Beritapers.Makassar – Aparat Polsek Makassar mengamankan sembilan orang saat menggelar pesta minuman keras (miras) di Jalan Kerung-Kerung, tepatnya di depan kantor KONI Kota Makassar, pada Minggu malam (24/9/2025).
Kegiatan patroli dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Lantas Iptu Abd. Latif, didampingi Kanit Reskrim Iptu Suryadi S. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok warga sedang berpesta miras.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti, petugas langsung mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi menegaskan, razia dan patroli malam hari akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga, termasuk pesta miras di tempat umum,” ujarnya.
Situasi di lokasi kejadian dapat dikendalikan dengan aman. Hingga berita ini diturunkan, kesembilan orang tersebut masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.





















