BERITAPERS – Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Inspektorat Kabupaten Takalar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara, Rabu, 7 Mei 2025, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP, M.I.Kom, yang hadir mewakili Bupati Takalar.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Takalar Nomor 800/955/Setda yang menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan kepatuhan jam kerja bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Takalar.
Dalam sambutannya, Sekda Takalar menekankan pentingnya disiplin kerja sebagai bagian dari integritas dan profesionalisme ASN. Ia menyebutkan bahwa saat ini masih banyak laporan terkait ASN yang tidak disiplin, datang hanya untuk mengisi daftar hadir, atau bahkan tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
“Hal ini harus dibenahi karena menciptakan ketidakadilan bagi ASN yang memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya setiap hari,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan penegakan disiplin harus dimulai dari komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan, dari staf hingga pimpinan. Sekda mengajak seluruh ASN untuk beradaptasi dan meninggalkan kebiasaan lama yang tidak produktif, sejalan dengan komitmen kuat Bupati dan Wakil Bupati Takalar dalam melakukan pembenahan birokrasi.
“Kita patut bersyukur memiliki pimpinan daerah yang patuh terhadap regulasi. Karena ASN bekerja berdasarkan kebijakan pimpinan, dan kebijakan tersebut harus berdasarkan regulasi yang berlaku,” tambahnya.










