Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Beritapers
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home Berita Terbaru Berita Opini

Penonaktifan 11 Juta BPI BPJS; Bukti Krisis Tanggung Jawab Negara

Penulis: Hafsah Syamsul (Dosen)

Kemal Situru by Kemal Situru
16 Februari 2026
in Artikel, Berita Opini, Berita Terbaru, Galeri, News, Trending Topik
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Penonaktifan 11 Juta BPI BPJS; Bukti Krisis Tanggung Jawab Negara
521
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

BERITAPERS.COM || Opini – Penonaktifan 11 juta peserta PBI BPJS bukan sekadar tindakan administratif. Ia adalah konsekuensi dari cara negara memandang tanggung jawabnya. Ketika jutaan orang kehilangan status jaminan kesehatan dalam satu keputusan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar validitas data, tetapi keselamatan jiwa.

Faktanya, sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan. Lebih dari 100 pasien cuci darah terdampak karena status kepesertaan mereka tiba tiba tidak aktif (kompas.id) Bagi pasien gagal ginjal, satu kali saja tertunda berarti risiko fatal. Dalam konteks ini, istilah “pemutakhiran data” kehilangan makna kemanusiaannya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial disebut sebagai pihak yang menonaktifkan data tersebut (nasional.kompas.com). Alasannya adalah verifikasi dan penyesuaian data. Reaktivasi dimungkinkan melalui Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari RT, RW, hingga kelurahan (beritasatu.com). Secara administratif tampak prosedural. Namun secara substantif, negara sedang memindahkan beban pembuktian kemiskinan kepada rakyat yang sedang sakit.

Di sisi lain, rumah sakit diminta tetap menerima pasien. Wakil Menteri Kesehatan menyatakan RS tidak boleh menolak pasien cuci darah meski kepesertaan nonaktif (cnnindonesia.com). Akan tetapi, secara sistem pembiayaan, klaim tidak bisa diproses jika status tidak aktif. Artinya, negara memerintahkan pelayanan tanpa memastikan penjamin biaya. Ini bukan solusi, melainkan kontradiksi kebijakan.

RELATED POSTS

RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan

RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan

31 Juli 2026
Pastikan Kemudahan Warga, Bupati Husniah Talenrang Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan dan Administrasi di Gowa

Pastikan Kemudahan Warga, Bupati Husniah Talenrang Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan dan Administrasi di Gowa

29 Juli 2026
​Harumkan Nama Sekolah, Muhammad Nuril Nizam Lolos OSN IPS Wakili Pinrang ke Tingkat Provinsi

​Harumkan Nama Sekolah, Muhammad Nuril Nizam Lolos OSN IPS Wakili Pinrang ke Tingkat Provinsi

25 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Edukasi Layanan Publik dan Peduli Lingkungan Pesisir di SD Inpres Panoang

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Edukasi Layanan Publik dan Peduli Lingkungan Pesisir di SD Inpres Panoang

25 Juli 2026

Kritik juga datang dari YLKI yang menilai kebijakan ini berpotensi membahayakan pasien rentan dan penderita penyakit kronis karena akses layanan dapat terhenti secara mendadak (tirto.id). YLKI menegaskan bahwa proses pemutakhiran data tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat atas kesehatan.

Kritik ini penting, sebab ia menunjukkan bahwa problemnya bukan sekadar teknis verifikasi, tetapi desain kebijakan yang tidak menempatkan keselamatan pasien sebagai titik tolak utama. Ketika mekanisme administrasi lebih dipentingkan daripada mekanisme perlindungan, maka yang terjadi adalah disorientasi tanggung jawab negara.

Situasi di lapangan memperkuat kritik tersebut. Warga dilaporkan kalang kabut saat jaminan kesehatan tiba tiba tidak aktif dan mereka harus kembali mengurus berkas di tengah kondisi sakit (kompas.id).

