Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Beritapers
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home Berita Hukum

PN Makassar Bacakan Ekseskusi Ruko di Satangnga Milik Penggugat, PH Tergugat Protes

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
23 Januari 2025
in Berita Hukum
Reading Time: 3 mins read
A A
0
PN Makassar Bacakan Ekseskusi Ruko di Satangnga Milik Penggugat, PH Tergugat Protes

Oplus_131072

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

Berita Pers. Makassar- Gugatan pengosongan bangunan seluas 59.M2 beralamat di jalan Satangnga No 46 .A kelurahan Bontoala Parang kecamatan Bontoala kota Makasar akhirnya berhasil dilakukan di Pengadilan Negeri Makassar. Dalam perkara Nomor surat 143/PAN/W22.U1/HK/2.4/1/2025/. Haji Bustam selaku pihak pemohon menggugat Muhamad Anwar dan Siti Marwah pihak yang diduga melanggar perjanjian.

Sahardi., SH, selaku kuasa hukum pemohon mengatakan kasus pengosongan Haji Marwah itu termohon eksekusi itu, bermula kreditnya macet di bank. Dia minta bantuan kepada Haji Bustam, kakaknya, saudaranya membantu dengan cara di-take over.

“Jadi Pemohon mencicil kembali itu rumah yang tereksekusi sekarang di tahun 2025, sampai 2010-2011. Lunas, barulah dibalik nama itu sertifikat ke atas nama Haji Bustam,” ucap Sahardi Selasa (21/01/2025).,

Sahardi mengatakan setelah dibalik nama, tergugat masih tinggal di dalam, karena saudara kan, dia bilang tinggal saja di situ tak ada tempat saudara. Mungkin juga tidak ada tempat tinggalnya. Jadi tinggal lah dia.

RELATED POSTS

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa

30 Juli 2026
Kasus Kekerasan Jurnalis ANTARA Masuk Tahap P19, KAJ Sulsel Datangi Polda

Kasus Kekerasan Jurnalis ANTARA Masuk Tahap P19, KAJ Sulsel Datangi Polda

24 Juli 2026
​Gugat Hak Angket DPRD Gowa, Paranusa Law Firm Resmi Surati Ketua Mahkamah Agung RI

​Gugat Hak Angket DPRD Gowa, Paranusa Law Firm Resmi Surati Ketua Mahkamah Agung RI

24 Juli 2026
Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa

Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa

23 Juli 2026

Pada tahun 2021, Haji. Bustam selaku pemohon meminta kembali itu rumah untuk dikosongkan karena dia mau pakai.Tapi apa yang terjadi justru terjadi konflik fisik. Sehingga Haji.Bustam penggugat sempat ditahan di Rutan selama 2 bulan.

“Akibat dari konflik fisik itu penggugat sempat ditahan di Rutan selama dua bulan, dan mengajukan gugatan pengosongan yang dimenangkan oleh tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung,” terang Sahardi.

Berdasarkan pemberitahuan pelaksanan eksekusi No 22 Eks/2024 /PN,Mks Jo No.343/Pdt.G/2021/PN Mk karena sudah berkekuatan hukum tetap, kami ajukan permohonan eksekusi yang pada hari ini dilaksanakan oleh pengadilan. Saya kira begitu ya.

“Gugatan perlawanan yang diajukan tergugat itu tidak menghalangi eksekusi. Kalau itu memang nanti prosesnya di pengadilan dia bisa menangkan, karena ada proses hukum. Silahkan, itu proses hukum,”jelas Sahardi.

Ditempat yang sama kuasa hukum tergugat menjelaskan perkara ini perkara keluarga, jika dilihat proses hukumnya ini internal antara H. Anwar dan H. Bustam ini bukan orang jauh.

“Proses hukumnya ini internal, ipar dan menantu istilahnya,” kata Rahmat Amru.

