• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Sorot

FORPMAHUM Laporkan Dugaan Penyimpangan Program Tunda Tebang ke Kejati Sulsel

Astriana by Astriana
11 Agustus 2026
in Berita Sorot
Reading Time: 2 mins read
0
FORPMAHUM Laporkan Dugaan Penyimpangan Program Tunda Tebang ke Kejati Sulsel
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on TelegramShare on Whatsapp

BERITAPERS || Makassar, 11 Agustus 2026 — Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORPMAHUM) resmi melayangkan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penyaluran dana Program Tunda Tebang Tahun 2018 yang diduga dilaksanakan di Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua FORPMAHUM, Wildan Kusuma, pada Selasa (11/8/2026). Laporan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan keterangan masyarakat yang dihimpun FORPMAHUM terkait pelaksanaan program yang melibatkan Kelompok Tani Hutan Abbulo Sibatang.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, masyarakat yang terlibat dalam program tersebut turut menyediakan lahan serta melaksanakan sejumlah pekerjaan, mulai dari pembersihan lahan, penanaman jati putih hingga pemeliharaan tanaman. Dalam pelaksanaannya, terdapat keterangan dari sejumlah masyarakat yang mengaku tidak menerima biaya operasional meskipun telah terlibat dalam pekerjaan program.

Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian FORPMAHUM karena terdapat informasi bahwa dana program telah dicairkan. Atas dasar itu, FORPMAHUM meminta Kejati Sulsel untuk menelusuri secara menyeluruh mekanisme pencairan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana tersebut.

Ketua FORPMAHUM, Wildan Kusuma, mengatakan laporan tersebut disampaikan agar dugaan yang berkembang di tengah masyarakat dapat diuji melalui proses hukum dan tidak berhenti sebatas informasi.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Demo di Makassar, GAM Desak Pemerintah Tuntaskan Karhutla

Demo di Makassar, GAM Desak Pemerintah Tuntaskan Karhutla

20 Oktober 2026
DISOROT! Tanah Warisan 2 Hektar Diduga Diserobot Oknum Kepala Lingkungan, Kebun Jambu Mete Diratakan Eksavator

DISOROT! Tanah Warisan 2 Hektar Diduga Diserobot Oknum Kepala Lingkungan, Kebun Jambu Mete Diratakan Eksavator

18 Oktober 2026
​Erwin Bantah Minta Perlindungan Soal BBM, Tegaskan Kedatangan ke Kodim Murni Soal Etika Babinsa Karaton

​Erwin Bantah Minta Perlindungan Soal BBM, Tegaskan Kedatangan ke Kodim Murni Soal Etika Babinsa Karaton

17 Oktober 2026
Lidik Pro Maros Surati BPN, Tembuskan Permohonan Ke Camat Maros Baru dan Asniati Terkait Akta Hibah

Lidik Pro Maros Surati BPN, Tembuskan Permohonan Ke Camat Maros Baru dan Asniati Terkait Akta Hibah

15 Oktober 2026
Laporan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi APMS Maritengngae Belum Jelas, LIDIK PRO Pinrang Desak Polres Beri Kepastian Hukum

Laporan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi APMS Maritengngae Belum Jelas, LIDIK PRO Pinrang Desak Polres Beri Kepastian Hukum

13 Oktober 2026

“Kami menyampaikan laporan ini berdasarkan informasi awal yang kami peroleh dari masyarakat. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri mengenai adanya tindak pidana. Karena itu, kami meminta Kejaksaan melakukan penyelidikan untuk memastikan bagaimana sebenarnya mekanisme pencairan dan penggunaan dana program tersebut,” ujar Wildan.

Menurut Wildan, sejumlah dokumen penting perlu ditelusuri, di antaranya proposal program, perjanjian pembiayaan, RAB, dokumen pencairan dana, daftar penerima manfaat serta laporan pertanggungjawaban.

Selain pemeriksaan dokumen, FORPMAHUM juga meminta Kejati Sulsel memeriksa pengurus dan anggota Kelompok Tani Hutan Abbulo Sibatang, pihak pendamping, instansi terkait serta pihak lain yang mengetahui pelaksanaan program.

