Parepare — Polres Parepare menggelar upacara resmi yang menggabungkan dua agenda penting, yakni pemberian penghargaan kepada personel berprestasi serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota, bertempat di halaman Polres Parepare, Senin (6/4/2026
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare, Indra Waspada Yuda, yang bertindak selaku Inspektur Upacara. Dalam kesempatan itu, Kapolres menyerahkan piagam penghargaan kepada empat personel dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) yang dinilai memiliki dedikasi tinggi dan kinerja sangat baik dalam menjalankan tugas kepolisian.
Adapun personel yang menerima penghargaan tersebut yakni Ipda Fahrul selaku Kanit Reskrim, serta tiga Bhabinkamtibmas masing-masing Aipda Nasir, Aipda Muh. Tasrif, dan Aipda Abbas. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi institusi Polri terhadap anggota yang telah menunjukkan loyalitas, integritas, serta prestasi yang mampu mengharumkan nama organisasi.
Dalam sambutannya, Kapolres Parepare menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan bukanlah sesuatu yang diperoleh secara instan, melainkan melalui proses penilaian dengan kriteria dan persyaratan ketat. Di antaranya adalah capaian kinerja yang menonjol, dedikasi tinggi, serta kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat.
“Penghargaan ini adalah bentuk nyata apresiasi institusi kepada personel yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme,” ujar Kapolres.
Usai pelaksanaan pemberian penghargaan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polres Parepare berinisial AZ dengan pangkat Briptu. Proses PTDH tersebut dilaksanakan secara in absentia, yakni tanpa kehadiran yang bersangkutan.
Sebagai simbol resmi pemberhentian, Kapolres Parepare melakukan pencoretan pada foto Briptu AZ. Tindakan tersebut merupakan penegasan bahwa yang bersangkutan secara sah telah diberhentikan dari dinas kepolisian.
Kapolres dalam amanatnya menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, sekecil apa pun. Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan yang mencoreng nama baik institusi akan berujung pada sanksi tegas.
“Jauhi segala bentuk tindak pidana, pelanggaran, maupun perbuatan yang dapat merusak citra institusi Polri. Institusi tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada setiap personel yang terbukti melanggar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, serta dedikasi tinggi sebagai bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi refleksi nyata komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menegakkan disiplin internal, sekaligus memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi. Dengan demikian, diharapkan tercipta institusi kepolisian yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya oleh masyarakat. (MLP)










