• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Pemerintahan

Pemkot Parepare Tertibkan Aktivitas Pengelolaan Parkir Ilegal di Dua Rumah Sakit

Ismail Waru by Ismail Waru
28 Januari 2026
in Berita Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkot Parepare Tertibkan Aktivitas Pengelolaan Parkir Ilegal di Dua Rumah Sakit
79
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || PAREPARE — Pemerintah Daerah Kota Parepare melalui Tim Terpadu melaksanakan kegiatan pengamanan dan penertiban terhadap aktivitas pengelolaan parkir oleh CV. Mitra Parkir Utama di RSUD Andi Makkasau dan RS dr. Hasri Ainun Habibie, Rabu (28/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan regulasi serta upaya menjaga ketertiban umum dan kepastian hukum dalam pengelolaan fasilitas parkir pada dua rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Penertiban dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Kode Etik Polisi Pamong Praja, Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 49 dan 57 Tahun 2021. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Surat Sekretariat Daerah Kota Parepare Nomor 005/18/Hkm tanggal 27 Januari 2026 perihal hasil rapat koordinasi terkait aktivitas pengelolaan parkir oleh CV. Mitra Parkir Utama.

Kegiatan dimulai sejak pukul 05.30 Wita dengan apel persiapan Tim Terpadu yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Parepare, Dede Harirustaman, S.STP. Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, menyamakan persepsi, serta memberikan arahan teknis agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Pol PP Kota Parepare Andi Ulfah, S.STP., M.Si, Kadis Perhubungan Kota Parepare Fitriany, S.STP, Direktur RS dr. Hasri Ainun Habibie dr. Mahyuddin Rasyid, Sp.B.FINACS.FICS, Direktur RSUD Andi Makkasau dr. Hj. Renny Anggraeny Sari, MARS., FISQUA.,MQM, Kabag Hukum Setdako Parepare Hj. Nurwana, S.H, Camat Bacukiki Barat Ardiansyah Arifuddin, S.STP., M.Si, perwakilan BKD Kota Parepare, para lurah setempat, serta unsur teknis Satpol PP bersama 22 personel.

Dalam pelaksanaannya, Tim Terpadu memberikan penjelasan secara langsung kepada pihak CV. Mitra Parkir Utama bahwa perjanjian kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak rumah sakit telah berakhir. Namun demikian, CV. Mitra Parkir Utama masih melakukan aktivitas pengelolaan dan pemungutan tarif parkir tanpa dasar hukum yang sah, sehingga dinilai melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai tindak lanjut, Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemasangan garis pengamanan (police line) pada bangunan atau pos parkir yang selama ini digunakan oleh CV. Mitra Parkir Utama di kedua lokasi rumah sakit. Tindakan tersebut disaksikan langsung oleh pihak yang bersangkutan serta unsur terkait lainnya. Selanjutnya, Kepala Bagian Hukum Setdako Parepare membacakan Berita Acara Pelaksanaan Pengamanan dan Penertiban Aktivitas Pengelolaan Parkir sebagai bentuk dokumentasi resmi dan dasar hukum pelaksanaan kegiatan.

Kasat Pol PP Kota Parepare, Andi Ulfah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas usaha di wilayah Kota Parepare harus memiliki dasar hukum yang jelas serta mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menghentikan aktivitas, tetapi memastikan seluruh proses pengelolaan aset dan layanan publik berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.

Selama proses berlangsung, personel Satpol PP melakukan penjagaan dan pengamanan di sekitar lokasi hingga situasi benar-benar steril, aman, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan maupun gangguan keamanan, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan

23 September 2026
​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen

​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen

23 September 2026
Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

19 September 2026
Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

19 September 2026
Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

19 September 2026

Kegiatan pengamanan dan penertiban berakhir pada pukul 07.40 Wita. Pemerintah Daerah Kota Parepare berharap, dengan dilaksanakannya penertiban ini, pengelolaan parkir di lingkungan RSUD Andi Makkasau dan RS dr. Hasri Ainun Habibie ke depan dapat dilakukan sesuai ketentuan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal serta mendukung terciptanya ketertiban dan kenyamanan di fasilitas kesehatan. (MLP)

Post Views: 358
Tags: Di Dua Rumah SakitPemkot PareparePengelolaan Parkir IlegalTertibkan Aktivitas
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan
Berita Pemerintahan

Pemkab Gowa Urai Benang Kusut Sampah, Anggaran Operasional Armada Resmi Dicairkan

by Astriana
7 jam ago
0

BERITAPERS.COM || ​GOWA — Setelah sempat memicu polemik selama sepekan, penumpukan sampah di wilayah Kabupaten Gowa mulai tertangani secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Gowa bersama masyarakat turun tangan langsung...

​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen
Berita Pemerintahan

​Perkuat Pertanian dari Hulu hingga Hilir, Pemkab Takalar Kucurkan Bantuan Alsintan hingga Fasilitas Pascapanen

by Astriana
7 jam ago
0

BERITAPERS.COM || TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar terus mengakselerasi penguatan sektor pertanian secara komprehensif dari hulu ke hilir. Kebijakan strategis ini tidak hanya berfokus pada penyediaan air irigasi,...

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

Partai Golkar Gowa Merapat Ke Husniah Talenrang

4 hari ago
Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tegaskan Satpol PP Harus Garda Terdepan Penegak Perda

4 hari ago
Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

Safari Jumat di Sanrobone, Bupati Takalar Serahkan Bantuan Masjid dan Timbunan untuk Pekuburan Warga

4 hari ago
Load More

Related News

Lidik Pro Desak Kapolres Maros Tuntaskan Pengaduan Hj. Nurlia

Lidik Pro Desak Kapolres Maros Tuntaskan Pengaduan Hj. Nurlia

21 Mei 2025
Sepuluh Malam Terakhir: Jangan Biarkan Neraka Memanggilmu!

Sepuluh Malam Terakhir: Jangan Biarkan Neraka Memanggilmu!

22 Maret 2025
BAZNAS Bulukumba bersama Sahabat Surga menyalurkan bantuan sembako bagi kaum dhuafa di Bontotiro.

BAZNAS Bulukumba bersama Sahabat Surga menyalurkan bantuan sembako bagi kaum dhuafa di Bontotiro.

16 Januari 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?