BERITAPERS || Makassar- Korban kasus dugaan persetubuhan secara paksa yang dilakukan oknum pengurus inti paguyuban Makassar. Terhadap sejumlah juniornya, hal ini sangat disayangkan kata Agus Ketua Kordinator Organisasi Paguyuban 151 saat di temui.
Ia mengecam keras atas apa yang dilakukan oknum paguyuban tersebut kepada juniornya.
Baca Juga:
Bocah 10 Tahun Kena Busur Panah Diwajah, Saat Main Di Pekuburan Makassar
Dalam wawancaranya kepada awak media, Agus mengatakan, perilaku oknum F mencoreng nama organisasi paguyuban.
“F ini kan telah saya dengar kabar berulang kali melakukan persetubuhan paksa ke beberapa juniornya dan saya berikan sansi tidak turun ke lapangan,”ujar Agus.
Baca Juga:
Gadis 19 Tahun di Makassar Disetubuhi Pria 38 Tahun, Rupanya Teman Ibu Korban
Setelah mereka berjanji tidak mengulangi perbuatannya, sehingga itu saya kembalikan ke lapangan, namun hal itu kembali terulang kejadian yang sama dan oknum organisasi paguyuban itu dilakukan pemecatan.






















Discussion about this post