Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Beritapers
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home Berita Sorot

Tergugat Minta Pengadilan Tinggi Samarinda Untuk Batalkan Putusan PN Balikpapan dan Periksa Majelis Hakim Perkara No: 130/PDT.G/2025/PN.BPP!

Berita Balikpapan

Kemal Situru by Kemal Situru
3 Februari 2026
in Artikel, Berita Hukum, Berita Nasional, Berita Sorot, Berita Terbaru, Breaking News, Galeri, National, News, Newsbeat, Stories, Trending Topik
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tergugat Minta Pengadilan Tinggi Samarinda Untuk Batalkan Putusan PN Balikpapan dan Periksa Majelis Hakim Perkara No: 130/PDT.G/2025/PN.BPP!
511
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

BERITAPERS || Balikpapan – Sorotan perkara hukum kali ini datang dari seorang tergugat (Robby Oeilex), yang menilai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan dipandang keliru, tidak cermat dan tidak profesional dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara dengan menyatakan atau menetapkan dalam amar putusannya yakni mengabulkan gugatan penggugat Ronny Ratumbuysang. Minggu (1/2/2026)

Menyikapi hal diatas, melalui pengacara tergugat (Robby Oeilex) bernama Burhan Kamma Marausa, SH.,MH saat menyampaikan keterangannya dihadapan wartawan, terkait perkara sertifikat hak guna bangunan (HGB) nomor 508 dan 509 adalah sah dan mengikat menurut hukum atas nama pemilik almarhum Soebiyanto.

Burhan Kamma menjelaskan bahwa tanah beserta bangunan perkara tersebut seluas 75 M2 yang terletak di Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Dugaan Indikasi pemalsuan dokumen, menurut Burhan Kamma bahwa dua bukti kwitansi jual beli pada tanggal 3 Juni 2015 terhadap HGB Nomor 508 dan 509 itu kuat dugaan dokumen itu terindikasi palsu, pasalnya tergugat atau pemilik HGB saat itu masih hidup.

RELATED POSTS

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa

30 Juli 2026
Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Diresmikan di UI

Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Diresmikan di UI

30 Juli 2026
Pastikan Kemudahan Warga, Bupati Husniah Talenrang Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan dan Administrasi di Gowa

Pastikan Kemudahan Warga, Bupati Husniah Talenrang Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan dan Administrasi di Gowa

29 Juli 2026
LIDIKPRO Pinrang Temukan Dugaan Pelanggaran Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Tiroang, Siap Lapor ke Mabes Polri

LIDIKPRO Pinrang Temukan Dugaan Pelanggaran Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Tiroang, Siap Lapor ke Mabes Polri

29 Juli 2026

Mengingat pada tanggal 30 Agustus 2017 lalu dalam berita acara eksekusi riil dengan Nomor: E.04.2014-106/PDT.G/2007/PN.BPP dimana Pengadilan Negeri Balikpapan saat itu telah melakukan eksekusi terhadap kedua objek sengketa yakni HGB 508 dan 509 dengan putusan ruko tersebut adalah milik sah dari almarhum Soebiyanto, yang tiga tahun kemudian meninggal dunia di tahun 2020, jelas Burhan.

Tonton Video Selengkapnya!

Perkara pun berlanjut ditahun 2025 ini, tergugat (Robby Oeilex) menilai dan banding kepada penggugat yang diduga telah merekayasa dokumen tertanggal 3 Juni tahun 2015 lalu. Karena faktanya, almarhum Soebiyanto pada tahun 2013 telah memberikan kuasa penuh kepada saudaranya lelaki bernama Soediyanto sebagaimana bukti surat T.20 untuk melakukan pengalihan, penjualan, pemindahan dan pengurusan lainnya atas dua ruko atas nama milik sertifikat HGB bernomor 508 dan 509 almarhum Soebiyanto.

Sedangkan dokumen yang dimiliki pihak penggugat adalah dua bukti surat kwitansi transaksi jual beli untuk dua ruko pada tahun 2015 atas nama kedua belah pihak yakni penggugat Ronny Ratumbuysang dan tergugat almarhum Soebiyanto tidaklah mungkin karena kondisi itu telah dikuasakan ke Soediyanto tahun 2013, tutur Burhan Kamma dengan tegas.

