BERITAPERS || MAROS – Senin 28 September 2026. Ketua LIDIK PRO Maros, Ismar, S.H., menemui langsung Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Maros, Jamaluddin, S.Pi., M.Si., untuk meminta klarifikasi terkait pemberitaan mengenai delapan unit alat dan mesin pertanian (Alsintan) berupa combine harvester yang sementara ditempatkan di Dusun Makuring, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang beredar di masyarakat, khususnya mengenai mekanisme dan pihak yang berwenang menetapkan kelompok tani penerima bantuan Alsintan.
Dalam pertemuan itu, Jamaluddin menegaskan bahwa penetapan penerima bantuan Alsintan bukan merupakan kewenangan Dinas Pertanian Kabupaten Maros secara sepihak.
Menurutnya, terdapat proses pengusulan dan penelaahan yang melibatkan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat sebelum penerima bantuan ditetapkan.
“Terkait pembagian Alsintan, bukan kami atau saya yang menentukan siapa yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Ada proses dari pihak provinsi dan dari pusat yang menelaah siapa yang berhak diberikan atau diperuntukkan sebagai penerima bantuan tersebut,” ujar Jamaluddin.
Keterangan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang berkembang seolah-olah penetapan kelompok tani penerima bantuan sepenuhnya berada di tangan Dinas Pertanian Kabupaten Maros.
Usai pertemuan, Ismar mengatakan bahwa pihaknya sengaja menemui langsung Kadis Pertanian Maros agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak berdasarkan asumsi.
“Kami datang langsung menemui Kadis Pertanian untuk memastikan informasi tersebut. Setelah diklarifikasi, beliau menegaskan bahwa penetapan penerima bukan ditentukan oleh Dinas Pertanian Maros atau Kadis secara langsung, tetapi ada proses di tingkat provinsi dan pusat,” kata Ismar.
Menurut Ismar, klarifikasi langsung dari pihak terkait penting agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pemberitaan maupun di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, LIDIK PRO tidak bermaksud menuduh pihak tertentu dalam proses penyaluran bantuan Alsintan.
“Kami hanya ingin memastikan informasi yang benar. Kalau ada informasi yang kurang tepat, tentu harus diluruskan. Prinsip kami tetap meminta klarifikasi kepada pihak yang berwenang sebelum membuat kesimpulan,” ujarnya.
Sebelumnya, keberadaan delapan unit combine harvester di Dusun Makuring, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, menjadi perhatian karena alat tersebut sementara ditempatkan di lahan masyarakat.
Dinas Pertanian Kabupaten Maros sebelumnya menjelaskan bahwa Alsintan tersebut merupakan aset pemerintah yang akan disalurkan kepada kelompok tani sasaran.
Penempatan sementara dilakukan karena keterbatasan tempat penyimpanan sebelum proses penyaluran kepada penerima.
Dinas Pertanian juga menyampaikan bahwa penyerahan Alsintan kepada kelompok tani sasaran direncanakan berlangsung pada Rabu mendatang.
Selain persoalan penerima, sebelumnya juga berkembang informasi mengenai dugaan adanya pembayaran atau “mahar” dalam proses mendapatkan bantuan Alsintan.
Terkait hal tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Maros telah menegaskan bahwa tidak ada istilah mahar atau pembayaran sebagai syarat untuk memperoleh bantuan Alsintan.
Ismar mengatakan pihaknya mencatat penjelasan tersebut dan tidak ingin informasi yang belum terverifikasi berkembang menjadi tuduhan.
“Kalau Dinas Pertanian sudah menegaskan tidak ada mahar, itu kami catat sebagai bagian dari klarifikasi. Kami tidak menyimpulkan adanya pungutan. Yang terpenting, bantuan pemerintah harus disalurkan sesuai mekanisme dan kepada penerima yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Ismar berharap penyerahan delapan unit combine harvester nantinya dapat berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat mengetahui kelompok tani yang menjadi penerima serta mekanisme penyerahannya.
“Yang kami dorong adalah transparansi. Dengan adanya klarifikasi langsung dari Kadis Pertanian, informasi yang berkembang sekarang sudah lebih jelas dan tidak boleh lagi dibangun berdasarkan asumsi,” tutup Ismar.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait apabila terdapat informasi dalam pemberitaan ini yang perlu diluruskan.
(syamsir)










