BeritaPers. Opini || Tragedi memilukan di NTT, di mana seorang bocah memilih mengakhiri hidup karena orang tuanya tak mampu membeli buku sekolah, adalah tamparan keras bagi wajah konstitusi kita.
Di tengah ambisi besar menuju Indonesia Emas 2045, peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa hak dasar yang dijamin Pasal 31 UUD 1945 belum benar-benar dirasakan oleh mereka yang berada di pinggiran. Negara, yang seharusnya menjadi pelindung bagi pendidikan setiap warga negara, tampak kehilangan arah dalam menentukan skala prioritasnya.
Kegetiran ini semakin terasa saat kita melihat pemerintah cenderung memprioritaskan anggaran untuk inisiatif-inisiatif birokratis yang bersifat seremonial, seperti pembentukan Board of Peace. Meski perdamaian adalah cita-cita mulia, legitimasi badan semacam ini patut dipertanyakan ketika negara gagal menghadirkan “kedamaian” bagi seorang anak untuk sekadar bisa belajar tanpa beban ekonomi.
Anggaran besar yang terserap untuk biaya operasional, gedung, hingga diplomasi elit dewan tersebut seharusnya bisa menjadi penyelamat jika dialihkan untuk subsidi buku dan sarana pendidikan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Pendidikan bukan sekadar aktivitas belajar-mengajar, melainkan fondasi utama untuk memutus rantai kemiskinan sistemik. Mengutamakan pembentukan lembaga atau dewan yang hanya tampak mentereng di permukaan namun minim dampak langsung pada rakyat kecil adalah sebuah kesalahan kebijakan yang fatal.
Perdamaian yang hakiki tidak lahir dari meja-meja diskusi formal, melainkan dari keadilan sosial yang terpenuhi melalui akses pendidikan yang merata dan bermartabat.
Tragedi di NTT harus menjadi momentum evaluasi total. Pemerintah tidak boleh lagi bersembunyi di balik angka-angka makro sementara di akar rumput ada nyawa yang melayang hanya karena sebuah buku. Negara harus kembali ke mandat Pasal 31 dan 28C UUD 1945: menjamin akses pendidikan sepenuhnya. Jangan biarkan masa depan anak bangsa tergadai demi membiayai birokrasi elit yang jauh dari kebutuhan nyata rakyat.






















Discussion about this post