• Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Travel
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Tech
  • Health
  • Food
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Beritapers
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Travel
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Tech
  • Health
  • Food
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home Berita Hukum

Keluarga Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penikaman di Tamalanrea

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
8 November 2025
in Berita Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Keluarga Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penikaman di Tamalanrea
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

Beritapers.Makassar — Kasus penikaman yang menewaskan seorang pria bernama Malik Angga (30), warga Dusun Bangkala, Kelurahan Bunsulu, Blok D Perumnas BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, terus menjadi perhatian publik.

Hasil visum dari pihak rumah sakit menunjukkan korban mengalami 12 luka tusukan dan sobekan akibat benda tajam berupa badik. Luka-luka tersebut ditemukan di bagian punggung, wajah, dan dada korban.

Praktisi hukum sekaligus pemerhati sosial kemasyarakatan, Drs. Budiman S, S.Pd., S.H., yang juga mewakili keluarga korban, menilai hasil visum tersebut memperkuat dugaan adanya unsur kesengajaan dan perencanaan dalam peristiwa tragis itu.

Peristiwa berdarah ini terjadi pada 3 November 2025, sekitar pukul 10.00 Wita, di lokasi penampungan pasir tempat korban dan pelaku bekerja. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku berinisial R sempat berpamitan untuk buang air kecil. Tak lama kemudian, pelaku kembali sambil membawa sebilah badik dan langsung menusuk korban dari arah belakang.

RELATED POSTS

Emak vs Massa PMII di Depan UMI, Aksi Berakhir Tanpa Unjuk Rasa

Emak vs Massa PMII di Depan UMI, Aksi Berakhir Tanpa Unjuk Rasa

4 Agustus 2026
Kuasa Hukum Bantah Michaele Arkanda Lakukan Pengeroyokan, Sebut Tuduhan Rekayasa

Kuasa Hukum Bantah Michaele Arkanda Lakukan Pengeroyokan, Sebut Tuduhan Rekayasa

3 Agustus 2026
Organisasi Pers : Terlapor Penipuan dan Penggelapan  Bukan Wartawan

Organisasi Pers : Terlapor Penipuan dan Penggelapan Bukan Wartawan

3 Agustus 2026
KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

31 Juli 2026

Korban sempat dilarikan ke RS Wahidin Sudirohusodo, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang diderita. Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku mengaku nekat menikam korban karena menuduhnya mengintip saat berhubungan badan dengan istrinya. Namun, hasil pemeriksaan di rumah pelaku tidak ditemukan adanya lubang atau celah di dinding yang memungkinkan hal itu terjadi.

Keluarga korban, yang diwakili oleh Budiman, mendesak pihak kepolisian agar menjerat pelaku dengan pasal yang lebih berat, karena kuat dugaan ada unsur pembunuhan berencana dalam tindakan tersebut.

“Dari hasil visum dan keterangan saksi di lokasi, terlihat jelas penikaman dilakukan secara sadar dan terencana. Seharusnya penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan 351 KUHP, bukan hanya 338–351,” ujar Budiman.

Budiman menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan, karena korban tewas saat sedang bekerja untuk mencari nafkah.

“Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang yang menjadi tulang punggung keluarga. Kami berharap keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polsek Tamalanrea.

“Perkara ini kami tangani dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 354 ayat (2) dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang,” ujarnya.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan adil, serta pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai bukti dan fakta yang ada.

 

 

Post Views: 192
Tags: BerencanadalamDesakdikasusKeluargaPasalPembunuhanPenikamanPolisiTamalanreaTerapkan
SendShare196ShareTweet123Send
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Emak vs Massa PMII di Depan UMI, Aksi Berakhir Tanpa Unjuk Rasa
Berita Hukum

