BeritaPers. Opini – Banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025 bukan sekadar bencana alam, melainkan tragedi kemanusiaan yang memperlihatkan rapuhnya tata kelola lingkungan dan penanganan bencana di Indonesia. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari 1.000 korban jiwa meninggal, ratusan orang masih dinyatakan hilang, serta lebih dari 835.000 warga mengungsi, sementara laporan lain menyebut hingga 3,3 juta jiwa terdampak langsung oleh bencana ini. Kerusakan fisik pun masif, dengan lebih dari 121.500 rumah rusak, 405 jembatan hancur, serta ratusan fasilitas pendidikan dan kesehatan lumpuh. Kerugian ekonomi ditaksir mencapai Rp50–68 triliun, angka yang menunjukkan bahwa bencana ini sudah melampaui kapasitas normal pemerintah daerah untuk menanganinya secara mandiri. Namun ironisnya, hingga kini pemerintah pusat masih belum menetapkan status bencana nasional, seolah skala penderitaan warga belum cukup besar untuk memicu respons maksimal negara.

Berbagai organisasi lingkungan, termasuk Greenpeace dan WALHI, telah menunjukkan bahwa bencana ini diperparah oleh kerusakan ekologis yang sistematis. Dalam kurun 2016–2025, sekitar 1,4 juta hektare hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hilang, akibat ekspansi perkebunan, pertambangan, dan proyek infrastruktur. Hilangnya tutupan hutan ini merusak fungsi daerah aliran sungai sebagai penyangga alami air hujan. Ketika curah hujan ekstrem terjadi yang menurut BMKG mencapai 300–500 milimeter per hari di beberapa wilayah akibat pengaruh siklon tropis air tidak lagi terserap, melainkan langsung mengalir deras ke permukiman. Fakta ini menegaskan bahwa banjir Sumatera adalah bencana ekologis yang diproduksi oleh kebijakan pembangunan yang abai terhadap daya dukung lingkungan.
Masalah penanganan bencana semakin pelik ketika pemerintah menunjukkan sikap defensif dengan enggan menerima bantuan internasional, dengan alasan Indonesia masih “mampu menangani sendiri” bencana ini. Pernyataan tersebut terdengar optimistis di ruang konferensi pers, tetapi kontras dengan realitas di lapangan. Di banyak wilayah terdampak, warga masih kekurangan makanan, air bersih, obat-obatan, tenda darurat, dan layanan kesehatan, sementara akses ke daerah terisolasi terhambat rusaknya jembatan dan jalan. Relawan dan organisasi kemanusiaan melaporkan distribusi bantuan yang lambat dan tidak merata, serta keterbatasan logistik yang jelas tidak sebanding dengan jumlah korban dan luas wilayah terdampak. Penolakan atau penundaan bantuan luar negeri dalam situasi darurat semacam ini bukanlah simbol kemandirian, melainkan bentuk keangkuhan kebijakan yang berpotensi memperpanjang penderitaan warga.
Sikap pemerintah tersebut memperkuat kesan bahwa negara lebih sibuk menjaga citra mampu dibandingkan memastikan keselamatan rakyatnya. Dalam banyak kasus bencana besar di dunia, bantuan internasional bukan tanda kelemahan, melainkan praktik solidaritas global yang lazim dan sah. Ketika ratusan ribu warga kehilangan rumah, mata pencaharian, dan akses layanan dasar, menutup pintu bantuan atas nama gengsi nasional justru bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Apalagi, status bencana nasional yang belum ditetapkan turut membatasi ruang koordinasi dan transparansi dalam pengelolaan bantuan, baik dari dalam maupun luar negeri.
Banjir Sumatera seharusnya menjadi pelajaran mahal bahwa krisis iklim dan kerusakan lingkungan tidak bisa ditangani dengan pendekatan setengah hati. Pemerintah perlu segera menetapkan status bencana nasional, membuka diri terhadap bantuan internasional secara terukur dan transparan, serta melakukan koreksi besar terhadap kebijakan pengelolaan hutan dan tata ruang. Restorasi ekosistem, pengetatan izin eksploitasi sumber daya alam, dan strategi adaptasi perubahan iklim harus dijalankan secara serius, bukan sekadar jargon. Tanpa perubahan mendasar, banjir semacam ini akan terus berulang, dan setiap kali itu terjadi, warga kecil kembali membayar mahal harga dari ketidakbecusan negara dalam melindungi mereka.






















Discussion about this post