BeritaPers. Opini – Selain program makan bergizi gratis untuk siswa, presiden Prabowo juga mengagas program di ranah pendidikan, yaitu Sekolah Rakyat (SR) dan Sekolah Garuda melalui kebijakan kementerian pendidikan Indonesia Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Soemantri Brodjonegoro yang mana telah mengungkapkan suatu rencana pembangunan sekolah yaitu Sekolah Rakyat (SR) dan Sekolah Garuda (SG), yang di mana Sekolah rakyat ini di peruntukkan untuk kalangan peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu dan di bawah pengelolaan kementerian sosial (kemensus) yang bekerja sama dengan kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (kemendiktisaintek).
Tujuan dari sekolah rakyat menurut menteri pendidikan yaitu memberikan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak miskin dan terutama miskin ekstrem dengan harapan mampu memutus mata rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang mana sekolah rakyat ini terdiri dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Di mana konsep yang direncanakan pada sekolah rakyat ini adalah sistem asrama (Boarding School) dan sekolah ini ditargetkan mencapai 200 sekolah dan direncanakan mulai di uji coba pada bulan Juli 2025.
Sedangkan pada Sekolah Garuda (SG) sendiri diperuntukkan kepada anak-anak yang berprestasi dan memiliki akademik yang tinggi, berbeda halnya dengan Sekolah Rakyat sekolah ini hanya pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang bertaraf internasional dengan fokus utama pada pengembangan kompetensi dalam bidang Science, Technology, Engineering, and Mathenmatics (STEM) bertujuan untuk mampu mencetak generasi muda Indonesia yang unggul dan siap bersaing di tingkat global, dan meningkatkan peluang siswa untuk diterima di Universitas ternama di luar negeri, ucap wakil menteri pendidikan Tinggi, Sains ,dan Teknologi Stella Christie, terlepas dari kedua program ini banyak yang menuai pro kontra terhadap kebijakan tersebut mengapa demikian, menurut penulis sendiri ada beberapa hal yang mesti dilihat dari kacamata historis mengenai kebijakan ini
Pertama: membuka celah korupsi, jika kita melihat kejadian-kejadian sebelumnya pendidikan hanya di jadikan sebagai wadah untuk melakukan tindakan korupsi yang hanya merugikan negara, seperti kasus sebelumnya yang mana kementerian pendidikan sebelumnya yaitu Nadiem Makarim di periksa oleh Kejaksaan Agung (kejagung) karena adanya indikasi korupsi terhadap pengadaan alat penunjang belajar yaitu laptop yang berbasis sistem operasi choreme (Chromebook) yang di rekomendasikannya dan anggaran yang digelontorkan dalam proyek pengadaan ini bukan kaleng-kaleng berkisar Rp 9,9 Triliun.
Sebenarnya kementerian sekarang bisa merefleksi proyek Sekolah Rakyat (SR) ini karena data menujukan sektor pendidikan tak pernah keluar dari posisi lima besar kasus korupsi, melihat anggaran dana Sekolah Rakyat (SR) ini lumayan besar karena di perkirakan dalam satu sekolah itu anggaran dana diberikan sebanyak Rp 150 Miliar di kali dengan 200 sekolah maka di butuhkan dana sekitar Rp.30 Triliun. Hal-hal seperti inilah yang bisa menjadi lahang korupsi jika pengelolaannya tidak transparan, akuntabel dan kredibel tapi lebih baiknya perlu dipertimbangkan secara mendalam terkait hal ini sejarah negara kita sebenarnya telah memberikan kita pelajaran secara nyata akan apa yang kita perbuat untuk ke depannya, tugas kita Cuma bagaimana bisa mengambil pelajaran serta merefleksi hal tersebut agar kita tidak jatuh di lubang yang sama.
Kedua: berpotensi munculnya tidak pastian pendidikan bagi para murid, melihat nasib murid di sekolah Rakyat akan rentan jika terjadi pergantian kepemimpinan politik yang selalu berganti kebijakan. Ketiga: berpotensi memunculkan pendidikan Diskriminasi terhadap dunia pendidikan, menjadikan pendidikan sebagai institusi yang ekslusif, di mana aksesnya hanya kalangan tertentu, serta labelisasi dan stigmatisasi yang negatif di antara siswa.
Pengotak-ngotakan pendidikan ini, sangat berpotensi menimbulkan stigmatisasi, diskriminasi baru, serta memperparah kesenjangan dan sosial di kalangan masyarakat, ini membawa kita kepada kebijakan pendidikan di era kolonial sejak dimulainya Politik Etis pada tahun1901 sekolah untuk kaum Pribumi dan kaum bangsawan. seperti untuk sekolah kaum pribibumi ada Sekolah Desa (Volkschool), Schakel School, dan Sekolah Kelas II (Twede School) sedangkan untuk golongan kaum bangsawan seperti Sekolah kelas 1 (Eerste School, ES), Hollandsch Inlandsche School (HIS), Opleiding School Vor Inlandse Ambtenaren (OSVIA), Europeeshe Lagere School (ELS), Meer Uitgebreind Lager Onderwijs (MULO), dan Algemeene Middelbare School (AMS). Di sini kita bisa melihat kesenjangan pendidikan yang terjadi pada era kolonial di mana kaum pribumi hanya mendapatkan pendidikan yang sangat terbatas dan kurikulumnya sederhana. berbeda halnya dengan golongan bangsawan mendapat pengajaran yang lebih dari pemerintah kolonial belanda pada saat itu.
Terus apa jawaban atas segala problematika di atas? Sebenarnya dari awal program yang di gagas oleh bapak Presiden Prabowo, menurut penulis ini sudah menimbulkan banyak permasalahan, yang mana programnya memberikan makanan bergizi gratis buat para siswa. Coba program awalnya memberikan pendidikan gratis buat para anak- anak yang kurang mampu mungkin lebih bagus dan meminimalisir anggaran APBN yang di keluarkan, jika kita bandingkan dampak negatif dari program makan gratis salah satunya adalah menambah sampah plastik.
Jadi daripada menghabiskan triliunan rupiah untuk program sekolah rakyat dan sekolah garuda ini yang belum tentu terbukti, seharusnya anggarannya di gunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah utama pendidikan, seperti putus sekolah, penahanan ijazah, sekolah rusak, perpustakaan, dan lapangan olahraga yang minim dan yang paling utama mensejahterakan tenaga pengajar yang masih banyak yang belum sejahtera.
Penulis : M. Fajri
Program Studi Sejarah Peradaban Islam, Fakultas Adab dan Humaniora
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar






















Discussion about this post