BERITAPERS || Makassar – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan, Jabal Nur, berharap Pemerintah Provinsi Sulsel mengambil peran untuk meredam ketegangan hubungan antara Bupati Gowa Husniah Talenrang dengan DPRD Gowa. Ia menilai Gubernur maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel dapat memfasilitasi dialog kedua pihak.
Harapan itu disampaikan Jabal menyusul bergulirnya hak angket di DPRD Gowa. Menurutnya, langkah mediasi dapat dilakukan sebagai bagian dari pembinaan pemerintah daerah.
“Tanpa diminta pun gubernur bisa memediasi bupati dan DPRD. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, gubernur dapat melakukan asistensi dan mediasi terhadap kedua pihak yang sedang mengalami ketegangan politik,” kata Jabal dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Jabal yang juga menjabat Wakil Sekretaris DPW PAN Sulsel menjelaskan, mediasi tersebut merupakan bentuk pembinaan dan fasilitasi, bukan intervensi terhadap kewenangan masing-masing pihak maupun proses hukum yang sedang berjalan.
“Nantinya itu menjadi bagian dari inisiatif pembinaan apabila terjadi ketegangan politik. Sifatnya hanya memfasilitasi tanpa mengambil alih kewenangan atau menghentikan proses hukum,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Sulsel segera mengambil langkah agar situasi politik di Kabupaten Gowa tetap kondusif dan tidak berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat Gowa membutuhkan suasana politik yang nyaman. Kami berharap gubernur dapat turun tangan memediasi kedua belah pihak,” katanya.
Jabal juga berharap Sekda Sulsel dapat menginisiasi pertemuan antara Bupati Gowa dan pimpinan DPRD Gowa agar komunikasi dapat kembali terjalin dengan baik.
“Semoga Sekda bisa mengajak bupati dan pimpinan DPRD duduk bersama, berbicara dari hati ke hati. Jangan sampai ketegangan ini berdampak pada anggaran maupun kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat,” tutupnya.
(Rudy).






















Discussion about this post