BERITAPERS – || Bekerjasama dengan pihak program studi magister hukum Universitas Indonesia Timur, Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Provinsi Sulawesi Selatan, sukses menggelar kegiatan workshop di Makassar.(Jum’at, 28/2/2025).
Bertempat di Hotel Denpasar lantai 3, Jalan Boulevard No. 1 Masale Kecamatan Pannakukang, Kota Makassar, puluhan peserta aktif dalam sebuah forum workshop hadir membahas rancangan undang-undang yang juga dikenal akrab dengan asas dominus litis itu.

Workshop yang digelar dari siang hingga sore itu, mengangkat tema kegiatan “Potensi Konflik Kewenangan Antara Lembaga Penegak Hukum Pidana” dihadiri narasumber dari kalangan praktisi hukum, doktor-doktor yang berasal dari beberapa universitas yang ada di Kota Makassar.
Workshop yang dibuka langsung oleh Syahrial Wahyu Maulana SH mengawali apresiasi dan ucapan terimah kasih kepada penyelenggara kegiatan atas terlaksananya workshop dengan penuh antusiasme.
Lihat Juga Video Selengkapnya!
LIDIK PRO Sulsel dan Prodi Magister Hukum UIT Gelar Workshop
Dilanjutkan dengan pengantar oleh Gunawan (akrab disapa Gugun) itu mengantar ulasan terkait polemik yang terjadi dalam rancangan undang-undang no 11 tahun 2021 antara lembaga penegak hukum kejaksaan dan kepolisian, dimana hingga saat ini saling tumpang tindih dalam penafsiran soal kewenangan tersebut sekaitan dengan hukum pidana.
Selanjutnya, workshop dipandu langsung oleh Azruddin Azis SE dengan mengefisienkan waktu yang ada, langsung membuka ruang workshop kepada peserta aktif Herianto, SH dari civitas akademika Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.










