BERITAPERS || Parepare — Warga Parepare menerima sertipikat tanah langsung di rumah masing-masing melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Senin (11/8/2025). Penyerahan dilakukan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Taufan Pawe, S.H., M.H., sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
Program nasional ini bertujuan mempercepat pemberian kepastian hukum atas hak tanah secara tepat dan terjangkau. Pada kesempatan ini, sertipikat diterima oleh Diman Iskandar dari Kelurahan Bumi Harapan, Hasriyani dari Kelurahan Lompoe, dan Labeddu dari Kelurahan Watang Bacukiki.
Acara penyerahan dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. R. Agus Marhendra, A.Ptnh., M.Si., CPA; Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, S.T.; Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir; Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, S.H., M.H.; perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Parepare; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare; Kapolres Parepare; dan Dandim 1405.
Kehadiran berbagai unsur pimpinan daerah tersebut mencerminkan dukungan terhadap program strategis nasional di bidang pertanahan serta memperkuat komitmen pelayanan publik yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.





















Discussion about this post