• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Beritapers
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
No Result
View All Result
Beritapers
No Result
View All Result
  • Home
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Dunia
  • Tehnologi
  • Market
  • Finance
  • Investing
Home Berita Daerah

Satpol PP Parepare Bongkar Rumah Pohon Liar di Depan Money Changer H. Latunrung

Ismail Waru by Ismail Waru
24 September 2025
in Berita Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Satpol PP Parepare Bongkar Rumah Pohon Liar di Depan Money Changer H. Latunrung
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

BERITAPERS || Parepare –  Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare melakukan tindakan penertiban terhadap sebuah rumah pohon yang berdiri di depan money changer H. Latunrung, Rabu (24/9/2025).

Keberadaan rumah pohon tersebut sebelumnya dikeluhkan warga sekitar karena dinilai mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan kesan semrawut di kawasan perkotaan. Dari informasi yang dihimpun di lapangan, rumah pohon itu dibangun oleh seorang anak gelandangan yang kerap berada di lokasi tersebut.

Penertiban dilakukan oleh tim Satpol PP Parepare dengan membongkar bangunan liar tersebut dan mengamankan seluruh material ke Kantor Satpol PP. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ariyadi, S.Sos, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Parepare.

Dalam keterangannya, Ariyadi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud respons cepat Satpol PP terhadap aduan masyarakat. “Kami menerima laporan dari warga dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan pembongkaran. Semua material sudah kami amankan ke kantor agar tidak kembali dipasang atau dimanfaatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Parepare, Andi Ulfa, S.STP., M.Si, memberikan apresiasi kepada jajarannya yang sigap merespons laporan masyarakat. Menurutnya, Satpol PP memiliki tugas pokok untuk menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah.
“Keberadaan bangunan liar seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan. Selain melanggar aturan, juga dapat menimbulkan masalah sosial dan membahayakan orang lain. Penertiban yang dilakukan adalah bagian dari komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan Parepare yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” ungkap Andi Ulfa.

Kasatpol juga menambahkan bahwa penanganan terhadap anak gelandangan yang mendirikan rumah pohon tersebut akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, agar pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penertiban, tetapi juga pembinaan sosial.
“Setiap temuan yang melibatkan anak jalanan atau gelandangan akan kami koordinasikan dengan dinas sosial. Prinsip kami bukan hanya membongkar, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan perhatian dan pembinaan yang layak,” jelasnya.

Satpol PP Parepare mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas pembangunan liar atau kegiatan yang mengganggu ketentraman umum, agar aparat dapat bertindak dengan cepat.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kawasan sekitar money changer H. Latunrung kembali bersih, tertib, dan bebas dari bangunan yang tidak sesuai aturan. Hal ini juga menjadi pengingat bahwa pemanfaatan ruang publik di Kota Parepare harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Mlp)

Post Views: 438

Anda Mungkin Menyukai Berita ini

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

22 September 2026
Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

22 September 2026
Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

21 September 2026
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

21 September 2026
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

21 September 2026
Tags: Bongkar Rumah PohonDi DepanKasatpol PP ParepareMoney Changer
Ismail Waru

Ismail Waru

Wartawan Beritapers

Related Posts

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako
Berita Daerah

Pemerhati Hukum Desak Kapolres tebingtinggi Copot Kapolsek Spis-spis dugaan Pencurian dua Buah Tandan di Kebun Manako

by Ahmad Munawir
24 jam ago
0

Serdang - Pencurian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Lama (Pasal 362) dan KUHP Nasional Terbaru (Pasal 476) adalah tindakan mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik...

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 
Berita Daerah

Mengatas NamakanMuallaf Datangi Perwiritan Ibu Lalu Minta Sumbangan 

by Ahmad Munawir
1 hari ago
0

Simalungun- Minggu 21 September 2026 Nagori Karang Bangun Kec Siantar Simalungun Provinsi Sumatera Utara dihebohkan anak muda yang mengaku mualaf lalu menjumpai ibu ibu yang sedang mengadakan pengajian...

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

Camat Lanrisang Bersama Kapolsubsektor Pantau Distribusi BBM di APMS Jampue

2 hari ago
BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

BP3MI Sulsel Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban di Armenia, Pemerintah Tunggu Keterangan Resmi

2 hari ago
​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

​Pemerhati Hukum Desak Kapolda Sumut Hentikan Kasus Pencurian Dua Tandan Sawit di Polsek Sipispis

2 hari ago
Load More

Related News

Kapolsek Tallo Terima Laporan Terkait Aksi Pelemparan Rumah yang Viral di Media Sosial

Kapolsek Tallo Terima Laporan Terkait Aksi Pelemparan Rumah yang Viral di Media Sosial

6 Agustus 2025
Ketua MPR Ahmad Muzani Tanggapi Kritik Pejabat Berjoget Seusai Peringatan HUT ke-80 RI

Ketua MPR Ahmad Muzani Tanggapi Kritik Pejabat Berjoget Seusai Peringatan HUT ke-80 RI

20 Agustus 2025
Kabiro Beritapers.com Parepare Ucapkan Selamat kepada Kompol Ramli Raih Gelar Doktor

Kabiro Beritapers.com Parepare Ucapkan Selamat kepada Kompol Ramli Raih Gelar Doktor

21 September 2025

Browse by Category

  • Artikel
  • Berita Budaya
  • Berita Cuaca
  • Berita Daerah
  • Berita Desa
  • Berita Dunia
  • Berita Ekonomi
  • Berita Foto
  • Berita Hankam
  • Berita Hiburan
  • Berita Hukum
  • Berita Kampus
  • Berita Kesehatan
  • Berita Kota
  • Berita Kriminal
  • Berita Nasional
  • Berita Olahraga
  • Berita Opini
  • Berita Pemerintahan
  • Berita Pendidikan
  • Berita Peristiwa
  • Berita Polisi
  • Berita Politik
  • Berita Ragam
  • Berita Religi
  • Berita Seremonial
  • Berita Sorot
  • Berita Sosbud
  • Berita Terbaru
  • Berita TNI
  • Berita Video
  • Breaking News
  • Business
  • Crypto
  • English News
  • Finance
  • Galeri
  • Health
  • International
  • Investing
  • Market
  • Movie
  • News
  • Newsbeat
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pedoman Siber
  • Politics
  • Protest
  • Space
  • Stories
  • Tajuk Utama
  • Technology
  • Trending Topik
  • Women
  • World
Beritapers

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Navigate Site

  • Blog
  • Checkout
  • Disclaimer
  • Elementor
  • Home
  • Home – العربية
  • Home 7
  • Indeks Berita
  • Keranjang
  • Kode Etik
  • Kode Etik Perilaku
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Sitemap_news
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Redaksi
  • Kode Etik Perilaku
  • Kode Etik
  • Indeks Berita
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 - 2026 Beritapers.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?