Namun didalam perjalan beliau mendapatkan haknya sebagai pemohon eksekusi, dalam pembacaan eksekusi yang sudah dilaksanakan, kami menghormati teman-teman dari kepolisian selaku Kamtibmas dalam menjalankan tugas keamanan teman-teman dari Pengadilan menjalankan tugas perintah negara.

Jika belum dibacakan eksekusi kami akan melakukan perlawan dengan menunjukkan persyaratan hal-hal tersebut namun kami selaku PH datang sudah dibacakan terlebih dahulu tanpa menunggu PH dari H.Anwar selaku termohon eksekusi.

Lanjut Rahmat ini ada dua persoalan hukum, laporan polisi terkait pemalsuan dokumen yang berjalan di Polrestabes Makassar itu yang kami minta, namun didalam perjalan itu beliau mendapatkan haknya sebagai pemohon eksekusi itu.

“Proses laporan pemalsuan  pemohon eksekusi itu berjalan dan  sudah dijadikan tersangka,” ungkapnya.

Untuk diketahui. Objek dalam eksekusi berupa Tanah dan bangunan Ruko yang terletak di jalan Satangnga No 46. A Makassar sertifikat hak milik No 20097/Bontoala Parang, tanggal 25 Juli 2003 sura ukur No. 00066/2003 tanggal 28-05-2003 seluas 59 M2 atas nama H.Abustam yang memiliki batas Utara jalan Satangnga.

Tanah dan Bangunan ruko ini dengan batas-batas sebagai berikut. Utara jalan Satangnga (Depan)-Timur rumah Tjiong Lie Tjeng/Fenny Salon No46 (Kanan)-Selatan Rumah Susanna Musa/Liong Yun Kiauw (Belakang) -Barat rumah The Ing Tjong No 46 B (Kiri) dalam perkara H.Bustam sebagai penggugat/pemohon eksekusi melawan Muhammad Anwar dan Sitti Marwah sebagi tergugat/termohon eksekusi.

(RUD).

Post Views: 147
Tags: bacakanberitadi SatangngaeksekusiHukumMakassarmilikpenggugatprotesrukotergugat
SendShare196ShareTweet123Send
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa
Berita Hukum

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa

30 Juli 2026
Kasus Kekerasan Jurnalis ANTARA Masuk Tahap P19, KAJ Sulsel Datangi Polda
Berita Hukum

Kasus Kekerasan Jurnalis ANTARA Masuk Tahap P19, KAJ Sulsel Datangi Polda

24 Juli 2026
​Gugat Hak Angket DPRD Gowa, Paranusa Law Firm Resmi Surati Ketua Mahkamah Agung RI
Berita Nasional

​Gugat Hak Angket DPRD Gowa, Paranusa Law Firm Resmi Surati Ketua Mahkamah Agung RI

24 Juli 2026
Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa
Berita Hukum

Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa

23 Juli 2026
Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayar
Berita Hukum

Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayar

22 Juli 2026
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Berita Hukum

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

21 Juli 2026
Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati Sulsel
Berita Hukum

Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati Sulsel

15 Juli 2026
​Tim Kuasa Hukum: Bupati Gowa Sudah Ada Perjanjian Pisah Sejak 2 Juni 2025 Lalu

​Tim Kuasa Hukum: Bupati Gowa Sudah Ada Perjanjian Pisah Sejak 2 Juni 2025 Lalu

10 Juli 2026
‎​Sodorkan Data Fakta, Tim Hukum Bupati Gowa Minta Masyarakat Tak Terpancing Isu Liar

‎​Sodorkan Data Fakta, Tim Hukum Bupati Gowa Minta Masyarakat Tak Terpancing Isu Liar

11 Juli 2026
Permohonan Penggugat Intervensi Dikabulkan, Angin Segar Menuju Pembuktian Substansi Hak Angket DPRD Gowa

Permohonan Penggugat Intervensi Dikabulkan, Angin Segar Menuju Pembuktian Substansi Hak Angket DPRD Gowa

