nobar Piala Dunia

​Satu-satunya di Sulsel, Bupati Firdaus Daeng Manye Apresiasi TVRI Pilih Takalar Jadi Lokasi Nobar Piala Dunia

5 Juli 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?