BERITAPERS – Makassar – Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polrestabes Makassar mengamankan lima orang tersangka yang diduga kuat sebagai bandar dan kaki tangan dari jaringan narkotika lintas negara.
“Mereka disebut memiliki koneksi langsung dengan jaringan pemasok dari Cina dan Malaysia,”terang Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam konferensi pers Kamis (31/7).
Dari keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10 kilogram sabu (setelah 200 gram disisihkan untuk kepentingan penyidikan), 11.554 butir pil ekstasi, dan 2 kilogram ganja.
Pemusnahan dilakukan di halaman Polrestabes Makassar dan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah pejabat kepolisian.
“Ini adalah bukti nyata bahwa kami mendukung penuh program Presiden dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan pernah memberikan ruang bagi pengedar dan bandar narkoba di wilayah hukum Makassar,” tegas Kombes Arya Perdana di hadapan awak media.