Maka Burhan Kamma Marausa, mewakili kliennya Robby Oeilex meminta dan memohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda untuk membatalkan keputusan PN Balikpapan karena dinilai cacat hukum dan diduga terindikasi palsu, itu yang pertama. Dan kedua memohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda untuk melakukan pemeriksaan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Balikpapan yang memeriksa, memutus, dan mengadili perkara Nomor: No: 130/PDT.G/2025/PN.BPP.

Karena ketidak cermatannya majelis hakim PN Balikpapan dengan menyatakan jual beli antara penggugat dan Soebiyanto (tergugat) berdasarkan kwitansi tertanggal 3 juni 2015, atas dua bidang tanah beserta bangunannya seluas 75 meter persegi adalah sah dan mengikat.

Sehingga kekeliruan yang dilakukan majelis hakim PN Balikpapan melalui keputusannya itu, maka pihak kuasa hukum tergugat meminta kepada Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda pada putusan Nomor: No: 130/PDT.G/2025/PN.BPP itu dibatalkan, yang saat ini sedang diajukan banding.

Dan kedua, memohon kiranya Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda untuk melakukan pemeriksaan kepada majelis Hakim inisial AW, AC, dan AS yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini Nomor: No: 130/PDT.G/2025/PN.BPP.

Laporan: Syam Editor: Astriana || Admin: Kemal Situru

Post Views: 364
Tags: Berita PersBerita SorotBeritapersPengadilan Negeri BalikpapanPengadilan Tinggi SamarindaTergugat Minta Pengadilan Tinggi Samarinda Untuk Batalkan Putusan PN Balikpapan dan Periksa Majelis Hakim Perkara No: 130/PDT.G/2025/PN.BPP!
SendShare204ShareTweet128Send
Kemal Situru

Kemal Situru

Kemal Situru adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus.

Related Posts

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa
Berita Hukum

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa

30 Juli 2026
Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Diresmikan di UI
Berita Nasional

Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja’far Hasibuan Diresmikan di UI

30 Juli 2026
Pastikan Kemudahan Warga, Bupati Husniah Talenrang Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan dan Administrasi di Gowa
Berita Pemerintahan

Pastikan Kemudahan Warga, Bupati Husniah Talenrang Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan dan Administrasi di Gowa

29 Juli 2026
LIDIKPRO Pinrang Temukan Dugaan Pelanggaran Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Tiroang, Siap Lapor ke Mabes Polri
Berita Sorot

LIDIKPRO Pinrang Temukan Dugaan Pelanggaran Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Tiroang, Siap Lapor ke Mabes Polri

29 Juli 2026
SP2HP Terbit, Dugaan Penipuan Pangkalan LPG Masih Berproses, LIRA Desak Penegakan Keadilan Secara Transparan
Berita Sorot

SP2HP Terbit, Dugaan Penipuan Pangkalan LPG Masih Berproses, LIRA Desak Penegakan Keadilan Secara Transparan

29 Juli 2026
Daeng Sore Selaku Pemilik Tambang di Gowa, Diduga Ancam Bunuh Wartawan?
Berita Sorot

Daeng Sore Selaku Pemilik Tambang di Gowa, Diduga Ancam Bunuh Wartawan?

28 Juli 2026
Jalbar Maros Berubah Jadi Tempat Nongkrong dan Lokasi Jualan, Masyarakat Minta Polres Bertindak Tegas
Berita Sorot

Jalbar Maros Berubah Jadi Tempat Nongkrong dan Lokasi Jualan, Masyarakat Minta Polres Bertindak Tegas

26 Juli 2026
​Harumkan Nama Sekolah, Muhammad Nuril Nizam Lolos OSN IPS Wakili Pinrang ke Tingkat Provinsi
Berita Pendidikan

​Harumkan Nama Sekolah, Muhammad Nuril Nizam Lolos OSN IPS Wakili Pinrang ke Tingkat Provinsi

