Oleh: Syahiduz Zaman, Dosen UIN Malang *)
BERITAPERS || Ketika seorang siswa ketahuan merokok di sekolah lalu merasa ditampar oleh kepala sekolahnya, jagat maya seolah terbakar. Orangtua melapor ke polisi, teman-temannya mogok belajar, dan media beramai-ramai menyiarkan kisahnya. Kasus SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, menjadi simbol dari betapa rapuhnya ekosistem pendidikan kita menghadapi konflik kecil yang dibesar-besarkan.
Mari kita jujur: tindakan fisik dalam bentuk apa pun memang tidak bisa dibenarkan. Tapi yang juga tidak sehat adalah sikap masyarakat yang lebay—menyulut drama dari persoalan yang semestinya selesai di ruang kepala sekolah. Dunia pendidikan tidak akan maju kalau setiap teguran harus diadili dengan opini publik.
Zaman telah berubah. Guru tidak lagi berhak menegur dengan tangan, tapi juga tidak boleh dipaksa berdiam diri di hadapan siswa yang melanggar. Kita butuh keseimbangan baru antara disiplin dan kasih sayang, antara hak anak dan kewibawaan pendidik.
Salah satu solusi yang masuk akal ialah sistem poin pelanggaran siswa. Setiap pelanggaran tercatat, diberi poin, dan dipantau bersama orangtua. Ketika poin mendekati batas, siswa dibina; ketika melebihi, dikembalikan ke keluarga. Sistem ini transparan, objektif, dan menghindarkan guru dari tindakan spontan yang bisa disalahartikan.
Namun sistem semacam itu harus diatur bukan oleh sekolah masing-masing, melainkan oleh dinas pendidikan setempat. Setiap daerah punya karakteristik sosial sendiri: ada daerah yang keras tapi hangat, ada pula yang lembut tapi mudah tersinggung. Regulasi poin pelanggaran harus mencerminkan kearifan lokal tanpa mengorbankan prinsip nasional: disiplin tanpa kekerasan.
Selain itu, perlu workshop berkala bagi guru dan kepala sekolah. Tujuannya bukan sekadar memberi pelatihan teknis, tetapi membangun kesepakatan etik: bagaimana menegur tanpa melukai, bagaimana membina tanpa mempermalukan, dan bagaimana mengembalikan marwah guru di tengah masyarakat yang makin sensitif terhadap sentuhan apa pun.
Yang juga penting: orangtua harus belajar menjadi lebih bijaksana. Setiap laporan anak perlu disaring dengan nalar, bukan emosi. Sekolah bukan tempat steril dari konflik; justru di sanalah anak belajar bertanggung jawab atas kesalahannya. Melindungi anak bukan berarti membenarkan semua perilakunya.
Tajuk ini ingin menegaskan: guru dan siswa bukan dua pihak yang harus saling curiga. Pendidikan hanya bisa tumbuh bila keduanya berdiri di atas kepercayaan dan penghargaan. Jika setiap teguran diartikan kekerasan, dan setiap koreksi ditafsir sebagai penindasan, maka pendidikan tinggal ritual tanpa wibawa.
Sudah saatnya pemerintah daerah turun tangan menyusun sistem disiplin yang manusiawi, dan masyarakat menahan diri dari reaksi berlebihan. Karena yang paling kita butuhkan hari ini bukan viralnya tamparan, melainkan tumbuhnya keteladanan.
*) Sebelum menjadi dosen, pernah 10 tahun menjadi guru SMP dan SMA di Surabaya (1993-2002)










