BERITAPERS || Makassar – Aparat Polsek Makassar mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi perang kelompok di Jalan Maccini Raya, Kota Makassar, pada Minggu dini hari, 21 September 2025. Penangkapan ini berlangsung saat petugas tengah melakukan patroli dan penyisiran di lokasi setelah menerima laporan dari warga.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Makassar, IPTU Syuryadi Syamal, S.Psi, didampingi Panit I IPDA Syawaluddin T. Arsyad serta Panit III IPDA Risman, SE. Operasi ini juga mendapat dukungan dari tim Patmor Polrestabes Makassar yang bergerak cepat ke tempat kejadian setelah menerima informasi terkait bentrokan antar kelompok.
Pemuda yang diamankan diketahui bernama MYH, berusia dua puluh satu tahun, berstatus pelajar, dan berdomisili di Jalan Kerajinan, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar. Saat diamankan, MYH diduga tengah berada di lokasi bentrokan dan berupaya melarikan diri ketika petugas tiba di tempat kejadian.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa itu bermula ketika warga setempat melaporkan adanya aksi perang kelompok yang meresahkan. Personel kemudian melakukan penyisiran menyeluruh di sepanjang Jalan Maccini Raya untuk memastikan situasi kembali kondusif.
Saat penyisiran berlangsung, tim Opsnal Polsek Makassar bersama Patmor menemukan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam bentrokan. Salah satunya adalah MYH, yang kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Makassar.
Dalam proses interogasi, MYH mengakui dirinya ikut terlibat dalam aksi tersebut. Ia juga mengaku membawa sejumlah barang yang digunakan dalam perang kelompok dan menyimpannya di dalam tas. Barang-barang itu kemudian dijadikan barang bukti oleh petugas.
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari satu buah ketapel serta enam anak panah pendek. Polisi menduga perlengkapan tersebut digunakan untuk melukai lawan dalam bentrokan yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Makassar, IPTU Syuryadi Syamal, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan untuk mencegah aksi serupa. Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan segan menindak siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Perang kelompok ini meresahkan warga. Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan, termasuk mengamankan pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam atau peralatan yang berpotensi melukai,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, polisi juga telah menyerahkan MYH ke piket Reskrim Polsek Makassar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian berharap tindakan tegas ini menjadi efek jera bagi pelaku lainnya.
Aksi perang kelompok di Makassar menjadi salah satu perhatian serius aparat keamanan, mengingat potensi gangguan terhadap ketenteraman masyarakat. Polisi mengimbau seluruh warga agar segera melapor apabila mengetahui adanya tanda-tanda bentrokan agar petugas dapat bertindak cepat.
Dengan adanya penangkapan ini, kepolisian berharap dapat menekan angka kejadian perang kelompok di wilayah Kota Makassar. Warga juga diimbau untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.