9 Juli 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Evaluasi Program Urais Kanwil Kemenag Sulsel Dorong Penguatan Kemasjidan, Ekonomi Umat, dan Layanan Kesehatan Berbasis Masjid

Evaluasi Program Urais Kanwil Kemenag Sulsel Dorong Penguatan Kemasjidan, Ekonomi Umat, dan Layanan Kesehatan Berbasis Masjid

31 Juli 2026
Dorong Mustahik Naik Kelas, BAZNAS Bulukumba Gelar Pelatihan Ayam Crispy

Dorong Mustahik Naik Kelas, BAZNAS Bulukumba Gelar Pelatihan Ayam Crispy

31 Juli 2026
Satpol PP Parepare Perkuat Pembinaan PKL Demi Mewujudkan Ketertiban Umum dan Kelancaran Lalu Lintas

Satpol PP Parepare Perkuat Pembinaan PKL Demi Mewujudkan Ketertiban Umum dan Kelancaran Lalu Lintas

31 Juli 2026
Kolaborasi Puskesmas Lumpue dan SMA Negeri 2 Parepare Wujudkan Lingkungan Sehat melalui Program Adiwiyata

Kolaborasi Puskesmas Lumpue dan SMA Negeri 2 Parepare Wujudkan Lingkungan Sehat melalui Program Adiwiyata

31 Juli 2026
Puskesmas Lumpue Gelar Cek Kesehatan Gratis di SMP Negeri 3 Parepare, Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Peserta Didik

Puskesmas Lumpue Gelar Cek Kesehatan Gratis di SMP Negeri 3 Parepare, Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Peserta Didik

31 Juli 2026
Owien Luawo Pimpin Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare, Siap Perkuat Sinergi dan Kawal Aspirasi Masyarakat

Owien Luawo Pimpin Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare, Siap Perkuat Sinergi dan Kawal Aspirasi Masyarakat

30 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Evaluasi Program Urais Kanwil Kemenag Sulsel Dorong Penguatan Kemasjidan, Ekonomi Umat, dan Layanan Kesehatan Berbasis Masjid

Evaluasi Program Urais Kanwil Kemenag Sulsel Dorong Penguatan Kemasjidan, Ekonomi Umat, dan Layanan Kesehatan Berbasis Masjid

31 Juli 2026
Dorong Mustahik Naik Kelas, BAZNAS Bulukumba Gelar Pelatihan Ayam Crispy

Dorong Mustahik Naik Kelas, BAZNAS Bulukumba Gelar Pelatihan Ayam Crispy

31 Juli 2026
Satpol PP Parepare Perkuat Pembinaan PKL Demi Mewujudkan Ketertiban Umum dan Kelancaran Lalu Lintas

Satpol PP Parepare Perkuat Pembinaan PKL Demi Mewujudkan Ketertiban Umum dan Kelancaran Lalu Lintas

31 Juli 2026
Kolaborasi Puskesmas Lumpue dan SMA Negeri 2 Parepare Wujudkan Lingkungan Sehat melalui Program Adiwiyata

Kolaborasi Puskesmas Lumpue dan SMA Negeri 2 Parepare Wujudkan Lingkungan Sehat melalui Program Adiwiyata

31 Juli 2026
Puskesmas Lumpue Gelar Cek Kesehatan Gratis di SMP Negeri 3 Parepare, Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Peserta Didik

Puskesmas Lumpue Gelar Cek Kesehatan Gratis di SMP Negeri 3 Parepare, Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Peserta Didik

31 Juli 2026
Owien Luawo Pimpin Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare, Siap Perkuat Sinergi dan Kawal Aspirasi Masyarakat

Owien Luawo Pimpin Forum Komunikasi LPMK Kota Parepare, Siap Perkuat Sinergi dan Kawal Aspirasi Masyarakat

30 Juli 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?