• Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Travel
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Tech
  • Health
  • Food
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Beritapers
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2
  • Politics
  • World
  • Business
  • Science
  • National
  • Entertainment
  • Sports
  • Travel
  • Lifestyle
  • Fashion
  • Tech
  • Health
  • Food
Beritapers
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Home Berita Hukum

Kuasa Hukum Persoalkan Status Tersangka Jabal Nur

Rudy Gemulia by Rudy Gemulia
1 April 2026
in Berita Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kuasa Hukum Persoalkan Status Tersangka Jabal Nur
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare On TelegramShare On TwitterShare On Email

Beritapers.com Makassar— Tim kuasa hukum Jabal Nur menilai penetapan tersangka dan penahanan terhadap kliennya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan janggal. Mereka meminta Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan turun tangan untuk memastikan penanganan perkara berjalan objektif dan profesional.

“Klien kami justru korban, bukan pelaku. Kami menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik,” kata kuasa hukum Jabal, Lukman SH, dalam konferensi pers di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu, 1 April 2026. Ia didampingi rekannya, Safardin SH.

Menurut Lukman, sangkaan pidana terhadap kliennya tidak memiliki dasar kuat. Ia menyatakan dokumen yang dipersoalkan merupakan sertifikat resmi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui prosedur yang sah.

“Tidak ada manipulasi dokumen, tidak ada perubahan data, dan tidak ada tanda tangan palsu,” ujarnya.

RELATED POSTS

Emak vs Massa PMII di Depan UMI, Aksi Berakhir Tanpa Unjuk Rasa

Emak vs Massa PMII di Depan UMI, Aksi Berakhir Tanpa Unjuk Rasa

4 Agustus 2026
Kuasa Hukum Bantah Michaele Arkanda Lakukan Pengeroyokan, Sebut Tuduhan Rekayasa

Kuasa Hukum Bantah Michaele Arkanda Lakukan Pengeroyokan, Sebut Tuduhan Rekayasa

3 Agustus 2026
Organisasi Pers : Terlapor Penipuan dan Penggelapan  Bukan Wartawan

Organisasi Pers : Terlapor Penipuan dan Penggelapan Bukan Wartawan

3 Agustus 2026
KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

31 Juli 2026

Ia juga menilai tidak terdapat unsur niat jahat dalam tindakan Jabal. Tujuan kliennya, kata dia, semata untuk mendapatkan kembali dokumen kepemilikan yang tidak lagi berada dalam penguasaannya.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum meminta penyidik mengevaluasi perkara tersebut dan menghentikan penyidikan jika tidak ditemukan unsur pidana yang cukup, sebagaimana diatur dalam Pasal 109 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Jabal Nur saat ini ditahan di Rumah Tahanan Markas Polda Sulawesi Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta autentik dan pemalsuan surat. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 394 dan Pasal 391 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelapor dalam perkara ini adalah Nur Baya Amdar, yang merupakan tante Jabal.

Kronologi

Dalam keterangannya, Jabal menyebut perkara ini bermula dari sertifikat hak milik atas sebuah rumah toko (ruko) miliknya yang dijaminkan ke koperasi untuk memperoleh pinjaman. Sertifikat tersebut tercatat atas nama dirinya.

Namun, tanpa sepengetahuannya, Nur Baya disebut menebus sertifikat tersebut dari koperasi. Setelah dokumen berada dalam penguasaan pelapor, ruko milik Jabal ikut dikuasai.

Jabal mengaku telah meminta pengembalian sertifikat itu, tetapi tidak dipenuhi. Ia bahkan diminta mencari cara lain untuk memperoleh kembali dokumen tersebut.

Karena tidak lagi menguasai sertifikat asli, Jabal kemudian melaporkan kehilangan dokumen ke kepolisian dengan melampirkan fotokopi sertifikat. Berdasarkan laporan itu dan melalui proses administrasi di BPN, sertifikat duplikat kemudian diterbitkan.

Penerbitan sertifikat duplikat inilah yang belakangan menjadi dasar laporan pidana terhadap dirinya. Nur Baya melaporkan Jabal ke Polda Sulawesi Selatan dengan tuduhan menempatkan keterangan palsu dalam akta autentik dan pemalsuan surat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai tanggapan atas keberatan yang disampaikan tim kuasa hukum Jabal Nur. (*)

Post Views: 81
Tags: HukumJabalKuasaNurPersoalkanStatusTersangka
SendShare197ShareTweet123Send
Rudy Gemulia

Rudy Gemulia

RUDY GEMULIA adalah jurnalis di Beritapers.com yang fokus meliput isu Hukum & Kriminal di wilayah Sulawesi Selatan. ‎ ‎Memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam dunia jurnalistik siber. ‎ ‎RUDY GEMULIA berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedepankan kode etik jurnalistik. ‎ ‎Sebelum bergabung dengan Beritapers, ia aktif menulis tentang isu sosial dan kemanusiaan. ‎ ‎​Kontak: gemuliar@gmail.com.