Emak vs Massa PMII di Depan UMI, Aksi Berakhir Tanpa Unjuk Rasa

4 Agustus 2026
Kuasa Hukum Bantah Michaele Arkanda Lakukan Pengeroyokan, Sebut Tuduhan Rekayasa
Berita Hukum

Kuasa Hukum Bantah Michaele Arkanda Lakukan Pengeroyokan, Sebut Tuduhan Rekayasa

3 Agustus 2026
Organisasi Pers : Terlapor Penipuan dan Penggelapan  Bukan Wartawan
Berita Hukum

Organisasi Pers : Terlapor Penipuan dan Penggelapan Bukan Wartawan

3 Agustus 2026
KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone
Berita Hukum

KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

31 Juli 2026
Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa
Berita Hukum

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa

30 Juli 2026
Kasus Kekerasan Jurnalis ANTARA Masuk Tahap P19, KAJ Sulsel Datangi Polda
Berita Hukum

Kasus Kekerasan Jurnalis ANTARA Masuk Tahap P19, KAJ Sulsel Datangi Polda

24 Juli 2026
​Gugat Hak Angket DPRD Gowa, Paranusa Law Firm Resmi Surati Ketua Mahkamah Agung RI
Berita Nasional

​Gugat Hak Angket DPRD Gowa, Paranusa Law Firm Resmi Surati Ketua Mahkamah Agung RI

24 Juli 2026
Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa
Berita Hukum

Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa

23 Juli 2026
Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayar
Berita Hukum

Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayar

22 Juli 2026
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Berita Hukum

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

21 Juli 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Peringati HUT RI ke-81, Komandan Batalyon B Pelopor Resmi Buka Pertandingan dan Perlombaan

Peringati HUT RI ke-81, Komandan Batalyon B Pelopor Resmi Buka Pertandingan dan Perlombaan

5 Agustus 2026
Kapolres Sidrap Periksa Senjata Api Personel, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Kepatuhan Terhadap SOP

Kapolres Sidrap Periksa Senjata Api Personel, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Kepatuhan Terhadap SOP

5 Agustus 2026
Tasming Hamid Perkuat Peluang Investasi di Rakerkonas APINDO XXXV, Dorong UMKM Tembus Pasar Global

Tasming Hamid Perkuat Peluang Investasi di Rakerkonas APINDO XXXV, Dorong UMKM Tembus Pasar Global

5 Agustus 2026
Warga Cappa Ujung Soroti Aktivitas Bongkar Muat Pelindo, Debu Dinilai Ganggu Kesehatan dan Kenyamanan

Warga Cappa Ujung Soroti Aktivitas Bongkar Muat Pelindo, Debu Dinilai Ganggu Kesehatan dan Kenyamanan

5 Agustus 2026
Polres Parepare Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

Polres Parepare Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

5 Agustus 2026
RS dr. Hasri Ainun Habibie Hadirkan Layanan Kesehatan pada Apresiasi Nasabah Pensiunan BRI Parepare

RS dr. Hasri Ainun Habibie Hadirkan Layanan Kesehatan pada Apresiasi Nasabah Pensiunan BRI Parepare

5 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Peringati HUT RI ke-81, Komandan Batalyon B Pelopor Resmi Buka Pertandingan dan Perlombaan

Peringati HUT RI ke-81, Komandan Batalyon B Pelopor Resmi Buka Pertandingan dan Perlombaan

5 Agustus 2026
Kapolres Sidrap Periksa Senjata Api Personel, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Kepatuhan Terhadap SOP

Kapolres Sidrap Periksa Senjata Api Personel, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Kepatuhan Terhadap SOP

5 Agustus 2026
Tasming Hamid Perkuat Peluang Investasi di Rakerkonas APINDO XXXV, Dorong UMKM Tembus Pasar Global

Tasming Hamid Perkuat Peluang Investasi di Rakerkonas APINDO XXXV, Dorong UMKM Tembus Pasar Global

5 Agustus 2026
Warga Cappa Ujung Soroti Aktivitas Bongkar Muat Pelindo, Debu Dinilai Ganggu Kesehatan dan Kenyamanan

Warga Cappa Ujung Soroti Aktivitas Bongkar Muat Pelindo, Debu Dinilai Ganggu Kesehatan dan Kenyamanan

5 Agustus 2026
Polres Parepare Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

Polres Parepare Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

5 Agustus 2026
RS dr. Hasri Ainun Habibie Hadirkan Layanan Kesehatan pada Apresiasi Nasabah Pensiunan BRI Parepare

RS dr. Hasri Ainun Habibie Hadirkan Layanan Kesehatan pada Apresiasi Nasabah Pensiunan BRI Parepare

5 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?