Beritapers.com.Makasaar- Polsek Makassar Sulawesi Selatan menangkap masing-masing berinisial F (19), J (17), M (17), dan A (19). Diduga pengguna narkoba serta pengedar cairan jenis sintetis yang dikenal dengan sebutan “pacco”.
Kapolsek Makassar Kompol Mustari mengatakan pelaku merupakan warga kota Makassar.Alamat yang berbeda-beda.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Veteran Utara Lorong 41, Kecamatan Makassar.Saat itu, tim opsnal tengah melakukan patroli rutin,”ujar Mustari dalam keterangan ke media ini, Kamis (30/04/2026).
“Anggota melihat sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan, kemudian dilakukan pemeriksaan,” ujar Mustari.
Saat pemeriksaan, salah satu remaja berinisial J (17) diduga membuang barang mencurigakan. Polisi lalu meminta yang bersangkutan mengambil kembali barang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu unit rokok elektrik yang diduga berisi cairan narkoba sintetis. Penggeledahan lanjutan mengungkap satu botol liquid dan satu botol bening berisi cairan serupa.
Berdasarkan interogasi awal, mereka mengaku membeli cairan tersebut melalui media sosial Instagram seharga Rp 600 ribu.
Para pelaku juga mengaku menggunakan cairan narkoba itu secara bergiliran melalui rokok elektrik.
Saat ini, keempat remaja tersebut telah dibawa ke Mapolsek Makassar dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.
(Irsan).






















Discussion about this post