Dalam perspektif tanggung jawab publik, fakta ini menunjukkan adanya celah serius antara kebijakan pusat dan realitas pelayanan. Fakta-fakta ini menegaskan satu hal: sistem yang ada tidak dibangun di atas prinsip penjagaan jiwa, tetapi pada logika administrasi dan keberlanjutan finansial.

Kapitalisme tak pernah berpihak pada rakyat

Dalam sistem kapitalisme, kesehatan diposisikan sebagai sektor jasa yang tunduk pada mekanisme pembiayaan dan keseimbangan anggaran. Negara tidak hadir sebagai penanggung jawab langsung kebutuhan rakyat, melainkan sebagai regulator dan fasilitator skema asuransi sosial.

Pelayanan kesehatan dipisahkan dari kewajiban negara dan dialihkan ke sistem iuran, premi, dan klaim.
Konsekuensinya bersifat sistemik. Pertama, akses layanan bergantung pada status kepesertaan dan kemampuan bayar.

Kedua, keberlanjutan pelayanan ditentukan oleh stabilitas keuangan lembaga pengelola, bukan oleh urgensi kebutuhan pasien. Ketiga, setiap kebijakan pemutakhiran data, efisiensi anggaran, atau penyesuaian fiskal berpotensi langsung memengaruhi hak rakyat atas layanan kesehatan.

Dalam kerangka ini, wajar jika negara lebih sibuk memastikan validitas data daripada memastikan kesinambungan pelayanan. Karena yang dijaga adalah keseimbangan sistem pembiayaan, bukan penjagaan jiwa secara langsung. Akibatnya, ketika status administrasi bermasalah, akses layanan terputus. Hak hidup tunduk pada validasi data, dan keselamatan manusia menjadi variabel dalam neraca keuangan.

Negara seharusnya menjadi penanggung jawab langsung atas kebutuhan pokok rakyat, bukan sekadar regulator sistem pembiayaan. Ketika tanggung jawab itu dialihkan kepada mekanisme badan semi-korporatif, maka orientasi efisiensi dan stabilitas anggaran akan selalu berhadapan dengan kebutuhan riil manusia. Dalam kondisi seperti ini, rakyat miskin berada pada posisi paling lemah.

Islam Menjamin Kesehatan

Dalam perspektif Islam, kesehatan adalah kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi negara. Negara tidak menunggu status administratif aktif atau tidak aktif. Negara menjamin pelayanan kesehatan bagi setiap individu secara langsung dan gratis karena penjagaan jiwa (hifz an-nafs) adalah kewajiban syar’i.

Pembiayaan layanan tersebut bersumber dari baitulmal: dari pos fai, kharaj, dan pengelolaan kepemilikan umum. Jika dana pada pos tersebut tidak mencukupi sementara ada kebutuhan yang bersifat darurat dan membahayakan jiwa, negara boleh memungut pajak secara temporer untuk menutupnya. Dengan mekanisme ini, tidak ada alasan administratif untuk menghentikan pelayanan.

Masalah penonaktifan 11 juta peserta PBI BPJS menunjukkan bahwa dalam sistem hari ini, jaminan kesehatan bersifat kondisional. Ia aktif selama data sesuai. Ia hilang ketika verifikasi berubah. Padahal kebutuhan kesehatan tidak pernah menunggu validasi. Karena itu, persoalannya bukan sekadar memperbaiki data atau mempercepat reaktivasi. Persoalannya adalah paradigma.

Apakah negara memandang kesehatan sebagai kewajiban yang harus dipenuhi tanpa syarat, atau sebagai beban anggaran yang harus dikontrol melalui seleksi administratif? Negara yang benar adalah negara yang menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas.

