Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Beritapers
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home Berita Terbaru Berita Opini

Penjaga Hutan yang Duduk di Kursi Tergugat

Muh. Anwar by Muh. Anwar
20 Desember 2025
in Berita Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Penjaga Hutan yang Duduk di Kursi Tergugat
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

BeritaPers. Opini – Di tengah krisis lingkungan, hutan Indonesia terus terancam oleh eksploitasi, alih fungsi lahan, dan lemahnya penegakan hukum. Deforestasi masih menjadi masalah serius akibat kepentingan ekonomi dan kebijakan yang tidak berpihak pada kelestarian alam. Ironisnya, di Bulukumba, Sulawesi Selatan, Komunitas Adat Ammatoa Kajang yang selama ratusan tahun menjaga hutan justru digugat atas wilayah hutan adat yang mereka lindungi turun-temurun.

Ammatoa Kajang bukanlah komunitas baru dalam isu pelestarian lingkungan. Mereka hidup dengan aturan adat pasang ri Kajang yang mengajarkan kesederhanaan, kepatuhan pada nilai leluhur, dan keseimbangan antara manusia dan alam. Aturan ini melarang penebangan pohon secara sembarangan dan menempatkan hutan sebagai ruang sakral yang harus dijaga bersama. Hutan adat Kajang, khususnya kawasan borong karama, terbukti tetap lestari ketika banyak hutan lain mengalami kerusakan. Ironisnya, ketaatan Ammatoa dalam menjaga hutan sesuai adat justru membawa mereka berhadapan dengan gugatan hukum.

Gugatan terhadap Ammatoa mencerminkan benturan serius antara hukum negara dan hukum adat. Padahal, konstitusi Indonesia secara tegas mengakui keberadaan dan hak-hak masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 bahkan menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi hutan negara, melainkan berada dalam penguasaan masyarakat adat. Namun dalam praktik, pengakuan tersebut kerap berhenti di atas kertas dan belum sepenuhnya diimplementasikan di tingkat daerah.

Irna DamayantyMahasiswai MPI FTK UINAM
Irna Damayanty Mahasiswai MPI FTK UINAM

Kasus Ammatoa menunjukkan hukum masih lebih berpihak pada kepentingan ekonomi daripada keadilan sosial dan lingkungan. Saat masyarakat adat menjaga hutan, mereka justru dianggap menghambat pembangunan, padahal kerusakan lingkungan banyak terjadi di wilayah yang tidak dikelola masyarakat adat.

RELATED POSTS

Mindful Shopping di Musim Diskon Game, Rahasia Bebas dari Backlog yang Terus Menumpuk

Mindful Shopping di Musim Diskon Game, Rahasia Bebas dari Backlog yang Terus Menumpuk

24 Juli 2026
Nilai PMA Pemilihan Rektor Sarat Intervensi Menteri, Dema FUF UINAM Tuntut Revisi demi Jaga Netralitas Kampus.

Nilai PMA Pemilihan Rektor Sarat Intervensi Menteri, Dema FUF UINAM Tuntut Revisi demi Jaga Netralitas Kampus.

23 Juli 2026
Komunisme Akademik: Pemaksaan Keseragaman di Tengah Keunikan Jiwa (Bagian 8)

Komunisme Akademik: Pemaksaan Keseragaman di Tengah Keunikan Jiwa (Bagian 8)

10 Juli 2026
DPRD Gowa dan Hak Angket: Tinjauan Hukum Tata Negara dan Pidana atas Dugaan Perselingkuhan Bupati

DPRD Gowa dan Hak Angket: Tinjauan Hukum Tata Negara dan Pidana atas Dugaan Perselingkuhan Bupati

5 Juli 2026

Lebih jauh, gugatan terhadap Ammatoa juga menyisakan pertanyaan besar tentang arah perlindungan lingkungan di Indonesia. Di satu sisi, negara menggaungkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, pengendalian perubahan iklim, dan pengurangan emisi karbon. Di sisi lain, penjaga hutan yang nyata-nyata berhasil menjaga ekosistem justru dikriminalisasi atau dipersoalkan secara hukum. Kontradiksi ini tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap keseriusan negara dalam menjaga lingkungan hidup.

Masyarakat adat seharusnya dilihat sebagai mitra dalam menjaga lingkungan, bukan sebagai ancaman. Banyak bukti menunjukkan bahwa hutan yang dikelola masyarakat adat lebih terjaga dibandingkan kawasan yang dikuasai negara atau perusahaan. Pengalaman Ammatoa Kajang membuktikan bahwa kearifan lokal mampu menjaga alam dengan baik. Saat aturan negara sering gagal melindungi hutan, masyarakat adat justru berhasil menjaganya melalui nilai, etika, dan kepercayaan yang mereka pegang.

