• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

Tergugat Minta Pengadilan Tinggi Samarinda Untuk Batalkan Putusan PN Balikpapan dan Periksa Majelis Hakim Perkara No: 130/PDT.G/2025/PN.BPP!

Berita Balikpapan

Kemal Situru by Kemal Situru
3 Februari 2026
in Artikel, Berita Hukum, Berita Nasional, Berita Sorot, Berita Terbaru, Breaking News, Galeri, News, Newsbeat, Stories, Trending Topik
Reading Time: 2 mins read
0
Tergugat Minta Pengadilan Tinggi Samarinda Untuk Batalkan Putusan PN Balikpapan dan Periksa Majelis Hakim Perkara No: 130/PDT.G/2025/PN.BPP!
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Balikpapan – Sorotan perkara hukum kali ini datang dari seorang tergugat (Robby Oeilex), yang menilai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan dipandang keliru, tidak cermat dan tidak profesional dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara dengan menyatakan atau menetapkan dalam amar putusannya yakni mengabulkan gugatan penggugat Ronny Ratumbuysang. Minggu (1/2/2026)

Menyikapi hal diatas, melalui pengacara tergugat (Robby Oeilex) bernama Burhan Kamma Marausa, SH.,MH saat menyampaikan keterangannya dihadapan wartawan, terkait perkara sertifikat hak guna bangunan (HGB) nomor 508 dan 509 adalah sah dan mengikat menurut hukum atas nama pemilik almarhum Soebiyanto.

Burhan Kamma menjelaskan bahwa tanah beserta bangunan perkara tersebut seluas 75 M2 yang terletak di Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Dugaan Indikasi pemalsuan dokumen, menurut Burhan Kamma bahwa dua bukti kwitansi jual beli pada tanggal 3 Juni 2015 terhadap HGB Nomor 508 dan 509 itu kuat dugaan dokumen itu terindikasi palsu, pasalnya tergugat atau pemilik HGB saat itu masih hidup.

Mengingat pada tanggal 30 Agustus 2017 lalu dalam berita acara eksekusi riil dengan Nomor: E.04.2014-106/PDT.G/2007/PN.BPP dimana Pengadilan Negeri Balikpapan saat itu telah melakukan eksekusi terhadap kedua objek sengketa yakni HGB 508 dan 509 dengan putusan ruko tersebut adalah milik sah dari almarhum Soebiyanto, yang tiga tahun kemudian meninggal dunia di tahun 2020, jelas Burhan.

Tonton Video Selengkapnya!

Perkara pun berlanjut ditahun 2025 ini, tergugat (Robby Oeilex) menilai dan banding kepada penggugat yang diduga telah merekayasa dokumen tertanggal 3 Juni tahun 2015 lalu. Karena faktanya, almarhum Soebiyanto pada tahun 2013 telah memberikan kuasa penuh kepada saudaranya lelaki bernama Soediyanto sebagaimana bukti surat T.20 untuk melakukan pengalihan, penjualan, pemindahan dan pengurusan lainnya atas dua ruko atas nama milik sertifikat HGB bernomor 508 dan 509 almarhum Soebiyanto.

Sedangkan dokumen yang dimiliki pihak penggugat adalah dua bukti surat kwitansi transaksi jual beli untuk dua ruko pada tahun 2015 atas nama kedua belah pihak yakni penggugat Ronny Ratumbuysang dan tergugat almarhum Soebiyanto tidaklah mungkin karena kondisi itu telah dikuasakan ke Soediyanto tahun 2013, tutur Burhan Kamma dengan tegas.

Maka Burhan Kamma Marausa, mewakili kliennya Robby Oeilex meminta dan memohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda untuk membatalkan keputusan PN Balikpapan karena dinilai cacat hukum dan diduga terindikasi palsu, itu yang pertama. Dan kedua memohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda untuk melakukan pemeriksaan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Balikpapan yang memeriksa, memutus, dan mengadili perkara Nomor: No: 130/PDT.G/2025/PN.BPP.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

23 September 2026
Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

21 September 2026
​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

20 September 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

20 September 2026
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

20 September 2026

Karena ketidak cermatannya majelis hakim PN Balikpapan dengan menyatakan jual beli antara penggugat dan Soebiyanto (tergugat) berdasarkan kwitansi tertanggal 3 juni 2015, atas dua bidang tanah beserta bangunannya seluas 75 meter persegi adalah sah dan mengikat.

Sehingga kekeliruan yang dilakukan majelis hakim PN Balikpapan melalui keputusannya itu, maka pihak kuasa hukum tergugat meminta kepada Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda pada putusan Nomor: No: 130/PDT.G/2025/PN.BPP itu dibatalkan, yang saat ini sedang diajukan banding.

Dan kedua, memohon kiranya Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda untuk melakukan pemeriksaan kepada majelis Hakim inisial AW, AC, dan AS yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini Nomor: No: 130/PDT.G/2025/PN.BPP.

Laporan: Syam Editor: Astriana || Admin: Kemal Situru

Post Views: 381
Tags: Berita PersBerita SorotBeritapersPengadilan Negeri BalikpapanPengadilan Tinggi SamarindaTergugat Minta Pengadilan Tinggi Samarinda Untuk Batalkan Putusan PN Balikpapan dan Periksa Majelis Hakim Perkara No: 130/PDT.G/2025/PN.BPP!
Kemal Situru

Kemal Situru

Kemal Situru adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China
Berita Nasional

Taruna Ikrar : Bukan Lagi Sekadar Pasar, Indonesia Tawarkan Kekuatan Regulasi kepada China

by Rudy Gemulia
2 jam ago
0

BEIJING — Selama bertahun-tahun, Indonesia lebih sering dilihat sebagai salah satu pasar besar bagi industri farmasi dan produk kesehatan dunia. Namun, arah hubungan itu mulai berubah. Di Beijing,...

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 
Berita Sorot

Pemerhati Hukum Desak Dirut PTPN IV Copot Manager Kebun Manako 

by Syamsir
2 hari ago
0

BERITAPERS.COM || Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit merupakan tindak pidana yang marak terjadi di wilayah sentra perkebunan Indonesia dan diatur secara hukum melalui Kitab Undang-Undang Hukum...

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

​Dua Tandan Sawit Demi Bertahan Hidup, Kuasa Hukum Minta Dirut PTPN IV Terapkan Restorative Justice Bagi Muhammad Ridho

3 hari ago
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Desak Tangkap Pelaku Penebasan

3 hari ago
KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan,  Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

KPK dan Bareskrim Polri Diminta Turun Tangan, Bongkar Mafia Tanah dan OKnum BPN Terbukti Bermain

3 hari ago
Load More

Related News

Sukses Besar di Sulawesi Education & Techno Expo 2026, STIMI YAPMI Makassar Jaring Ratusan Calon Mahasiswa

Sukses Besar di Sulawesi Education & Techno Expo 2026, STIMI YAPMI Makassar Jaring Ratusan Calon Mahasiswa

29 Januari 2026
Peringatan Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolres Parepare : Kapolri Berikan Apresiasi Setinggi–Tingginya Kepada Seluruh Personil Polri Dimanapun Bertugas

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 79, Kapolres Parepare : Kapolri Berikan Apresiasi Setinggi–Tingginya Kepada Seluruh Personil Polri Dimanapun Bertugas

1 Juli 2025
Momen Hardiknas 2026, UPT SMP Negeri 2 Suppa Launching Program Pembiasaan dan Ekstrakurikuler

Momen Hardiknas 2026, UPT SMP Negeri 2 Suppa Launching Program Pembiasaan dan Ekstrakurikuler

6 Mei 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?