Post Views: 275
Tags: Berita OpiniHafsah SyamsulPenonaktifan 11 Juta BPI BPJS; Bukti Krisis Tanggung Jawab Negara
SendShare208ShareTweet130Send
Kemal Situru

Kemal Situru

Kemal Situru adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan
Berita Pemerintahan

RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan

31 Juli 2026
Pastikan Kemudahan Warga, Bupati Husniah Talenrang Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan dan Administrasi di Gowa
Berita Pemerintahan

Pastikan Kemudahan Warga, Bupati Husniah Talenrang Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan dan Administrasi di Gowa

29 Juli 2026
​Harumkan Nama Sekolah, Muhammad Nuril Nizam Lolos OSN IPS Wakili Pinrang ke Tingkat Provinsi
Berita Pendidikan

​Harumkan Nama Sekolah, Muhammad Nuril Nizam Lolos OSN IPS Wakili Pinrang ke Tingkat Provinsi

25 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Edukasi Layanan Publik dan Peduli Lingkungan Pesisir di SD Inpres Panoang

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Edukasi Layanan Publik dan Peduli Lingkungan Pesisir di SD Inpres Panoang

25 Juli 2026
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Sekda Takalar Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Gerakan BERLIAN untuk Perlindungan Anak
Berita Pemerintahan

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Sekda Takalar Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Gerakan BERLIAN untuk Perlindungan Anak

24 Juli 2026
Mindful Shopping di Musim Diskon Game, Rahasia Bebas dari Backlog yang Terus Menumpuk
Berita Opini

Mindful Shopping di Musim Diskon Game, Rahasia Bebas dari Backlog yang Terus Menumpuk

24 Juli 2026
​Gugat Hak Angket DPRD Gowa, Paranusa Law Firm Resmi Surati Ketua Mahkamah Agung RI
Berita Nasional

​Gugat Hak Angket DPRD Gowa, Paranusa Law Firm Resmi Surati Ketua Mahkamah Agung RI

24 Juli 2026
Nilai PMA Pemilihan Rektor Sarat Intervensi Menteri, Dema FUF UINAM Tuntut Revisi demi Jaga Netralitas Kampus.
Berita Opini

Nilai PMA Pemilihan Rektor Sarat Intervensi Menteri, Dema FUF UINAM Tuntut Revisi demi Jaga Netralitas Kampus.

23 Juli 2026
Danrem 143/HO Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Sultra Beserta PJU
Berita TNI

Danrem 143/HO Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolda Sultra Beserta PJU

22 Juli 2026
KKN-T Gelombang 116 Unhas Ajak Warga Watang Bacukiki Biasakan Bawa Tote Bag Saat Berbelanja
Berita Sosbud

KKN-T Gelombang 116 Unhas Ajak Warga Watang Bacukiki Biasakan Bawa Tote Bag Saat Berbelanja

22 Juli 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Isu Konflik Pesantren Darul Istiqamah Diangkat di  Situs Web UIN Alauddin Makassar, Pimpinan Pesantren akan Surati Rektor.

Isu Konflik Pesantren Darul Istiqamah Diangkat di Situs Web UIN Alauddin Makassar, Pimpinan Pesantren akan Surati Rektor.

31 Juli 2026
Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

31 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

31 Juli 2026
Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

31 Juli 2026
KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

31 Juli 2026
Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

31 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Isu Konflik Pesantren Darul Istiqamah Diangkat di  Situs Web UIN Alauddin Makassar, Pimpinan Pesantren akan Surati Rektor.

Isu Konflik Pesantren Darul Istiqamah Diangkat di Situs Web UIN Alauddin Makassar, Pimpinan Pesantren akan Surati Rektor.

31 Juli 2026
Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

Tinggal 17 Hari Menuju HUT RI ke-81, Hasri Hadi Suntik Semangat Paskibra di Desa Waetuoe

31 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

Mahasiswa KKN-T Unhas Edukasi Pengelolaan Sampah Lewat Program OSAKA di SDN 57 Parepare

31 Juli 2026
Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

Taruna Ikrar: Indonesia Tak Boleh Masuk Era Pasca-Antibiotik, Kampus Harus Ambil Peran

31 Juli 2026
KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

31 Juli 2026
Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

Tongkat Komando Polres Parepare Berganti, AKBP Phunky Mahendra Borniawan Resmi Gantikan AKBP Indra Waspada Yuda

31 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?