• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Pemerintahan

Pemkot Parepare Dorong Klarifikasi Resmi RS Fatima Terkait Isu Larangan Hijab Tenaga Kerja

Ismail Waru by Ismail Waru
11 Maret 2026
in Berita Pemerintahan
Reading Time: 3 mins read
0
Pemkot Parepare Dorong Klarifikasi Resmi RS Fatima Terkait Isu Larangan Hijab Tenaga Kerja
77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui jajaran yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Amarun Agung Hamka, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit (RS) Fatima Parepare pada Senin (9/3/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah klarifikasi sekaligus upaya komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak rumah sakit terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya aturan yang tidak memperbolehkan tenaga kerja perempuan mengenakan hijab saat bertugas.

Kunjungan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare serta pihak manajemen rumah sakit. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka guna memperoleh penjelasan langsung dari pihak rumah sakit terkait kebijakan internal yang menjadi perhatian publik tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sekda Parepare Amarun Agung Hamka menyampaikan apresiasi kepada pihak RS Fatima yang selama ini telah memberikan kontribusi penting dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Parepare dan sekitarnya. Menurutnya, keberadaan rumah sakit tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung sistem pelayanan kesehatan di daerah.

Meski demikian, Hamka menegaskan bahwa pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan atau regulasi internal yang diterapkan oleh lembaga pelayanan publik, termasuk rumah sakit, tidak menimbulkan polemik ataupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa isu yang berkembang sebenarnya berkaitan dengan aturan penggunaan pakaian dinas bagi tenaga kerja di rumah sakit tersebut. Dalam praktiknya, pakaian dinas yang disediakan oleh pihak rumah sakit disebut tidak secara khusus mengakomodasi penggunaan hijab, sehingga memunculkan persepsi di masyarakat seolah-olah terdapat larangan bagi tenaga kerja perempuan untuk mengenakannya.

Menurut Hamka, persepsi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan. Oleh karena itu, pemerintah daerah mengambil langkah komunikasi dan pendekatan persuasif dengan pihak rumah sakit untuk memperoleh kejelasan mengenai kebijakan yang sebenarnya.

“Pemerintah daerah mengambil langkah persuasif terkait persoalan ini. Kami berharap ada tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Parepare, baik melalui persuratan maupun pertemuan langsung dengan pihak yayasan yang menaungi rumah sakit,” ujar Hamka.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian Wali Kota Parepare, Tasming Hamid. Menurutnya, wali kota meminta agar jajaran pemerintah daerah segera memberikan penegasan dan klarifikasi terhadap regulasi yang berlaku di rumah sakit tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Hamka berharap pihak rumah sakit dapat segera menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Kota Parepare sebagai bentuk klarifikasi terhadap isu yang beredar. Dengan adanya pernyataan tertulis tersebut, diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan

23 September 2026
​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen

​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen

23 September 2026
Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

19 September 2026
Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

19 September 2026
Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

19 September 2026

“Kami berharap surat resmi segera dimasukkan, kalau bisa dalam pekan ini sudah ada, sehingga aturan yang berlaku dapat dibijaki secara tepat dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Fatima Parepare, Thomas Soharto, menegaskan bahwa pihak rumah sakit maupun yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang melarang tenaga kerja perempuan mengenakan hijab saat menjalankan tugas pelayanan.

Menurutnya, isu yang berkembang kemungkinan muncul akibat kesalahpahaman terkait standar pakaian kerja yang berlaku di lingkungan rumah sakit.

“Kami tidak pernah, baik dari pihak yayasan maupun manajemen rumah sakit, menyinggung soal larangan berhijab bagi tenaga kerja perempuan,” tegas Thomas.

Ia juga menambahkan bahwa pihak rumah sakit sangat memahami pentingnya nilai toleransi serta kenyamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pihak manajemen berkomitmen untuk menjaga suasana kerja yang profesional sekaligus menghormati keberagaman yang ada.

Thomas menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan yayasan yang menaungi RS Fatima Parepare guna memperoleh penegasan resmi terkait kebijakan tersebut. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat memicu polemik di tengah masyarakat.

“Dalam waktu sesingkat-singkatnya kami akan meminta ketegasan dari pihak yayasan. Saya juga akan mendesak agar dibuat surat resmi yang ditujukan kepada Pemkot Parepare, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan secara jelas,” jelasnya.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Parepare berharap sinergi dan hubungan baik antara pemerintah daerah dan RS Fatima Parepare tetap terjaga. Kerja sama yang harmonis dinilai sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pemkot Parepare juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat dengan memastikan setiap isu yang berkembang dapat disikapi secara bijak, proporsional, dan berdasarkan klarifikasi yang jelas dari pihak terkait.

Dengan adanya komunikasi terbuka antara pemerintah daerah dan pihak rumah sakit, diharapkan polemik yang sempat mencuat dapat segera diselesaikan, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa terganggu oleh kesalahpahaman informasi. (MLP)

Post Views: 325
Tags: Dorong KlarifikasiLarangan HijabPemkot ParepareResmi RS FatimahTerkait Isu
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan
Berita Pemerintahan

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan

by Astriana
4 jam ago
0

BERITAPERS.COM || ​GOWA — Setelah sempat memicu polemik selama sepekan, penumpukan sampah di wilayah Kabupaten Gowa mulai tertangani secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Gowa bersama masyarakat turun tangan langsung...

​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen
Berita Pemerintahan

​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen

by Astriana
4 jam ago
0

BERITAPERS.COM || TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar terus mengakselerasi penguatan sektor pertanian secara komprehensif dari hulu ke hilir. Kebijakan strategis ini tidak hanya berfokus pada penyediaan air irigasi,...

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

4 hari ago
Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

4 hari ago
Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

4 hari ago
Load More

Related News

“Tanda Tangan Maut” : Anak-anak Buru Ustadz Anwar Demi Tugas Sekolah!

“Tanda Tangan Maut” : Anak-anak Buru Ustadz Anwar Demi Tugas Sekolah!

8 Maret 2025
Ikhtiar Pemuda Muhammadiyah Sinjai Timur Bentengi Pesisir Pasimarannu

Ikhtiar Pemuda Muhammadiyah Sinjai Timur Bentengi Pesisir Pasimarannu

30 November 2025
Lantunan Marawis Batalyon B Pelopor Semarakkan IGIC 2026 di Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar

Lantunan Marawis Batalyon B Pelopor Semarakkan IGIC 2026 di Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar

14 Juni 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?