Oleh karena itu, kasus ini harus menjadi momentum refleksi bersama. Negara perlu memperkuat pengakuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat adat, tidak sekadar dalam bentuk regulasi, tetapi juga dalam praktik penegakan hukum yang adil dan konsisten. Pemerintah daerah dan pusat mesti duduk bersama komunitas adat untuk menyelesaikan konflik agraria secara dialogis dan berkeadilan, bukan melalui pendekatan represif yang berpotensi memperpanjang konflik.

Ironi yang dialami Ammatoa Kajang adalah cermin dari problem struktural pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Jika penjaga hutan terus digugat, sementara perusak hutan leluasa bergerak, maka krisis lingkungan akan semakin dalam dan sulit dikendalikan. Sudah saatnya negara berpihak pada mereka yang menjaga kehidupan, bukan pada kepentingan yang mengorbankannya.

Pada akhirnya, melindungi Ammatoa berarti melindungi hutan, dan melindungi hutan berarti menjaga masa depan. Jika kearifan lokal yang terbukti lestari terus diabaikan, maka ironi Bulukumba bisa menjadi kisah yang terulang di banyak daerah lain di Indonesia.

Post Views: 74
Tags: Berita OpiniBerita PersFTK UINAMProdi MPI FTK UINAM
SendShare196ShareTweet123Send
Muh. Anwar

Muh. Anwar

Dr. Muh. Anwar HM, S.Ag., M.Pd adalah seorang dosen & praktisi pendidikan, CEO ITMT Indonesia, Ketua Program Studi Manajemen di STIMI YAPMI Makassar, beliau seorang penulis, public speaker, hypnoterapist & trainer hypnoteaching, telah melakukan berbagai penelitian di bidang Hipnoteaching dan telah mempublikasikan hasilnya di jurnal nasional dan internasional. Dengan dedikasi dan kontribusinya, Muh. Anwar HM menjadi salah satu dosen yang berpengaruh di UIN Alauddin Samata dengan spesialisasi  di bidang Manajemen Pendidikan,  hypnoteaching, hypnoteraphy dan public speaking yang diakui secara nasional. Beliau terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di Indonesia, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Related Posts

Mindful Shopping di Musim Diskon Game, Rahasia Bebas dari Backlog yang Terus Menumpuk
Berita Opini

Mindful Shopping di Musim Diskon Game, Rahasia Bebas dari Backlog yang Terus Menumpuk

24 Juli 2026
Nilai PMA Pemilihan Rektor Sarat Intervensi Menteri, Dema FUF UINAM Tuntut Revisi demi Jaga Netralitas Kampus.
Berita Opini

Nilai PMA Pemilihan Rektor Sarat Intervensi Menteri, Dema FUF UINAM Tuntut Revisi demi Jaga Netralitas Kampus.

23 Juli 2026
Komunisme Akademik: Pemaksaan Keseragaman di Tengah Keunikan Jiwa (Bagian 8)
Berita Opini

Komunisme Akademik: Pemaksaan Keseragaman di Tengah Keunikan Jiwa (Bagian 8)

10 Juli 2026
DPRD Gowa dan Hak Angket: Tinjauan Hukum Tata Negara dan Pidana atas Dugaan Perselingkuhan Bupati
Berita Opini

DPRD Gowa dan Hak Angket: Tinjauan Hukum Tata Negara dan Pidana atas Dugaan Perselingkuhan Bupati

5 Juli 2026
“NGOMEL: Kebiasaan Sepele Yang Merusak Kebahagiaan.”
Berita Opini

“NGOMEL: Kebiasaan Sepele Yang Merusak Kebahagiaan.”

1 Juli 2026
Sarjana yang Dicari Masyarakat: Kampus Mengejar Kuantitas atau Kualitas?
Berita Opini

Sarjana yang Dicari Masyarakat: Kampus Mengejar Kuantitas atau Kualitas?