“Kami berharap Kejaksaan tidak hanya melihat administrasi di atas kertas, tetapi juga memeriksa keterangan masyarakat yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program. Jika memang seluruh dana telah disalurkan sesuai ketentuan, tentu harus dapat dibuktikan. Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, kami meminta agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

FORPMAHUM menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan advokasi non-litigasi dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas pengelolaan program pemerintah.

Wildan juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

“Kami menyerahkan proses penyelidikan kepada Kejaksaan. Tugas kami adalah menyampaikan informasi yang kami peroleh dan mendorong agar persoalan ini diperiksa secara objektif. Kami akan tetap mengawal perkembangan laporan ini,” pungkasnya.

Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORPMAHUM) menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut dan mendorong Kejati Sulsel memberikan perhatian terhadap dugaan penyimpangan yang dilaporkan, khususnya terkait penggunaan dan penyaluran dana program kepada masyarakat penerima manfaat.

Views: 87
Astriana

Astriana

Astriana adalah tokoh yang terkait dengan dunia pendidikan dan jurnalistik, sering terlibat dalam acara pelatihan dan pengembangan keahlian jurnalistik untuk mahasiswa, menunjukkan peran aktifnya dalam meningkatkan literasi media dan kemampuan publikasi di kalangan umum dan akademisi. Dan juga figur yang mendorong kegiatan literasi serta publikasi di lingkungan kampus dan sekolah. (Email: astrianaagus401@gmail.com) 

Related Posts

Demo di Makassar, GAM Desak Pemerintah Tuntaskan Karhutla
Berita Sorot

Demo di Makassar, GAM Desak Pemerintah Tuntaskan Karhutla

by Rudy Gemulia
16 jam ago
0

Beritapers.com- Makassar - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan Jalan AP Pettarani-Letjen Hertasning, Kota Makassar, Selasa (20/10/2026). Mereka mendesak...

DISOROT! Tanah Warisan 2 Hektar Diduga Diserobot Oknum Kepala Lingkungan, Kebun Jambu Mete Diratakan Eksavator
Berita Sorot

DISOROT! Tanah Warisan 2 Hektar Diduga Diserobot Oknum Kepala Lingkungan, Kebun Jambu Mete Diratakan Eksavator

by Ismail Waru
3 hari ago
0

BERITAPERS || SIDRAP, SULSEL — Dugaan penyerobotan dan pengrusakan tanah warisan milik Muh. Ali bin Nasire di Desa Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menuai sorotan....

​Erwin Bantah Minta Perlindungan Soal BBM, Tegaskan Kedatangan ke Kodim Murni Soal Etika Babinsa Karaton

​Erwin Bantah Minta Perlindungan Soal BBM, Tegaskan Kedatangan ke Kodim Murni Soal Etika Babinsa Karaton

4 hari ago
Lidik Pro Maros Surati BPN, Tembuskan Permohonan Ke Camat Maros Baru dan Asniati Terkait Akta Hibah

Lidik Pro Maros Surati BPN, Tembuskan Permohonan Ke Camat Maros Baru dan Asniati Terkait Akta Hibah

6 hari ago
Load More

Related News

Koalisi Rakyat Sulsel Gelar Aksi di Makassar, Soroti Pendidikan, Buruh hingga Tambang Geothermal

Koalisi Rakyat Sulsel Gelar Aksi di Makassar, Soroti Pendidikan, Buruh hingga Tambang Geothermal

7 Mei 2026
KPH Kelara DLHK Sulsel Gelar Patroli Perlindungan Hutan dan Aksi Bersih di Jalur Pendakian Bulu Pengka

KPH Kelara DLHK Sulsel Gelar Patroli Perlindungan Hutan dan Aksi Bersih di Jalur Pendakian Bulu Pengka

8 April 2026
Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kelurahan Cappa Galung Bahas Infrastruktur, SDM, dan Pencegahan Stunting

Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kelurahan Cappa Galung Bahas Infrastruktur, SDM, dan Pencegahan Stunting

20 Januari 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?