Related Posts

Emak vs Massa PMII di Depan UMI, Aksi Berakhir Tanpa Unjuk Rasa
Berita Hukum

Emak vs Massa PMII di Depan UMI, Aksi Berakhir Tanpa Unjuk Rasa

4 Agustus 2026
Kuasa Hukum Bantah Michaele Arkanda Lakukan Pengeroyokan, Sebut Tuduhan Rekayasa
Berita Hukum

Kuasa Hukum Bantah Michaele Arkanda Lakukan Pengeroyokan, Sebut Tuduhan Rekayasa

3 Agustus 2026
Organisasi Pers : Terlapor Penipuan dan Penggelapan  Bukan Wartawan
Berita Hukum

Organisasi Pers : Terlapor Penipuan dan Penggelapan Bukan Wartawan

3 Agustus 2026
KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone
Berita Hukum

KOBAR Duga Ada Kriminalisasi Petani dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Bone

31 Juli 2026
Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa
Berita Hukum

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa

30 Juli 2026
Kasus Kekerasan Jurnalis ANTARA Masuk Tahap P19, KAJ Sulsel Datangi Polda
Berita Hukum

Kasus Kekerasan Jurnalis ANTARA Masuk Tahap P19, KAJ Sulsel Datangi Polda

24 Juli 2026
​Gugat Hak Angket DPRD Gowa, Paranusa Law Firm Resmi Surati Ketua Mahkamah Agung RI
Berita Nasional

​Gugat Hak Angket DPRD Gowa, Paranusa Law Firm Resmi Surati Ketua Mahkamah Agung RI

24 Juli 2026
Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa
Berita Hukum

Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa

23 Juli 2026
Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayar
Berita Hukum

Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayar

22 Juli 2026
Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional
Berita Hukum

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

21 Juli 2026

Discussion about this post

Rekomendasi Berita

Peringati HUT RI ke-81, Komandan Batalyon B Pelopor Resmi Buka Pertandingan dan Perlombaan

Peringati HUT RI ke-81, Komandan Batalyon B Pelopor Resmi Buka Pertandingan dan Perlombaan

5 Agustus 2026
Kapolres Sidrap Periksa Senjata Api Personel, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Kepatuhan Terhadap SOP

Kapolres Sidrap Periksa Senjata Api Personel, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Kepatuhan Terhadap SOP

5 Agustus 2026
Tasming Hamid Perkuat Peluang Investasi di Rakerkonas APINDO XXXV, Dorong UMKM Tembus Pasar Global

Tasming Hamid Perkuat Peluang Investasi di Rakerkonas APINDO XXXV, Dorong UMKM Tembus Pasar Global

5 Agustus 2026
Warga Cappa Ujung Soroti Aktivitas Bongkar Muat Pelindo, Debu Dinilai Ganggu Kesehatan dan Kenyamanan

Warga Cappa Ujung Soroti Aktivitas Bongkar Muat Pelindo, Debu Dinilai Ganggu Kesehatan dan Kenyamanan

5 Agustus 2026
Polres Parepare Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

Polres Parepare Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

5 Agustus 2026
RS dr. Hasri Ainun Habibie Hadirkan Layanan Kesehatan pada Apresiasi Nasabah Pensiunan BRI Parepare

RS dr. Hasri Ainun Habibie Hadirkan Layanan Kesehatan pada Apresiasi Nasabah Pensiunan BRI Parepare

5 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158

Rekomendasi Berita

Peringati HUT RI ke-81, Komandan Batalyon B Pelopor Resmi Buka Pertandingan dan Perlombaan

Peringati HUT RI ke-81, Komandan Batalyon B Pelopor Resmi Buka Pertandingan dan Perlombaan

5 Agustus 2026
Kapolres Sidrap Periksa Senjata Api Personel, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Kepatuhan Terhadap SOP

Kapolres Sidrap Periksa Senjata Api Personel, Tekankan Disiplin, Profesionalisme dan Kepatuhan Terhadap SOP

5 Agustus 2026
Tasming Hamid Perkuat Peluang Investasi di Rakerkonas APINDO XXXV, Dorong UMKM Tembus Pasar Global

Tasming Hamid Perkuat Peluang Investasi di Rakerkonas APINDO XXXV, Dorong UMKM Tembus Pasar Global

5 Agustus 2026
Warga Cappa Ujung Soroti Aktivitas Bongkar Muat Pelindo, Debu Dinilai Ganggu Kesehatan dan Kenyamanan

Warga Cappa Ujung Soroti Aktivitas Bongkar Muat Pelindo, Debu Dinilai Ganggu Kesehatan dan Kenyamanan

5 Agustus 2026
Polres Parepare Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

Polres Parepare Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

5 Agustus 2026
RS dr. Hasri Ainun Habibie Hadirkan Layanan Kesehatan pada Apresiasi Nasabah Pensiunan BRI Parepare

RS dr. Hasri Ainun Habibie Hadirkan Layanan Kesehatan pada Apresiasi Nasabah Pensiunan BRI Parepare

5 Agustus 2026
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    ‎​Sebut Sebagai Fitnah, Bupati Gowa Husniah Talenrang Bantah Keras Isu Miring yang Serang Dirinya

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • R. Ayu Bachir: Satu Kreator Lebih Berarti dari Satu Dinas Pekerjaan Umum!

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kuasa Hukum Bupati Gowa Angkat Bicara Terkait Dugaan Upaya Penyegelan Rumah Jabatan

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Orangtua Korban Penembakan “Bertrand” Taruh Harapan Ke Kapolda Sulsel, Adiknya Jadi Polwan!

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • ‎Warga Galesong Resah, Mainan Tembak-Tembakan Peluru Plastik Memakan Korban!

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Bertahun-Tahun Diabaikan, Warga Bolaromang “Tampar” Pemerintah dengan Pengecoran Swadaya

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Soroti Lokasi Dapur MBG dan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Robin: Jangan Korbankan Kepentingan Warga

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Klarifikasi Pimpinan Pesantren Darul Istiqamah Pusat: Ini Bukan Konflik Ahli Waris, Tapi Penyelamatan Amanah Lahan Wakaf

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Hargai Hak Angket DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Sesalkan Pansus Masuk Ranah Pribadi

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • ​Sederet Tokoh Agama dan Adat Gowa Sambangi Rujab, Support Bupati Husniah Talenrang

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Beranda
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
PT. MEDIA INTAR INDONESIA

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Terms of Service
  • Kode Etik Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

©Copyright2025 - Beritapers - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?