21 Juni 2026
Buket Cinta, Tapi Skrupnya Lupa Dipasang
Berita Opini

Buket Cinta, Tapi Skrupnya Lupa Dipasang

18 Juni 2026
1 Muharram 1448 H: Saatnya Anak Muda Berhijrah dari Wacana ke Karya
Berita Opini

1 Muharram 1448 H: Saatnya Anak Muda Berhijrah dari Wacana ke Karya

16 Juni 2026
Hakekat Parlemen dan Keharusan untuk Bisa Berbicara
Berita Opini

Hakekat Parlemen dan Keharusan untuk Bisa Berbicara

11 Mei 2026
DEMA FUFA UIN Alauddin Makassar Tolak MBG Masuk Kampus, Soroti Ancaman terhadap Independensi Akademik
Berita Opini

DEMA FUFA UIN Alauddin Makassar Tolak MBG Masuk Kampus, Soroti Ancaman terhadap Independensi Akademik

10 Mei 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Perkuat Literasi Digital Indonesia Timur, Pemkab Takalar Bersama Kodaeral VI Makassar dan Kaizen Bahas Pengembangan Edukasi AI

Perkuat Literasi Digital Indonesia Timur, Pemkab Takalar Bersama Kodaeral VI Makassar dan Kaizen Bahas Pengembangan Edukasi AI

2 Agustus 2026
Gagasan Bupati Daeng Manye, Pemkab Takalar Bakal Gelar Takalar Award 2026 Pacu Inovasi Layak Huni

Gagasan Bupati Daeng Manye, Pemkab Takalar Bakal Gelar Takalar Award 2026 Pacu Inovasi Layak Huni

2 Agustus 2026
Bupati Daeng Manye Komitmen Dorong BUMDes Mandiri dan Berdaya Saing Lewat Bimtek Pengelolaan Usaha Desa

Bupati Daeng Manye Komitmen Dorong BUMDes Mandiri dan Berdaya Saing Lewat Bimtek Pengelolaan Usaha Desa

2 Agustus 2026
Perkuat Sinergi Pokja PKP Sulsel dan Takalar, Wujudkan Kawasan Permukiman Layak Huni Berkelanjutan

Perkuat Sinergi Pokja PKP Sulsel dan Takalar, Wujudkan Kawasan Permukiman Layak Huni Berkelanjutan

2 Agustus 2026
Mahasiswa KKN-T Unhas Gel. 116 Edukasi GEMARI di SD Inpres Moti

Mahasiswa KKN-T Unhas Gel. 116 Edukasi GEMARI di SD Inpres Moti

2 Agustus 2026
MAN Pinrang Matangkan Kompetensi Murid, Bekali Peserta PKL Bidang Pengelasan Menuju Dunia Industri

MAN Pinrang Matangkan Kompetensi Murid, Bekali Peserta PKL Bidang Pengelasan Menuju Dunia Industri

2 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Perkuat Literasi Digital Indonesia Timur, Pemkab Takalar Bersama Kodaeral VI Makassar dan Kaizen Bahas Pengembangan Edukasi AI

Perkuat Literasi Digital Indonesia Timur, Pemkab Takalar Bersama Kodaeral VI Makassar dan Kaizen Bahas Pengembangan Edukasi AI

2 Agustus 2026
Gagasan Bupati Daeng Manye, Pemkab Takalar Bakal Gelar Takalar Award 2026 Pacu Inovasi Layak Huni

Gagasan Bupati Daeng Manye, Pemkab Takalar Bakal Gelar Takalar Award 2026 Pacu Inovasi Layak Huni

2 Agustus 2026
Bupati Daeng Manye Komitmen Dorong BUMDes Mandiri dan Berdaya Saing Lewat Bimtek Pengelolaan Usaha Desa

Bupati Daeng Manye Komitmen Dorong BUMDes Mandiri dan Berdaya Saing Lewat Bimtek Pengelolaan Usaha Desa

2 Agustus 2026
Perkuat Sinergi Pokja PKP Sulsel dan Takalar, Wujudkan Kawasan Permukiman Layak Huni Berkelanjutan

Perkuat Sinergi Pokja PKP Sulsel dan Takalar, Wujudkan Kawasan Permukiman Layak Huni Berkelanjutan

2 Agustus 2026
Mahasiswa KKN-T Unhas Gel. 116 Edukasi GEMARI di SD Inpres Moti

Mahasiswa KKN-T Unhas Gel. 116 Edukasi GEMARI di SD Inpres Moti

2 Agustus 2026
MAN Pinrang Matangkan Kompetensi Murid, Bekali Peserta PKL Bidang Pengelasan Menuju Dunia Industri

MAN Pinrang Matangkan Kompetensi Murid, Bekali Peserta PKL Bidang Pengelasan Menuju Dunia Industri

2 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?