Beritapers.Makassar, 07 April 2025 – Seorang gadis berusia 19 tahun di Makassar menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria 38 tahun yang dikenalnya dan merupakan teman ibu korban.
Korban telah melapor ke Polres Pelabuhan Kota Makassar dengan bukti laporan LP/B/74/IV/2025 SPKT Polres Pelabuhan Polda Sulsel.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan korban, pemerkosaan terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025, setelah korban dijemput oleh pelaku di tempat kerja. Pelaku diduga merupakan oknum persatuan pencak silat di Kota Makassar.
Pengakuan Korban
Korban mengaku telah diperkosa sebanyak empat kali, pertama di hotel dan tiga kali lainnya di kamar kos korban.
Korban baru berani mengungkapkan kejadian tersebut kepada ibunya pada tanggal 31 malam lebaran.
Ancaman Pelaku
Korban mengaku tertekan dan diancam oleh pelaku untuk tidak mengungkapkan kejadian tersebut kepada siapapun.
Pelaku juga mengancam akan memviralkan video korban saat diperkosa dan membocorkan ke orang lain yang mengenalnya.
Tanggapan Kuasa Hukum
LaOde Musaharin, SH, kuasa hukum korban, berharap laporan kliennya segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Ia menekankan bahwa kasus pemerkosaan dan pengancaman yang dialami korban harus ditangani dengan serius.
(RUD).






















Discussion about this post