25 Juli 2026
Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Edukasi Layanan Publik dan Peduli Lingkungan Pesisir di SD Inpres Panoang

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Gelar Edukasi Layanan Publik dan Peduli Lingkungan Pesisir di SD Inpres Panoang

25 Juli 2026
Ribuan Pelajar Tanakeke Terabaikan, Program MBG Tak Kunjung Hadir

Ribuan Pelajar Tanakeke Terabaikan, Program MBG Tak Kunjung Hadir

25 Juli 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Owien Luawo Pimpin Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare, Siap Perkuat Sinergi dan Kawal Aspirasi Masyarakat

Owien Luawo Pimpin Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare, Siap Perkuat Sinergi dan Kawal Aspirasi Masyarakat

30 Juli 2026
RSUD Andi Makkasau Tingkatkan Kompetensi Perawat Lewat Pelatihan EWSS demi Perkuat Keselamatan Pasien

RSUD Andi Makkasau Tingkatkan Kompetensi Perawat Lewat Pelatihan EWSS demi Perkuat Keselamatan Pasien

30 Juli 2026
Kadis Dikbud Pinrang dan Kepala Kemenag Perkuat Sinergi Tindak Lanjut Penanganan MI DDI Batulosso

Kadis Dikbud Pinrang dan Kepala Kemenag Perkuat Sinergi Tindak Lanjut Penanganan MI DDI Batulosso

30 Juli 2026
Bukan Sekadar Menanam, RHIIBS Maros Tanam Karakter dan Investasi Masa Depan Siswa

Bukan Sekadar Menanam, RHIIBS Maros Tanam Karakter dan Investasi Masa Depan Siswa

30 Juli 2026
RSUD Andi Makkasau Parepare Perkuat Pelayanan Berkualitas Melalui Forum Konsultasi Publik Bersama Pemangku Kepentingan

RSUD Andi Makkasau Parepare Perkuat Pelayanan Berkualitas Melalui Forum Konsultasi Publik Bersama Pemangku Kepentingan

30 Juli 2026
Sat Samapta Polres Parepare Perketat Pengamanan Objek Vital Perbankan Demi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Sat Samapta Polres Parepare Perketat Pengamanan Objek Vital Perbankan Demi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

30 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Owien Luawo Pimpin Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare, Siap Perkuat Sinergi dan Kawal Aspirasi Masyarakat

Owien Luawo Pimpin Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare, Siap Perkuat Sinergi dan Kawal Aspirasi Masyarakat

30 Juli 2026
RSUD Andi Makkasau Tingkatkan Kompetensi Perawat Lewat Pelatihan EWSS demi Perkuat Keselamatan Pasien

RSUD Andi Makkasau Tingkatkan Kompetensi Perawat Lewat Pelatihan EWSS demi Perkuat Keselamatan Pasien

30 Juli 2026
Kadis Dikbud Pinrang dan Kepala Kemenag Perkuat Sinergi Tindak Lanjut Penanganan MI DDI Batulosso

Kadis Dikbud Pinrang dan Kepala Kemenag Perkuat Sinergi Tindak Lanjut Penanganan MI DDI Batulosso

30 Juli 2026
Bukan Sekadar Menanam, RHIIBS Maros Tanam Karakter dan Investasi Masa Depan Siswa

Bukan Sekadar Menanam, RHIIBS Maros Tanam Karakter dan Investasi Masa Depan Siswa

30 Juli 2026
RSUD Andi Makkasau Parepare Perkuat Pelayanan Berkualitas Melalui Forum Konsultasi Publik Bersama Pemangku Kepentingan

RSUD Andi Makkasau Parepare Perkuat Pelayanan Berkualitas Melalui Forum Konsultasi Publik Bersama Pemangku Kepentingan

30 Juli 2026
Sat Samapta Polres Parepare Perketat Pengamanan Objek Vital Perbankan Demi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Sat Samapta Polres Parepare Perketat Pengamanan Objek Vital Perbankan Demi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

30 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?