• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Peristiwa

Polres Parepare Tempuh Restorative Justice Tangani Perkelahian Pelajar Viral, Unit PPA Hadirkan Orang Tua Terlibat

Ismail Waru by Ismail Waru
19 Mei 2026
in Berita Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Parepare Tempuh Restorative Justice Tangani Perkelahian Pelajar Viral, Unit PPA Hadirkan Orang Tua Terlibat
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Parepare — Perkelahian antar pelajar yang sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu di Kota Parepare akhirnya diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice (RJ) di Unit PPA Sat Reskrim Polres Parepare. Proses perdamaian tersebut berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 Wita di lantai II Polres Parepare dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta orang tua masing-masing sebagai saksi.

Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Bulu Batu, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Perkara tersebut melibatkan korban berinisial MF (16), seorang pelajar, serta terduga pelaku berinisial M (16), yang juga masih berstatus pelajar dan diketahui merupakan teman sekelas korban.

Penyelesaian perkara dilakukan oleh penyidik pembantu Unit PPA Sat Reskrim Polres Parepare dengan mengedepankan pendekatan restorative justice sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam proses mediasi tersebut, M mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban. Korban pun dengan ikhlas menerima permintaan maaf tersebut tanpa menyimpan rasa dendam. Suasana haru turut terlihat ketika orang tua korban menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki rasa sakit hati kepada M dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Sementara itu, orang tua terduga pelaku mengaku sangat menghormati sikap korban beserta keluarganya yang bersedia menempuh jalan damai. Bahkan keduanya tampak saling berpelukan sebagai bentuk berakhirnya persoalan tersebut secara baik-baik.

Proses restorative justice ini turut dihadiri Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Parepare, Andi Asma, serta perwakilan guru SMAN 2 Parepare, Musdaningsih. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pembinaan terhadap para pelajar agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Dari pihak sekolah, Musdaningsih menegaskan bahwa SMAN 2 Parepare akan memberikan tindakan tegas apabila masih terjadi perkelahian antar pelajar di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Parepare menjelaskan bahwa restorative justice merupakan penyelesaian perkara pidana dengan menekankan pemulihan keadaan, perdamaian antara pelaku dan korban, serta penyelesaian di luar proses peradilan formal apabila memenuhi syarat tertentu.

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pulang Tanpa Sakit Lagi: Reuni Dua Cinta Sejati di Langit Palu

Pulang Tanpa Sakit Lagi: Reuni Dua Cinta Sejati di Langit Palu

19 September 2026
Kebakaran Lahan Seluas 1 Hektare Terjadi di Lerang, Camat Lanrisang Ingatkan Bahaya Karhutla

Kebakaran Lahan Seluas 1 Hektare Terjadi di Lerang, Camat Lanrisang Ingatkan Bahaya Karhutla

14 September 2026
Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya dan 35 Personel Bantu Operasi KMP Virgo Transport 8

Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya dan 35 Personel Bantu Operasi KMP Virgo Transport 8

14 September 2026
Tim SAR Batalyon B Pelopor Padamkan Karhutla di Bumi Harapan Parepare

Tim SAR Batalyon B Pelopor Padamkan Karhutla di Bumi Harapan Parepare

14 September 2026
SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya dan Puluhan Personel Dukung Operasi KMP Virgo Transport 8

SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya dan Puluhan Personel Dukung Operasi KMP Virgo Transport 8

14 September 2026

“Dalam pendekatan ini, fokusnya bukan semata-mata menghukum pelaku, tetapi bagaimana kerugian korban dipulihkan dan hubungan sosial dapat diperbaiki kembali. Langkah ini juga bertujuan mengurangi konflik berkepanjangan, memberi rasa keadilan bagi korban, membantu pelaku memperbaiki diri, serta menjaga keharmonisan sosial di masyarakat,” jelasnya.

Post Views: 173
Tags: Hadirkan Orang TuaPolres ParepareTangani Perkelahian PelajarTempuh Restorative JusticeUnit PPA
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pulang Tanpa Sakit Lagi: Reuni Dua Cinta Sejati di Langit Palu
Berita Peristiwa

Pulang Tanpa Sakit Lagi: Reuni Dua Cinta Sejati di Langit Palu

by Muh. Anwar
5 hari ago
0

BeritaPers. || Malam itu, Kamis 17 September 2026, jarum jam tepat menunjukkan pukul 21.00 WITA. Kota Palu yang biasanya diselimuti udara panas mendadak sunyi, seolah menahan napas. Di...

Kebakaran Lahan Seluas 1 Hektare Terjadi di Lerang, Camat Lanrisang Ingatkan Bahaya Karhutla
Berita Peristiwa

Kebakaran Lahan Seluas 1 Hektare Terjadi di Lerang, Camat Lanrisang Ingatkan Bahaya Karhutla

by Ismail Waru
1 minggu ago
0

BERITAPERS || LANRISANG, PINRANG — Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang. Lahan seluas kurang lebih 1 hektare di Desa Lerang terbakar pada Senin (14/9/2026)...

Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya dan 35 Personel Bantu Operasi KMP Virgo Transport 8

Kantor SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya dan 35 Personel Bantu Operasi KMP Virgo Transport 8

1 minggu ago
Tim SAR Batalyon B Pelopor Padamkan Karhutla di Bumi Harapan Parepare

Tim SAR Batalyon B Pelopor Padamkan Karhutla di Bumi Harapan Parepare

1 minggu ago
SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya dan Puluhan Personel Dukung Operasi KMP Virgo Transport 8

SAR Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya dan Puluhan Personel Dukung Operasi KMP Virgo Transport 8

1 minggu ago
Load More

Related News

KKN-T Gelombang 116 Unhas Ajak Warga Watang Bacukiki Biasakan Bawa Tote Bag Saat Berbelanja

KKN-T Gelombang 116 Unhas Ajak Warga Watang Bacukiki Biasakan Bawa Tote Bag Saat Berbelanja

22 Juli 2026
Baru Ditinggal Sebentar, Motor Mahasiswi Raib Digondol Maling di Gowa

Baru Ditinggal Sebentar, Motor Mahasiswi Raib Digondol Maling di Gowa

1 Juli 2026
Mahasiswa MPI UIN Alauddin Gelar FGD PLP 1 di MI Ash-Shalihin, Perkuat Sinergi Akademik dan Praktis

Mahasiswa MPI UIN Alauddin Gelar FGD PLP 1 di MI Ash-Shalihin, Perkuat Sinergi Akademik dan Praktis

3 Februari 2026

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?