• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home

Permudah Layanan Kepolisian, Polsek Ujung Terapkan Layanan Izin Keramaian Antar Langsung ke Rumah Warga

Ismail Waru by Ismail Waru
27 Juli 2026
in Berita Polisi
Reading Time: 2 mins read
0
Permudah Layanan Kepolisian, Polsek Ujung Terapkan Layanan Izin Keramaian Antar Langsung ke Rumah Warga
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PAREPARE – Komitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis terus diwujudkan oleh Polsek Ujung Polres Parepare. Salah satu inovasi pelayanan yang kini diterapkan adalah layanan pengantaran Surat Izin Keramaian langsung ke rumah pemohon, sebagai bentuk nyata kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Layanan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Kapolsek Ujung, Kompol Muh. Nur Parappe, yang menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor, termasuk pelayanan penerbitan izin keramaian. Inovasi ini juga menjadi wujud nyata semangat dan tekad “Polri Untuk Masyarakat”, yang mengedepankan pelayanan prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Implementasi layanan ini diwujudkan oleh personel Unit Intelkam Polsek Ujung. Aipda Faisal, mengantarkan langsung Surat Izin Keramaian ke kediaman pemohon atas nama Ibu Revalina di Jalan M. Kurdi, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Senin (27/07/2026).

Surat izin yang diserahkan sekitar pukul 15.10 wita tersebut merupakan izin penyelenggaraan hajatan pernikahan.

Kapolsek Ujung Kompol Muh. Nur Parape melalui keterangan tertulisnya menyebutkan, layanan ini dihadirkan sebagai upaya untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang kembali ke kantor kepolisian.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa inovasi pelayanan tersebut merupakan bagian dari harapan pimpinan Polri agar seluruh jajaran mampu menghadirkan pelayanan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pelayanan yang memudahkan masyarakat merupakan harapan pimpinan Polri. Kami ingin setiap layanan kepolisian dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar memberikan kemudahan dan rasa aman,” Harap Kapolsek.

Selain memberikan kemudahan, Kapolsek juga mengingatkan bahwa setiap Surat Izin Keramaian memuat ketentuan yang wajib dipatuhi oleh pemohon maupun penyelenggara kegiatan.

Salah satu ketentuan penting adalah tidak menutup badan jalan selama pelaksanaan hajatan serta tetap menyediakan ruang yang cukup agar kendaraan bermotor dapat melintas dengan aman di sekitar lokasi kegiatan.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Antisipasi Antrean dan Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Parepare Patroli Sejumlah SPBU

Antisipasi Antrean dan Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Parepare Patroli Sejumlah SPBU

23 September 2026
Razia Gabungan di Lapas Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Back Up Pengamanan

Razia Gabungan di Lapas Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Back Up Pengamanan

23 September 2026
Polres Parepare Gencar Cegah Kebakaran, Sat Binmas Sisir Pemukiman Warga Di Lompoe

Polres Parepare Gencar Cegah Kebakaran, Sat Binmas Sisir Pemukiman Warga Di Lompoe

23 September 2026
AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

22 September 2026
Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

22 September 2026

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat di lingkungan sekitar.

Melalui inovasi layanan antar izin keramaian ini, Kapolsek Kompol Muh. Nur Parape berharap masyarakat semakin merasakan kemudahan dalam mengakses pelayanan kepolisian. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memanfaatkan berbagai layanan yang telah disediakan Polri sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya. (*)

Post Views: 282
Tags: Antar LansungIzin KeramaianPermudah Layanan KepolisianPolsek UjungTerapkan Layanan
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Antisipasi Antrean dan Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Parepare Patroli Sejumlah SPBU

Antisipasi Antrean dan Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Parepare Patroli Sejumlah SPBU

by Ismail Waru
4 jam ago
0

BERITAPERS || PAREPARE – Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Parepare meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Parepare, Rabu (23/9/2026)....

Razia Gabungan di Lapas Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Back Up Pengamanan

Razia Gabungan di Lapas Parepare, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel Back Up Pengamanan

by Ismail Waru
8 jam ago
0

BERITAPERS || PAREPARE – Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan turut melakukan pengamanan dalam pelaksanaan razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Selasa...

Polres Parepare Gencar Cegah Kebakaran, Sat Binmas Sisir Pemukiman Warga Di Lompoe

Polres Parepare Gencar Cegah Kebakaran, Sat Binmas Sisir Pemukiman Warga Di Lompoe

9 jam ago
AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

AKP Agusnawan Tegaskan Penindakan ETLE Mobile Perkuat Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas di Pinrang

23 jam ago
Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

Kasat Lantas Polresta Gowa Dampingi Imam Hanafi Terima Penghargaan

24 jam ago
Load More

Related News

Wali Kota Parepare Pantau Normalisasi Sungai Lauleng, Perkuat Mitigasi Banjir Berkelanjutan

Wali Kota Parepare Pantau Normalisasi Sungai Lauleng, Perkuat Mitigasi Banjir Berkelanjutan

9 Agustus 2026
Wakapolsek Soppeng Riaja Turun Langsung Cegah Karhutla, Kapolsek Perkuat Imbauan Warga

Wakapolsek Soppeng Riaja Turun Langsung Cegah Karhutla, Kapolsek Perkuat Imbauan Warga

8 September 2026
Polda Sulsel Gaungkan Lomba Kreatif Sambut HUT ke-74 Humas Polri

Polda Sulsel Gaungkan Lomba Kreatif Sambut HUT ke-74 Humas Polri

6 Oktober 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?