BERITAPERS – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Galesong yang terletak di Jalan Poros Galesong Utara, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi dan pelayanan yang ada di rumah sakit tersebut.(24/4/2025)
Dalam kunjungannya, Bupati Takalar melakukan pemantauan dan pengumpulan data tentang kondisi rumah sakit. Berdasarkan data yang ada, pasien yang datang berobat hanya 1 orang dalam sebulan, sedangkan rumah sakit tersebut memiliki 221 perawat dan 29 dokter.
Bupati Takalar mengungkapkan bahwa biaya operasional rumah sakit yang mencapai Rp 500 juta per bulan tidak sebanding dengan pendapatan yang hanya sekitar Rp 10 juta per bulan. Oleh karena itu, Bupati Takalar memutuskan untuk menghentikan sementara pelayanan di Rumah Sakit Galesong per 1 Mei 2025.
Langkah ini diambil untuk mengifisienkan anggaran dan membuat rumah sakit lebih baik di masa depan. Selama masa penghentian pelayanan, perawat yang ada akan dirumahkan sementara dan akan menerima gaji sampai bulan Mei 2025.
Bupati Takalar meminta manajemen rumah sakit untuk membuat action plan yang akan dievaluasi setiap bulan. Setelah ada rekomendasi resmi dari BPJS dan rumah sakit sudah siap melayani, maka pelayanan akan dilakukan kembali di rumah sakit ini.










